Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Bisnis

Purbaya Bakal Buru Pajak Orang Kaya yang Tak Laporkan Penyimpanan Dananya di Luar Negeri

Sarah Johnson - faktanaya.com 2 mins baca

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan rencana penindakan tegas terhadap para Warga Negara Indonesia yang belum melaporkan

Purbaya Bakal Buru Pajak Orang Kaya yang Tak Laporkan Penyimpanan Dananya di Luar Negeri

Purbaya Bakal Buru Pajak Orang Kaya dengan Dana Luar Negeri

Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan rencana penindakan tegas terhadap para Warga Negara Indonesia yang belum melaporkan penyimpanan dana mereka di negara asing. Inisiatif ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak dari kalangan masyarakat berkecukupan yang memiliki aset di luar negeri.

Langkah strategis ini merupakan kelanjutan dari serangkaian peringatan yang telah disampaikan oleh Purbaya selama beberapa waktu terakhir. Pemerintah memberikan kesempatan selama enam bulan kepada seluruh WNI untuk melakukan repatriasi atau membawa kembali harta mereka dari luar negeri ke Indonesia dengan berbagai fasilitas yang telah disiapkan.

Peringatan Panjang yang Diabaikan

Purbaya mengungkapkan kekecewaannya secara terbuka karena selama bertahun-tahun pemerintah terus melakukan pendekatan, baik melalui undangan, ancaman, maupun rayuan, namun belum ada respons signifikan dari para orang kaya Indonesia. Kondisi ini mendorong menteri keuangan untuk mengambil tindakan lebih konkret.

“Kita sudah bertahun-tahun mengundang, mengancam, merayu, enggak masuk-masuk juga. Lama-lama saya pikir ngapain mengundang-undang sih kalau enggak mau masuk juga,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa – Antara

Fasilitas Repatriasi yang Sudah Tersedia

Menteri Keuangan tersebut mengaku heran karena para orang kaya yang menyimpan hartanya di luar negeri, belum juga mau memulangkannya ke Tanah Air. Padahal, pemerintah sudah menyediakan sejumlah fasilitas guna melancarkan proses tersebut, termasuk instrumen keuangan baru yang akan segera diluncurkan.

“Padahal sudah dikasih macam-macam fasilitas. Ada Patriot Bond nanti, ada ini, ada itu,” ujarnya.

Jadwal Pemeriksaan Pajak Dimulai 2027

Karenanya, Purbaya pun mengancam untuk memeriksa kepatuhan pajak para orang kaya yang menyimpan dananya di luar negeri tersebut. Tindakan ini akan dilakukan secara sistematis dan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan efektivitas pelaksanaan.

“Kalau enggak masuk juga, nanti setiap dana yang masuk sini saya akan periksa pajaknya orang-orang yang bawa ke sini,” kata Purbaya.

Dia menegaskan, pemeriksaan kepatuhan pajak itu akan dimulai pada awal tahun 2027 mendatang, dengan turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai mitra strategis dalam proses verifikasi.

“Awal tahun (2027) saya akan kerjakan seperti itu. Itu kan normal, cuma selama ini enggak dikerjakan saja. Artinya saya enggak nambah peraturan apa-apa kan?” kata Purbaya.

“Jadi begitu dana masuk, saya akan kerjasama dengan PPATK. Kita periksa pajak dan dia enggak bisa lari,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi keuangan nasional dan memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki kemampuan membayar pajak, melakukannya secara proporsional sesuai dengan aset yang dimilikinya di dalam maupun luar negeri.

Ikut berdiskusi