Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Metro

Announced: Hotman Paris Dipolisikan Karena Permintaan Maafnya ke Wartawan Dinilai Belum Tulus, Polda Metro Usut Laporannya

Richard Garcia - faktanaya.com 3 mins baca

Polda Metro Jaya Setelah Permintaan Maaf Dinilai Belum Tulus Announced – Jakarta, VIVA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini menjadi sorotan setelah

Announced: Hotman Paris Dipolisikan Karena Permintaan Maafnya ke Wartawan Dinilai Belum Tulus, Polda Metro Usut Laporannya

Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Setelah Permintaan Maaf Dinilai Belum Tulus

Announced – Jakarta, VIVA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini menjadi sorotan setelah diberikan laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Permintaan maaf yang diberikan Hotman dalam konteks kasus perseteruan dengan seorang wartawan dinilai oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) belum cukup tulus. Organisasi media ini memutuskan mengambil langkah tegas untuk melaporkan Hotman sebagai bentuk penegakan hukum terhadap sikap tidak hormat terhadap profesi jurnalistik.

Peristiwa yang Menyebabkan Pelaporan

Permintaan maaf Hotman Paris terkait pernyataannya yang menghina martabat wartawan dianggap hanya sekadar upaya menutupi kesalahan, bukan bentuk pengakuan sungguh-sungguh. Laporan tersebut didaftarkan pada Senin, 20 Juli 2026, dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pelapor dalam kasus ini adalah Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, yang menyetujui tindakan hukum karena merasa pernyataan Hotman merendahkan profesi jurnalistik.

“Kita ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu loh ya. Jurnalis itu cerdas, berani, dan memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi ke publik,” ujar Anrico Pasaribu, dikutip Selasa, 21 Juli 2026.

Menurut Anrico, tindakan Hotman dalam meminta maaf dianggap hanya sekadar rutinitas, bukan dari hati. “Dia menyatakan permintaan maaf, tapi sepertinya itu hanya kebiasaan. Itu belum jujur dari dalam hati yang paling dalam,” tambahnya. PWI juga menyebutkan bahwa video yang merekam pernyataan Hotman telah dijadikan bukti penting dalam proses pelaporan ini.

Proses Penyidikan dan Reaksi Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan mengatakan bahwa penyidikan sedang berjalan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa aparat penegak hukum tengah menindaklanjuti laporan dengan mempelajari bukti-bukti yang diserahkan oleh PWI. “Announced, kasus ini mendapat perhatian khusus karena melibatkan figur publik yang memiliki pengaruh luas,” ujarnya.

Kasus ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa Hotman sudah memperbaiki kesalahan dengan meminta maaf, sementara yang lain menganggap sikapnya belum memadai. Di sisi lain, ada juga yang mendukung tindakan PWI untuk menegakkan etika profesi jurnalistik. “Announced, laporan ini menjadi pengingat bahwa jurnalistik perlu dihormati, terlepas dari status seseorang,” kata aktivis media yang turut menanggapi isu ini.

Dalam video yang menjadi bukti, Hotman dianggap menyampaikan ucapan yang menyinggung kemampuan jurnalis dalam menyajikan berita. Meski dia menyatakan rasa penyesalan, tidak ada pengakuan jujur terhadap kesalahan yang disebutkan. PWI menekankan bahwa pernyataan tersebut dianggap masih memperlihatkan sikap tidak hormat. “Announced, kita tidak ingin jurnalis dipandang sebagai sesuatu yang biasa saja,” tutur Edison Siahaan, Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat.

Kasus ini pun menarik perhatian publik karena melibatkan seorang pengacara yang kerap muncul dalam berbagai isu kontroversial. Sejumlah warganet turut membagikan tanggapan mereka di media sosial, dengan sebagian menyatakan dukungan terhadap PWI, sementara sebagian lagi menganggap laporan ini terlalu berlebihan. “Announced, tindakan ini bisa menjadi langkah awal untuk menegakkan etika di dunia media,” komentar salah satu netizen.

Dengan laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya, kasus ini kemungkinan besar akan terus berkembang. PWI berharap bahwa proses hukum ini dapat memberikan efek jera dan menjaga martabat profesi jurnalistik. “Announced, kita ingin menunjukkan bahwa jurnalis layak mendapatkan perlakuan yang adil dan hormat,” pungkas Anrico Pasaribu. Semua pihak menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui langkah selanjutnya dari pihak berwenang.

Ikut berdiskusi