Skip to content
Fresh Desk
Juni 19, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Topics Covered: Datangi DPR, Korban Endus Dugaan Pencucian Uang di Hanania Travel

Sarah Johnson 2 mins baca

vel Datangi DPR untuk Laporkan Dugaan Pencucian Uang Topics Covered - Jumat, 19 Juni 2026, sejumlah korban dari Hanania Travel kembali menghadiri rapat dengar

Topics Covered: Datangi DPR, Korban Endus Dugaan Pencucian Uang di Hanania Travel

Topics Covered: Korban Hanania Travel Datangi DPR untuk Laporkan Dugaan Pencucian Uang

Topics Covered – Jumat, 19 Juni 2026, sejumlah korban dari Hanania Travel kembali menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI. Acara ini menjadi kesempatan bagi para pengadu untuk melaporkan dugaan kecurangan terkait pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan perusahaan penyelenggara ibadah haji tersebut. Kesadaran tentang praktik penipuan dalam manajemen keuangan Hanania Travel terus meningkat, menimbulkan kecurigaan akan adanya penyalahgunaan dana yang mengarah pada tindakan pidana.

Indikasi TPPU dalam Manajemen Keuangan Hanania Travel

Dalam sesi RDPU, Uli Amelia Septriani, perwakilan korban, menyampaikan bahwa kecurangan di Hanania Travel tidak hanya terkait penipuan, tetapi juga ada indikasi TPPU. Menurut Uli, perusahaan ini mengatur pembayaran calon jemaah secara terencana, dengan mengatakan dana operasional habis padahal beberapa jemaah telah menyetorkan uang sejak awal. “Kami mengetahui ini adalah penipuan setelah menunggu lama, tetapi ada pola yang mengarah pada TPPU,” terang Uli.

“Jika kami mengetahui dari awal bahwa ini adalah penipuan, kami pasti tidak memilih Hanania. Tapi ada indikasi TPPU, yang membuat kami merasa ada sesuatu yang tidak beres,” jelas Uli.

Perwakilan korban menambahkan bahwa konflik muncul ketika Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, mengatakan bahwa dana operasional perusahaan tidak tersisa setelah calon jemaah melunasi biaya pada 26 Mei. Namun, beberapa jemaah mengungkapkan bahwa mereka diberi janji dana akan terpenuhi setelah waktu tersebut. “Ini menunjukkan adanya pencairan dana yang tidak transparan,” tambah Uli.

Korban dan Dampak dari Keberangkatan Haji Plus

Menurut laporan, jumlah korban Hanania Travel mencapai 3.000 calon jemaah, yang terbagi dalam dua kloter utama: 1.500 untuk kloter Syawal dan 1.400 untuk keberangkatan Juni-Juli. Para korban ini telah menyetorkan uang ke perusahaan, namun hingga saat ini belum menerima kepastian pembayaran atau jadwal keberangkatan. Uli menegaskan bahwa keberangkatan untuk bulan Agustus hingga Desember masih menunggu klarifikasi lebih lanjut.

“Beberapa jemaah haji plus juga terdampak, ada orang tua yang belum menerima bagian pembayaran mereka,” pungkas Uli.

Kecurangan ini dianggap merugikan para calon jemaah karena mereka harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan informasi yang jelas. Pengaduan terkait dugaan TPPU juga menjadi fokus utama dalam RDPU, di mana para korban ingin memastikan bahwa ada investigasi menyeluruh terhadap keuangan Hanania Travel. Selain itu, para pengadu berharap DPR RI dapat menjadi penyelesaian sementara sebelum proses hukum lebih lanjut dimulai.

Topics Covered selalu menjadi isu utama dalam setiap sesi rapat, terutama ketika terduga penipuan terkait dana jemaah. Para korban mengatakan bahwa keberangkatan mereka ke tanah suci tidak terlepas dari manajemen dana yang tidak transparan, termasuk keterlibatan pihak ketiga dalam pengalihan dana. Dengan menghadiri RDPU, mereka ingin memastikan bahwa pelaku kecurangan akan diproses secara hukum dan dana yang terkumpul dapat dikembalikan kepada para jemaah.

Ikut berdiskusi