KAMMI Maluku Tolak Agenda Muktamar di Ambon – Ini Alasannya
KAMMI Maluku Tolak Agenda Muktamar di Ambon, Ini Alasannya KAMMI Maluku Tolak Agenda Muktamar di Ambon - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
KAMMI Maluku Tolak Agenda Muktamar di Ambon, Ini Alasannya
KAMMI Maluku Tolak Agenda Muktamar di Ambon – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku secara tegas menolak penyelenggaraan Muktamar di Ambon yang dinilai tidak memiliki dasar konstitusional serta bertentangan dengan mekanisme internal organisasi. Penolakan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal KAMMI Maluku, Morsal J Samual, yang menegaskan bahwa keberadaan KAMMI bergantung pada kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi pedoman utama. Dengan mengabaikan konstitusi, kegiatan tersebut dikhawatirkan akan merusak tata kelola dan integritas organisasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Persoalan Konstitusi dalam Penyelenggaraan Muktamar
Morsal J Samual menyatakan bahwa Muktamar, sebagai kegiatan penting dalam pengambilan keputusan organisasi, harus diadakan sesuai prosedur yang telah ditentukan dalam AD/ART. Menurutnya, jika Muktamar diselenggarakan secara sembarangan oleh kelompok tertentu tanpa dukungan resmi dari struktur KAMMI, maka hal itu akan menciptakan preseden buruk yang bisa merugikan kepercayaan publik terhadap organisasi. “Konstitusi bukan hanya dokumen formal, tetapi menjadi fondasi yang mengikat seluruh anggota. Siapa pun yang melanggarnya secara nyata mengancam martabat KAMMI,” kata Morsal dalam pernyataan tertulisnya, Kamis 18 Juni 2026.
KAMMI Maluku juga mengkritik keputusan penyelenggaraan Muktamar di Ambon karena dianggap tidak tepat secara waktu dan tempat. Sebagai daerah yang dikenal memiliki keberagaman budaya dan agama, Ambon dianggap menjadi lokasi yang ideal untuk diskusi yang seimbang dan inklusif. Namun, dengan agenda Muktamar yang dianggap tidak sesuai dengan AD/ART, kegiatan tersebut dinilai kurang mewakili kepentingan seluruh anggota KAMMI. “Ambon bukan tempat untuk membangun agenda yang merusak struktur organisasi. Maluku adalah daerah yang menjunjung tinggi hukum dan ketertiban,” tambah Morsal.
Langkah Konkret untuk Menghadapi Agenda Muktamar
Dalam upaya menegakkan konstitusi, KAMMI Maluku berencana menggelar aksi penolakan secara massal dan mengajukan keberatan resmi kepada pihak berwenang. Organisasi ini juga akan memanfaatkan seluruh alat hukum yang ada untuk mencegah lahirnya preseden yang merusak kredibilitas KAMMI. “Kami akan bertindak keras untuk melindungi martabat organisasi dan mengembalikan kepercayaan publik,” jelas Morsal.
KAMMI Maluku menekankan bahwa keputusan untuk mengadakan Muktamar harus melalui mekanisme internal yang jelas. Dengan demikian, setiap anggota memiliki hak untuk mengikuti proses pengambilan keputusan secara transparan dan adil. Penolakan terhadap agenda Muktamar di Ambon juga menjadi bentuk perlawanan terhadap penggunaan nama KAMMI yang tidak memiliki legitimasi. “KAMMI adalah organisasi yang memiliki aturan sendiri. Jika Muktamar diselenggarakan tanpa dasar yang kuat, maka kegiatan itu bisa dianggap sebagai upaya menyalahgunakan nama KAMMI,” pungkasnya.
Pihak KAMMI Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait untuk bersama-sama menegakkan konstitusi. Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku serta Pemerintah Kota Ambon untuk tidak memberikan dukungan atau fasilitas kepada agenda Muktamar yang dianggap tidak sah. Dengan langkah ini, KAMMI berharap bisa menjaga keharmonisan internal dan menghindari konflik struktural yang bisa berdampak pada reputasi organisasi.
Penolakan KAMMI Maluku terhadap penyelenggaraan Muktamar di Ambon menjadi isu hangat dalam perpolitikan lokal. Organisasi ini menilai bahwa pengambilan keputusan yang tidak melalui prosedur resmi bisa memicu ketidakpuasan dan keraguan dari anggota serta publik. Dengan memperkuat posisi mereka, KAMMI berharap mampu menjadi pengingat bahwa kekuasaan dalam organisasi harus dibangun berdasarkan keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.