Menko Zulhas Sebut Ponpes Bisa Bangun Dapur MBG, Ini Syaratnya
Jakarta, VIVA – Keputusan terbaru dari pemerintah memberikan kesempatan kepada lembaga pendidikan berbasis agama yang menerapkan sistem boarding untuk
Pondok Pesantren Berhak Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Persyaratannya
Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – Keputusan terbaru dari pemerintah memberikan kesempatan kepada lembaga pendidikan berbasis agama yang menerapkan sistem boarding untuk mendirikan dan menjalankan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara otonom. Institusi semacam pondok pesantren dan sekolah berasrama kini dapat mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tanpa bergantung sepenuhnya pada pihak luar.
Keputusan ini diumumkan secara langsung oleh Menko bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang lebih dikenal dengan sebutan Zulhas. Pengumuman tersebut disampaikan setelah ia menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas yang membahas perbaikan tata kelola program MBG. Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Menko PMK Pratikno, Meneg Prasetyo Hadi, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, serta Menkes Budi Gunadi Sadikin. Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, dan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait juga turut hadir.
Syarat Utama: Minimal 1.000 Santri
Menurut Zulhas, pondok pesantren atau sekolah berasrama dapat mengelola dapur MBG sendiri apabila jumlah santri atau siswanya melebihi 1.000 orang. Selain itu, fasilitas dapur tersebut harus memenuhi standar SPPG untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada para santri dan santriwati.
“Tadi sudah diputuskan pondok-pondok atau sekolah berbasis keagamaan dan yang boarding, yang di atas 1.000 ke atas mereka boleh bikin dapur tapi terstandar SPPG, gitu,” kata Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Kamis, 6 Agustus 2026.
Zulhas menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memperlancar pelaksanaan program makan bergizi gratis di lembaga pendidikan berasrama yang memiliki jumlah penerima manfaat dalam skala besar. Ia menjelaskan bahwa misalnya sebuah pondok dengan 2.000 siswa atau santri yang boarding dapat membangun dapur sendiri, asalkan standar SPPG terpenuhi dan memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Pengaturan untuk Lembaga Lebih Kecil
Sementara itu, pesantren dan sekolah berasrama yang memiliki jumlah santri atau siswa di bawah 1.000 orang disarankan untuk memanfaatkan layanan SPPG terdekat. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan program tetap efisien dan tidak membebani lembaga dengan kapasitas kecil.
Pemerintah berharap pengaturan ini dapat memperluas jangkauan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan seluruh penerima manfaat mendapatkan makanan bergizi yang memenuhi standar keamanan dan kualitas nasional. Sebelumnya, pemerintah terus mempercepat distribusi program MBG untuk mencapai target 82,9 juta penerima hingga akhir tahun 2026, termasuk siswa di pesantren yang hingga saat ini tercatat masih 10 persen.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Menko Zulhas Sebut Ponpes Bisa Bangun?
Menko Zulhas Sebut Ponpes Bisa Bangun is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Menko Zulhas Sebut Ponpes Bisa Bangun matter?
Menko Zulhas Sebut Ponpes Bisa Bangun matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.