Bisnis

OJK Tegaskan Perusahaan Modal Ventura Berizin Berada dalam Pengawasan

6a85c9e7de43c-ojk-talkshow-saatnya-perkuat-modal-ventura-di-kantor-pusat-pwi-jakarta_gemini_1265_711

OJK Tegaskan Perusahaan Modal Ventura Berizin Tetap dalam Pengawasan Ketat

Faktanaya.com – Pada 19 Agustus 2026, Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Aulia Fadly, menyampaikan bahwa seluruh entitas modal ventura yang telah mengantongi izin resmi berada di bawah yurisdiksi pengawasan penuh lembaga tersebut. Pernyataan ini ia utarakan dalam talkshow bertajuk “Saatnya Perkuat Modal Ventura” yang diselenggarakan di Kantor Pusat PWI Jakarta. OJK Tegaskan Perusahaan Modal Ventura berizin tidak akan beroperasi tanpa mekanisme kontrol yang jelas dan terstruktur.

“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan.”

Fadly menekankan bahwa mekanisme pengawasan merupakan instrumen utama untuk merespons berbagai persoalan yang muncul di sektor modal ventura, mulai dari penyimpangan internal hingga risiko sistemik yang dapat menular ke industri keuangan secara lebih luas.

Mekanisme Pengawasan Sejak Tahap Pra-Operasional

Menurut Fadly, proses pengawasan tidak menunggu hingga perusahaan mulai beroperasi. Calon pihak utama wajib melewati serangkaian uji kelayakan yang dikenal sebagai fit and proper test, mencakup verifikasi kelengkapan dokumen, sesi wawancara mendalam, serta penelusuran rekam jejak pribadi maupun institusional. Tujuannya menilai integritas dan kompetensi baik pengurus maupun pemegang saham pengendali sebelum izin diterbitkan.

Ia juga mengakui bahwa meskipun kerangka regulasi dan langkah-langkah mitigasi telah disusun secara menyeluruh, praktik penyimpangan oleh oknum tertentu tetap menjadi tantangan nyata bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor ini.

“Kalau peraturannya sudah kita buat, langkah-langkah mitigasinya sudah kita buat, tapi ada penyimpangan di jalan yang disebabkan oleh oknum, ini memang menjadi tantangan buat kita semua.”

Perspektif Pakar: Perlindungan Perusahaan Pasangan Usaha

YB Suhartoko, pakar kebijakan ekonomi makro sekaligus Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Universitas Atma Jaya Jakarta, menambahkan bahwa penguatan pengawasan tidak cukup hanya diarahkan pada perusahaan modal ventura (PMV). Ia mengingatkan bahwa perusahaan pasangan usaha (PPU) berada pada posisi tawar yang jauh lebih lemah ketika berhadapan dengan PMV yang memiliki kekuatan modal dan informasi asimetris.

“Jadi walaupun PMV itu selalu sudah memberitahukan risikonya, di sini PPU kita pada posisi yang lemah, maka pendampingan PPU-nya saya kira dari OJK harus menjadi lebih kuat.”

Suhartoko menegaskan bahwa penguatan pendampingan bagi PPU menjadi prasyarat agar perusahaan penerima investasi memperoleh perlindungan memadai dalam setiap hubungan kontraktual dengan investor.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pengawasan Modal Ventura

Apakah semua perusahaan modal ventura diawasi oleh OJK? Ya. Setiap entitas yang telah memperoleh izin resmi dari OJK otomatis berada dalam lingkup pengawasan, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk pelaksanaan pemeriksaan berkala dan penetapan status pengawasan intensif bagi entitas berisiko tinggi.

Kapan proses pengawasan dimulai? Pengawasan tidak menunggu perusahaan beroperasi. Tahap paling awal, yakni fit and proper test terhadap calon pengurus dan pemegang saham pengendali, sudah menjadi bagian integral dari proses perizinan sebelum perusahaan boleh menjalankan kegiatan.

Apa peran perusahaan pasangan usaha (PPU) dalam skema pengawasan? PPU merupakan mitra investasi yang menerima dana dari PMV. Karena posisi tawarnya lemah, OJK didorong untuk memperkuat pendampingan agar PPU tidak dirugikan oleh asimetri informasi atau klausul kontrak yang tidak seimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *