Jempol Kaki Kiri Sutrimo Hilang, Tim Forensik Ungkap Temuan Usai Bongkar Makam
Faktanaya.com – Banyumas, VIVA – Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di pemakaman umum Banyumas, Jawa Tengah, menghasilkan penemuan penting yang membantu konfirmasi identitas almarhum. Tim forensik mengidentifikasi ciri khas berupa hilangnya jempol kaki kiri Sutrimo pada jenazah yang ditemukan. Penemuan ini menjadi salah satu indikator utama dalam proses identifikasi korban.
Berdasarkan dari ciri jari kaki kiri yang jempol yang tidak ada,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigadir Jenderal Polisi Sumy Hastry Purwanti, dikutip Kamis, 13 Agustus 2026.
Penegasan identitas ini semakin kuat setelah tim forensik melakukan pencocokan menyeluruh antara ciri fisik jenazah dengan data yang dimiliki keluarga. Selain kondisi jempol kaki, terdapat pula bekas luka di area bahu kanan yang menjadi penanda penting. Bekas luka ini berkaitan dengan riwayat psikiatrik yang pernah dialami Sutrimo selama hidupnya.
Proses Identifikasi dan Temuan Forensik
Menurut Sumy Hastry Purwanti, tim forensik juga memperhatikan bekas luka yang menurut keluarga merupakan hasil operasi kecil sebelumnya. Bekas luka ini berkaitan dengan riwayat psikiatrik yang pernah dialami Sutrimo. Proses identifikasi dilakukan secara bertahap dengan membandingkan berbagai ciri fisik yang dimiliki jenazah.
Juga bekas luka yang menurut keluarga sudah pernah diambil luka di bahu kanan karena bekas psikiatrik ya (bekas operasi kecil),” tuturnya.
Meskipun makam telah dibuka dan jenazah diperiksa, misteri seputar kematian Sutrimo belum sepenuhnya terpecahkan. Hasil pemeriksaan awal justru menunjukkan tidak adanya luka yang secara kasatmata mengarah pada kekerasan. Hal ini membuat para ahli forensik melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan penyebab kematian.
Perlu Pemeriksaan Lanjutan untuk Menemukan Penyebab Kematian
Tim forensik melaporkan tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat benda tumpul maupun benda tajam pada tubuh almarhum. Namun, temuan ini belum cukup untuk memastikan mekanisme kematian pria berusia 42 tahun tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.
Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam. Untuk itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Ketua Tim Forensik, Ahmad Yudianto, menegaskan bahwa pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk mencari penyebab kematian secara ilmiah melalui pengambilan sampel-sampel yang diperlukan. Sampel-sampel ini akan dianalisis di laboratorium untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif.
Klarifikasi Peran Sutrimo dalam Kasus Febrie
Sosok Sutrimo yang kematiannya kini tengah diselidiki polisi mendapat klarifikasi dari kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Sutrimo disebut bukan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie, melainkan orang yang dipekerjakan untuk menjaga bangunan Klinik Mordent. Klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang selama ini beredar di masyarakat.
Pengacara Febrie, Firman Wijaya, menjelaskan bahwa informasi mengenai posisi Sutrimo selama ini perlu diluruskan. Menurutnya, Sutrimo lebih banyak tinggal dan menjaga bangunan Klinik Mordent yang saat ini sudah kosong. Peran Sutrimo sebagai penjaga bangunan menjadi lebih jelas setelah proses identifikasi dilakukan.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Sutrimo
Apa yang ditemukan tim forensik dari jenazah Sutrimo? Tim forensik menemukan hilangnya jempol kaki kiri Sutrimo serta bekas luka di bahu kanan yang menjadi ciri khas identitas korban.
Berapa usia Sutrimo saat ditemukan? Sutrimo berusia 42 tahun saat jenazahnya ditemukan dan diekskavasi dari makam.
Apakah Sutrimo merupakan Karumga Febrie? Tidak, Sutrimo bukan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie, melainkan orang yang dipekerjakan untuk menjaga bangunan Klinik Mordent.
Kapan proses ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan? Proses ekshumasi dilakukan pada pertengahan Agustus 2026 di pemakaman umum Banyumas, Jawa Tengah.
Apa langkah selanjutnya setelah pemeriksaan forensik? Tim forensik akan melakukan pengambilan sampel-sampel untuk dianalisis di laboratorium guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, pembaca dapat mengunjungi berita nasional VIVA secara berkala.

