Iran Siapkan RUU Larang Kapal AS dan Israel Melintas di Selat Hormuz
Parlemen Iran kini tengah membahas usulan rancangan undang-undang yang dirancang untuk memperkuat keamanan Selat Hormuz sekaligus mendorong pembangunan
Iran Siapkan RUU Larang Kapal AS dan Israel di Selat Hormuz
Faktanaya.com – Parlemen Iran kini tengah membahas usulan rancangan undang-undang yang dirancang untuk memperkuat keamanan Selat Hormuz sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan di kawasan perairan strategis tersebut. Dalam proposal yang sedang digodok ini, terdapat ketentuan penting berupa pelarangan kapal-kapal asal Amerika Serikat, Israel, serta negara-negara yang dianggap sebagai musuh Tehran untuk melintas melalui jalur pelayaran vital ini.
Proses Pengkajian di Parlemen
Menurut Alireza Salimi, anggota Presidium Parlemen Iran, rancangan undang-undang ini telah masuk dalam agenda kajian Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri sejak hari Kamis, 6 Agustus. Salimi menjelaskan bahwa dokumen tersebut sedang ditelaah secara mendalam oleh para ahli sebelum akhirnya dibahas lebih lanjut di tingkat parlemen. Proses pengkajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam RUU dapat diterapkan secara efektif tanpa menimbulkan hambatan bagi perdagangan internasional.
RUU tentang Langkah-Langkah Strategis untuk Menjamin Keamanan dan Pembangunan Berkelanjutan Selat Hormuz saat ini sedang ditelaah oleh Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri di parlemen, kata Salimi pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Ketentuan Larangan dan Sanksi
Draf rancangan undang-undang yang telah disusun secara komprehensif mengatur bahwa kapal-kapal milik Amerika Serikat, Israel yang disebut sebagai rezim zionis, serta negara-negara lain yang dikategorikan sebagai musuh Iran tidak diperbolehkan melintasi Selat Hormuz. Selain itu, terdapat ketentuan khusus yang melarang kapal untuk mengangkut muatan, baik yang bersifat sipil maupun militer, yang berkaitan dengan Israel melalui perairan tersebut. Informasi mengenai ketentuan ini telah dikonfirmasi oleh kantor berita Fars yang mengutip isi rancangan undang-undang.
Larangan ini juga mencakup kapal maupun muatan dari negara-negara yang terlibat dalam operasi militer melawan front perlawanan Islam. Negara maupun pihak swasta yang dinilai telah merugikan kepentingan Iran tidak akan memperoleh izin melintasi Selat Hormuz dan Teluk Persia sampai membayar ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda hingga 20 persen dari total nilai muatan yang dibawa kapal.
Larangan tersebut juga akan berlaku bagi kapal atau muatan dari negara-negara yang turut serta dalam operasi militer melawan front perlawanan Islam. Negara-negara dan individu swasta yang telah menimbulkan kerugian bagi Iran tidak akan diberi izin untuk melintasi Selat Hormuz dan Teluk Persia hingga ganti rugi telah dibayarkan, bunyi RUU tersebut.
Dampak Strategis bagi Perdagangan Global
Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran yang sangat vital bagi perdagangan global, terutama untuk transportasi minyak dan gas alam. Dengan adanya RUU ini, Iran Prepare RUU Larang Kapal menunjukkan tekadnya untuk menggunakan jalur strategis tersebut sebagai instrumen diplomasi dan keamanan nasional. RUU ini juga memberikan kewenangan kepada pemerintah Iran bersama angkatan bersenjata untuk mengatur pelayaran, mengawasi lalu lintas kapal, serta menjamin keamanan di Teluk Persia, termasuk perlindungan terhadap lingkungan.
Saat ini pembahasan RUU masih berada pada tahap kajian oleh para ahli. Parlemen Iran meminta masukan dari kalangan pakar sebelum rancangan tersebut disempurnakan dan diajukan untuk persetujuan final. Langkah ini menunjukkan bahwa Iran Prepare RUU Larang Kapal tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga dirancang dengan pertimbangan jangka panjang untuk kepentingan nasional.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang RUU Selat Hormuz
Apa itu Selat Hormuz dan mengapa penting bagi Iran? Selat Hormuz adalah jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia. Jalur ini sangat penting bagi Iran karena merupakan pintu gerbang utama untuk ekspor minyak dan gas alam ke pasar global.
Kapal dari negara mana saja yang akan dilarang melintas? Kapal dari Amerika Serikat, Israel, serta negara-negara yang dianggap sebagai musuh Iran akan dilarang melintasi Selat Hormuz sesuai dengan ketentuan dalam RUU yang sedang dibahas.
Berapa besar denda bagi kapal yang melanggar aturan? Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai denda hingga 20 persen dari total nilai muatan yang dibawa kapal, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam rancangan undang-undang.
Kapan RUU ini diharapkan disahkan? Saat ini RUU masih dalam tahap kajian oleh para ahli dan komisi parlemen. Proses pengesahan akan memakan waktu beberapa bulan setelah masukan dari para pakar diterima.