Skip to content
Fresh Desk
Agustus 6, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Metro

Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Blak-blakan: Jasad Dipotong karena Susah Dibawa

Sarah Johnson - faktanaya.com 3 mins baca

Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok, Saepul atau Saepullah (26 tahun), akhirnya memberikan keterangan blak-blakan mengenai kasus pembunuhan dan

Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Blak-blakan: Jasad Dipotong karena Susah Dibawa

Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok: Alasan Jasad Dipotong

Faktanaya.com – Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok, Saepul atau Saepullah (26 tahun), akhirnya memberikan keterangan blak-blakan mengenai kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi (51 tahun). Tersangka ini menjelaskan bahwa pemotongan tubuh korban bukan karena motif tertentu, melainkan semata-mata agar jasad lebih ringan untuk dibawa keluar dari kontrakannya tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Saat diperiksa oleh penyidik pada Kamis, 6 Agustus 2026, Saepul menyampaikan bahwa kondisinya memang sulit karena tempat tinggal sewanya berada di area permukiman yang ramai. Situasi ini membuatnya tidak bisa mengangkut tubuh korban dalam keadaan utuh setelah peristiwa pembunuhan berlangsung.

“Susah bawanya. Di situ kan ramai orang,” ujar Saepul sebagaimana dilaporkan.

Motif dan Cara Pelakunya

Dalam proses penyelidikan, Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi ini menceritakan kronologi kejadian di kontrakannya yang berlokasi di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok. Setelah Kunaefi meninggal, ia langsung melakukan mutilasi menggunakan pisau yang sama dengan alat yang dipakai untuk menusuk korban.

Ketika ditanya tentang alat pemotong, Saepul menegaskan bahwa ia tidak menggunakan benda lain. Pisau itu, menurut pengakuannya, ia ambil dari dapur kontrakan sebelum digunakan untuk menyerang korban. Setelah semua tindakan selesai, tersangka mengaku membuang senjata beserta pakaian yang dipakainya di kawasan Pitara, Depok.

“Kalau itunya dibuang sama baju-bajunya. Di daerah Pitara,” jelas Saepul.

Jejak Kejahatan yang Disembunyikan

Selain itu, tersangka tidak hanya meninggalkan jasad di Tanah Merah, Pancoran Mas. Ia juga membuang potongan kaki korban di tempat yang berbeda supaya jejak kejahatannya semakin sulit ditemukan.

“Kaki aja,” demikian jawaban tersangka ketika ditanya mengenai bagian tubuh yang dilemparkan ke aliran air di Jembatan Serong, Cipayung.

Para penyidik juga sedang meneliti apakah ada orang lain yang terlibat. Namun, tukang piscok gay pelaku mutilasi yang beroperasi di dekat Stasiun Pondok Cina ini tetap bersikeras bahwa seluruh proses pembunuhan hingga pemotongan tubuh dilakukan sendirian.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengungkap bahwa Saepul diduga membunuh Kunaefi terlebih dahulu, kemudian memutilasi jasad untuk menutupi jejak kejahatannya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku dan korban saling mengenal melalui platform media sosial.

Keduanya kemudian bersepakat untuk bertemu di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok, pada tanggal 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut ternyata berakhir dengan pertengkaran. Pelaku kemudian menusuk perut korban dan menggorok lehernya menggunakan pisau sebelum melakukan mutilasi pada bagian pangkal paha.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Mutilasi Depok

Kapan kasus mutilasi ini terjadi? Kasus ini terjadi pada 23 Juli 2026 di kontrakan Jalan Belimbing, Cipayung, Depok.

Mengapa jasad dipotong-potong? Saepul menjelaskan bahwa ia memotong jasad karena susah membawanya di area permukiman yang ramai.

Di mana potongan kaki korban dibuang? Potongan kaki korban dilemparkan ke aliran air di Jembatan Serong, Cipayung.

Bagaimana pelaku dan korban saling kenal? Mereka saling mengenal melalui platform media sosial sebelum bersepakat bertemu di kontrakan.

Apakah ada tersangka lain? Hingga saat ini, penyidik masih meneliti kemungkinan keterlibatan orang lain, namun Saepul bersikeras melakukan aksi sendirian.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengunjungi [VIVA Metro](https://www.viva.co.id/berita/metro) secara berkala.

Ikut berdiskusi