Batas Garis Kemiskinan RI Naik Jadi Rp 669.235/Kapita per Bulan
Jakarta, VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mengumumkan bahwa Batas Garis Kemiskinan RI Naik menjadi Rp669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026
Garis Kemiskinan Nasional Mencapai Rp669.235 per Kapita per Bulan
Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mengumumkan bahwa Batas Garis Kemiskinan RI Naik menjadi Rp669.235 per kapita per bulan pada Maret 2026. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan sebesar 4,33 persen dibandingkan periode September 2025 yang tercatat sebesar Rp641.443 per kapita per bulan. Angka ini menjadi indikator penting dalam mengukur kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Sementara itu, tingkat kemiskinan nasional juga menunjukkan tren positif dengan penurunan menjadi 8,07 persen pada Maret 2026. Kondisi ini lebih rendah dibandingkan September 2025 yang sebesar 8,25 persen. Penurunan tersebut sejalan dengan berkurangnya jumlah penduduk miskin dari 23,36 juta orang menjadi 22,93 juta orang atau sekitar 430 ribu orang. Hal ini menandakan adanya perbaikan dalam distribusi pendapatan dan akses terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Penurunan Kemiskinan Terjadi di Seluruh Wilayah
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud menjelaskan bahwa penurunan tingkat kemiskinan terjadi di semua wilayah Indonesia pada Maret 2026. “Jika dibandingkan dengan September 2025 penurunan tingkat kemiskinan terjadi di semua wilayah di Indonesia, penurunan paling dalam terjadi di pulau Jawa yaitu turun sebesar 0,21 persen poin,” ujarnya di Jakarta, Rabu. Pernyataan ini menegaskan bahwa perbaikan ekonomi tidak hanya terpusat di satu wilayah tertentu.
Data BPS mencatat penurunan tingkat kemiskinan hampir di seluruh wilayah Indonesia pada Maret 2026, dengan angka penurunan 0,43 juta menjadi 22,93 juta, dari semula 23,36 juta orang pada September 2025. Setiap provinsi menunjukkan tren yang konsisten dalam mengurangi jumlah penduduk miskin, meskipun dengan tingkat yang berbeda-beda sesuai kondisi ekonomi lokal masing-masing.
Konsentrasi Penduduk Miskin di Jawa dan Kalimantan
Berdasarkan wilayah, Pulau Jawa masih menjadi kawasan dengan konsentrasi penduduk miskin terbesar, yakni mencapai 12,02 juta orang atau 52,42 persen dari total penduduk miskin Indonesia. Faktor utama yang mempengaruhi hal ini adalah kepadatan penduduk dan tingkat persaingan dalam pasar tenaga kerja di pulau tersebut. Meskipun demikian, Jawa juga mencatatkan penurunan signifikan dalam angka kemiskinan.
Sementara itu, Pulau Kalimantan mencatat jumlah penduduk miskin paling sedikit dengan 870 ribu orang atau sekitar 3,79 persen dari keseluruhan penduduk miskin nasional. Kekayaan sumber daya alam dan pertumbuhan sektor pertambangan serta perkebunan menjadi faktor pendorong utama dalam mengurangi kemiskinan di wilayah ini. Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi Kalimantan masih dapat dioptimalkan lebih lanjut.
Kemiskinan Perdesaan Lebih Tinggi dari Perkotaan
Berdasarkan wilayah tempat tinggal, tingkat kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan, dengan tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat sebesar 10,67 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 6,34 persen pada Maret 2026. Perbedaan ini mencerminkan tantangan struktural yang masih dihadapi masyarakat pedesaan dalam mengakses layanan publik dan peluang ekonomi.
Dari sisi kedalaman kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada Maret 2026 menunjukkan penurunan di wilayah perkotaan, namun meningkat di wilayah perdesaan. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga mengalami penurunan di wilayah perkotaan, tetapi meningkat di perdesaan. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun jumlah penduduk miskin berkurang, kesenjangan antara perkotaan dan perdesaan masih perlu diatasi melalui kebijakan yang lebih terarah.
Implikasi Kebijakan untuk Masa Depan
Kenaikan Batas Garis Kemiskinan RI Naik ini memberikan gambaran bahwa pemerintah perlu menyesuaikan program bantuan sosial agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi terkini. Program seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bantuan langsung tunai perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam mengurangi kemiskinan. Selain itu, pengembangan infrastruktur di daerah tertinggal menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai data kemiskinan dan indikator ekonomi lainnya, pembaca dapat mengunjungi [halaman statistik BPS](https://www.viva.co.id/bisnis/1919274-batas-garis-kemiskinan-ri-naik-jadi-rp-669235kapita-per-bulan) yang menyediakan analisis mendalam tentang tren kemiskinan nasional.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Garis Kemiskinan
Apa yang dimaksud dengan Batas Garis Kemiskinan RI Naik? Batas Garis Kemiskinan RI Naik merujuk pada peningkatan angka minimum pendapatan yang dibutuhkan oleh satu orang untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dan non-pangan. Kenaikan ini mencerminkan inflasi dan perubahan harga kebutuhan pokok di Indonesia.
Bagaimana cara menghitung jumlah penduduk miskin? Jumlah penduduk miskin dihitung berdasarkan jumlah orang yang memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan. Jika pendapatan seseorang lebih rendah dari Rp669.235 per bulan pada Maret 2026, maka orang tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Mengapa kemiskinan perdesaan lebih tinggi dari perkotaan? Kemiskinan perdesaan lebih tinggi karena keterbatasan akses terhadap lapangan kerja, pendidikan, dan layanan kesehatan. Selain itu, infrastruktur yang belum merata juga menjadi faktor utama dalam tingginya tingkat kemiskinan di daerah pedesaan.