DPR Minta Evaluasi Pengawasan Kapal Usai KMP Putri Yasmin Kebakaran
Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – Kebakaran yang melanda KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok pada Rabu, 12 Agustus 2026, memicu respons cepat dari dunia legislatif. Anggota Komisi V DPR RI, Ade Ginanjar, resmi mengajukan surat kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kapal niaga di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap serangkaian insiden maritim yang terjadi dalam waktu singkat.
Kapal penumpang tersebut sedang dalam perjalanan dari Pelabuhan Padangbai di Bali menuju Pelabuhan Lembar di Lombok ketika musibah terjadi. Berdasarkan laporan resmi dari Tim SAR, operasi evakuasi berhasil menyelamatkan 172 penumpang dalam kondisi selamat. Namun, tragisnya satu penumpang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut. Kejadian ini semakin memperburuk citra keamanan pelayaran nasional yang sedang menjadi sorotan publik.
Kebakaran Beruntun Pemicu Evaluasi Total
Ade Ginanjar menyoroti bahwa kebakaran KMP Putri Yasmin bukanlah kejadian tunggal yang berdiri sendiri. Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan bahwa kurang dari sepuluh hari sebelumnya, tepatnya pada 2 Agustus 2026, KM Mutiara Sentosa II juga mengalami kebakaran di perairan utara Sumenep, Jawa Timur. Insiden tersebut juga menewaskan beberapa penumpang. Dua kejadian beruntun ini menjadi sinyal kuat bahwa ada masalah sistemik yang perlu segera ditangani oleh otoritas terkait.
Menurut Ade, pemerintah tidak boleh lagi menganggap kebakaran kapal sebagai peristiwa yang kebetulan terjadi. Ia meminta agar dilakukan tinjauan komprehensif terhadap berbagai aspek pengawasan, mulai dari kelaiklautan kapal, pemeriksaan teknis berkala, perawatan mesin dan instalasi listrik, hingga kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan. Evaluasi ini harus mencakup semua jenis kapal penumpang yang beroperasi di perairan Indonesia.
Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif. Evaluasi total diperlukan untuk memastikan tidak ada celah yang terlewatkan.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan Ade Ginanjar melalui keterangan tertulis pada Kamis, 13 Agustus 2026. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses evaluasi agar masyarakat dapat mempercayai bahwa langkah perbaikan sedang dilakukan secara serius dan komprehensif.
Standar Keamanan dan Akurasi Data Penumpang
Ade menilai bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam seluruh proses penyelenggaraan transportasi laut di Indonesia. Ia mengkritik kecenderungan pemerintah yang terlalu bergantung pada pemeriksaan administratif atau verifikasi dokumen kelaikan kapal tanpa memastikan kondisi fisik kapal secara langsung. Pemeriksaan lapangan yang intensif harus menjadi standar baru dalam pengawasan kapal penumpang.
Hal-hal yang perlu diperiksa secara detail meliputi sistem kelistrikan dan mesin, alat pemadam kebakaran, sekoci dan jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut, serta kesiapan awak kapal dalam menghadapi situasi darurat. Jika sebuah kapal telah dinyatakan laik berlayar namun kemudian mengalami kebakaran selama perjalanan, pemerintah perlu memastikan kembali apakah standar pemeriksaan yang diterapkan sudah cukup ketat dan mampu mendeteksi potensi risiko secara dini.
Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik berlayar sebelum memulai perjalanannya. Namun, Ade juga menyoroti masalah akurasi manifes penumpang dalam insiden tersebut. Kementerian Perhubungan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap adanya perbedaan antara data manifes dengan jumlah orang yang berhasil dievakuasi. Ketidaksesuaian data ini dapat mengindikasikan adanya masalah dalam sistem pencatatan dan pengawasan kapal.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Evaluasi Pengawasan Kapal
Apa yang dimaksud dengan evaluasi total pengawasan kapal? Evaluasi total adalah tinjauan menyeluruh terhadap seluruh aspek pengawasan kapal, termasuk kelaiklautan, pemeriksaan teknis, perawatan mesin, instalasi listrik, dan kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan yang berlaku.
Berapa jumlah penumpang yang selamat dalam kebakaran KMP Putri Yasmin? Tim SAR berhasil mengevakuasi 172 penumpang dalam keadaan selamat. Satu penumpang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Kapan dan di mana kebakaran KMP Putri Yasmin terjadi? Kebakaran terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, di perairan Selat Lombok saat kapal sedang berlayar dari Padangbai, Bali menuju Lembar, Lombok.
Apa hubungan antara kebakaran KMP Putri Yasmin dan KM Mutiara Sentosa II? Kedua kapal mengalami kebakaran dalam periode yang berdekatan. KM Mutiara Sentosa II terbakar pada 2 Agustus 2026 di perairan utara Sumenep, kurang dari sepuluh hari sebelum KMP Putri Yasmin.
Apakah KMP Putri Yasmin sudah dinyatakan laik berlayar sebelum kebakaran? Ya, pemerintah sebelumnya telah menyampaikan bahwa KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik berlayar sebelum memulai perjalanannya. Namun, masih ada evaluasi terhadap akurasi manifes penumpang.

