Skip to content
Fresh Desk
Juni 19, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang – Ketua KPK Bilang Begini

Elizabeth Thomas 4 mins baca

Nama Dirjen Bea Cukai Terkuak di Sidang, Ketua KPK Beri Penjelasan Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang - Dalam sidang terkait kasus dugaan korupsi yang

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang – Ketua KPK Bilang Begini

Nama Dirjen Bea Cukai Terkuak di Sidang, Ketua KPK Beri Penjelasan

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang – Dalam sidang terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai), nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama muncul sebagai salah satu tokoh yang disebut dalam penyelidikan. Hal ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan utama karena institusi pemerintah yang berperan penting dalam pengelolaan kebijakan tarif dan kepabeanan kini terlibat dalam kasus korupsi. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan keterangan resmi terkait penjelasan atas munculnya nama Dirjen Bea Cukai tersebut, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan kebenaran secara transparan.

KPK Terus Mengungkap Nama-Nama Terkait Korupsi

Sebagai lembaga anti korupsi, KPK tidak hanya berfokus pada pemeriksaan tersangka utama tetapi juga mencari semua individu yang memiliki keterkaitan langsung atau tidak langsung dalam kasus. Dalam persidangan yang berlangsung di Jakarta, penyidik KPK menyoroti peran Dirjen Bea Cukai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Setyo mengungkapkan bahwa munculnya nama-nama seperti Djaka Budi Utama, Ahmad Dedi, dan Nyoman Adhi Suryadnyana tidak terlepas dari data yang diperoleh dari penyelidikan terhadap aliran dana terkait impor barang tiruan.

“Nama Dirjen Bea Cukai yang muncul di sidang ini menunjukkan bahwa penyidik KPK sedang menggali lebih dalam mengenai peran mereka dalam proses pengurusan cukai,” ujar Setyo dalam jumpa pers yang dikutip pada 18 Juni 2026.

Menurut Setyo, penyidik KPK akan memeriksa keterangan para saksi dan tersangka guna memverifikasi apakah ada indikasi keterlibatan Dirjen Bea Cukai dalam praktik korupsi. Dalam penyelidikan ini, KPK juga menyoroti peran pejabat fungsional Madya dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga menjadi pihak penyalur dana ilegal. Pernyataan ini menegaskan komitmen KPK untuk menyelidiki semua kemungkinan terkait kasus yang kini memanas.

Proses Penyelidikan dan Penetapan Tersangka

KPK telah mengungkap sejumlah nama yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan cukai. Penetapan tersangka ini dimulai setelah operasi OTT yang dilakukan pada 4 Februari 2026, di mana enam individu, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang. Namun, munculnya nama Dirjen Bea Cukai di sidang menambah kompleksitas kasus ini.

“Kita tidak akan mengabaikan apapun yang terkait dengan munculnya nama Dirjen Bea Cukai di sidang. Ini adalah bagian dari upaya menyelidiki sumber dana serta alur kebijakan yang berpotensi disalahgunakan,” tambah Setyo.

Di sisi lain, KPK menetapkan satu nama baru sebagai tersangka pada 26 Februari 2026, yaitu Budiman Bayu Prasojo, yang saat ini menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai. Penetapan ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan belum selesai dan masih terus berjalan. Setyo juga menyebutkan bahwa penyitaan uang tunai Rp5,19 miliar dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi bukti kuat bahwa ada praktik korupsi yang sedang diinvestigasi.

Isu Keterlibatan Dirjen Bea Cukai dan Konsekuensinya

Kehadiran nama Dirjen Bea Cukai di sidang memicu diskusi mengenai peran lembaga tersebut dalam pengawasan kebijakan kepabeanan. Sebagai salah satu badan pemerintah yang berperan dalam pengurusan cukai, Ditjen Bea Cukai dianggap memiliki tanggung jawab besar terhadap transparansi proses impor dan ekspor. Pernyataan Setyo menggarisbawahi bahwa KPK sedang mengevaluasi data untuk menentukan apakah Dirjen Bea Cukai secara langsung terlibat dalam penyalahgunaan wewenang atau hanya menjadi pihak yang terkena dampak.

Sejumlah nama yang muncul dalam penyidikan, seperti Kepala Subdirektorat Intelijen Sisprian Subiaksono dan Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, diduga menjadi bagian dari jaringan korupsi yang memperluas ke penjabat baru. Setyo menegaskan bahwa munculnya nama Dirjen Bea Cukai di sidang menunjukkan bahwa KPK tidak hanya mengejar individu-individu yang terlibat langsung tetapi juga mencari akar masalah dari institusi pemerintah.

Langkah Selanjutnya dalam Kasus

Dalam upaya mempercepat proses hukum, KPK berkomitmen untuk melibatkan semua pihak yang relevan dalam kasus dugaan korupsi ini. Setyo menjelaskan bahwa sidang menjadi platform untuk mengungkap fakta-fakta yang tidak terdokumentasi sebelumnya, termasuk peran Dirjen Bea Cukai dalam pengambilan keputusan terkait pengurusan cukai. Selain itu, KPK juga mengajak masyarakat untuk memantau proses ini secara aktif karena data yang diungkapkan dalam sidang berdampak signifikan pada kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

“Munculnya nama Dirjen Bea Cukai di sidang bukanlah hal yang mengejutkan. Ini adalah tanda bahwa KPK terus memperluas lingkup penyelidikan, bahkan sampai ke tingkat puncak,” kata Setyo.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga mengeksplorasi kemungkinan adanya kesepakatan korupsi antara pihak-pihak terkait dalam pengurusan cukai. Dengan menambahkan nama Dirjen Bea Cukai ke dalam proses ini, KPK menunjukkan bahwa investigasinya tidak hanya terbatas pada individu, tetapi juga mencakup jabatan dan kebijakan yang dikelola oleh lembaga pemerintah. Proses ini diharapkan dapat memperkuat sistem pemeriksaan internal dan eksternal terhadap kebijakan kepabeanan di Indonesia.

Ikut berdiskusi