Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu, Purbaya Jamin Tak Akan Bebani APBN
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan bahwa Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu sebagai bagian dari upaya restrukturisasi proyek Kereta Cepat
Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu: Purbaya Jamin Tidak Membebani APBN
Faktanaya.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan bahwa Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu sebagai bagian dari upaya restrukturisasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Pengumuman ini disampaikan setelah pertemuan intensif antara Purbaya dengan Dony Oskaria, yang menjabat sebagai Chief Operating Officer Danantara sekaligus Kepala Badan Pengelola BUMN. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Kemenkeu, Jakarta, pada Rabu, 5 Agustus 2026, dengan agenda utama membahas penyelesaian masalah utang proyek Whoosh yang selama ini menjadi perhatian publik.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak mencapai kesepakatan penting terkait mekanisme pengalihan beban utang. Sesuai dengan keputusan yang diambil, seluruh tanggung jawab utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan. Proses alih tanggung jawab ini ditargetkan selesai pada pertengahan September tahun 2026 mendatang. Target waktu ini memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan seluruh dokumen dan perhitungan yang diperlukan.
“Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini diserahkan dari Danantara ke Kementerian Keuangan. Prosesnya kita percepat, mungkin pertengahan September sudah akan clear,” jelas Purbaya saat ditemui di Kemenkeu, Jakarta, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Penting untuk dicatat bahwa Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu tidak akan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan utang ini akan menggunakan Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. SMV ini berfungsi sebagai instrumen keuangan khusus yang memungkinkan pengelolaan aset dan liabilitas tanpa mengganggu APBN secara langsung.
“Nanti kita akan pakai salah satu tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak, ada SMI dan lain-lain,” terang Purbaya.
“Jadi walaupun (penyelesaiannya) oleh pemerintah, tapi enggak langsung jadi tanggung jawab atau membebani APBN,” tambahnya.
Perubahan Struktur Kepemilikan dan Koordinasi KCIC
Selain pengalihan utang, terdapat perubahan signifikan dalam struktur koordinasi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Sebelumnya, KCIC berada di bawah koordinasi PT Kereta Api Indonesia (KAI). Namun, setelah Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu, KCIC akan berada di bawah koordinasi langsung Kementerian Keuangan. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan yang lebih terintegrasi dan efisien.
Struktur kepemilikan KCIC saat ini menempatkan 60 persen saham di tangan Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Sementara itu, 40 persen sisanya dipegang oleh konsorsium perusahaan asal Tiongkok. Purbaya menyatakan bahwa mitra dari Tiongkok masih berkomitmen untuk melanjutkan proyek ini. Bahkan, ada kemungkinan proyek akan diperpanjang hingga ke Jawa Timur untuk memperluas jaringan kereta cepat di Indonesia.
“Jadi 60 persen (saham KCIC) dikasih ke kita, 40 persennya ada yang lain, masih ada China juga di situ kan. Kita tanya ke China juga sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini dan mungkin kalau disuruh kita akan perpanjang ke Jawa Timur sana,” kata Purbaya.
Dari sisi Danantara, Dony Oskaria menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses perhitungan detail terhadap total nominal utang Whoosh. Penetapan angka pasti akan dilakukan saat penyerahan resmi yang ditargetkan paling lambat pertengahan September 2026. Proses perhitungan ini melibatkan berbagai komponen utang, termasuk pinjaman dari bank-bank dalam negeri dan luar negeri yang mendanai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
“(Nominal besarannya) pada saat penyerahan nanti ya. Karena detilnya masih dihitung. Pertengahan September paling lambat,” ujar Dony.
PT KCIC merupakan perusahaan patungan strategis yang dibentuk oleh konsorsium BUMN Indonesia bersama konsorsium perusahaan Tiongkok. Dengan Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu, Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam mengelola aset strategis nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan utang proyek infrastruktur besar negara.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu
Berapa total nominal utang Whoosh yang dialihkan? Total nominal utang masih dalam proses perhitungan oleh Danantara. Angka pasti akan diumumkan saat penyerahan resmi pada pertengahan September 2026.
Apakah utang Whoosh akan membebani APBN? Tidak. Utang Whoosh akan dikelola menggunakan Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu sehingga tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN.
Kapan proses alih utang selesai? Proses alih utang ditargetkan selesai pada pertengahan September 2026.
Siapa yang akan mengkoordinasikan KCIC ke depannya? Setelah Utang Whoosh Diambil Alih Kemenkeu, KCIC akan berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, bukan lagi PT KAI.
Apakah ada rencana perluasan proyek Whoosh? Ya, ada kemungkinan proyek akan diperpanjang hingga ke Jawa Timur untuk memperluas jaringan kereta cepat di Indonesia.