Metro

Kapan Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penipuan, Ini Jawaban Polisi

6a4bb567e5dd9-ruben-onsu_gemini_1265_711-1

Kapan Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka

Faktanaya.com – Warga Jakarta Selatan kembali menyorot perkembangan kasus penipuan investasi yang melibatkan selebritas Ruben Onsu. Pertanyaan paling banyak beredar di media sosial adalah kapan Ruben Onsu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Polres Metro Jakarta Selatan telah mengonfirmasi bahwa pemanggilan untuk pemeriksaan status tersangka dijadwalkan pada pekan berikutnya, setelah penetapan tersangka baru saja dilakukan.

Konfirmasi Resmi dari Humas Kepolisian

AKP Joko Adi Wibowo, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi langsung kepada awak media di markas kepolisian setempat pada hari Kamis. Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti pada penetapan status tersangka, melainkan berlanjut ke tahap pemeriksaan formal.

“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil.”

Ia menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan tersebut kemungkinan besar akan dilaksanakan pada minggu berikutnya. Menurut Wibowo, penyidik masih menyusun jadwal agar seluruh aspek hukum terpenuhi sebelum Ruben Onsu hadir di ruang pemeriksaan.

“Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan.”

Wibowo juga mengingatkan bahwa pemanggilan tersangka merupakan hak sekaligus kewajiban dalam proses pidana. Apabila tersangka tidak hadir tanpa alasan yang sah, penyidik memiliki wewenang untuk melakukan langkah lanjutan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Kronologi dan Latar Belakang Kasus

Ruben Samuel Onsu, yang dikenal publik dengan nama panggung Ruben Onsu dan menggunakan inisial RSO dalam dokumen kepolisian, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana investasi. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan dan dibuat pada 22 Agustus 2025.

Dalam dokumen laporan, pihak pelapor menggunakan inisial P, sementara korban yang dirugikan tercatat dengan inisial DM. Terlapor yang kini berstatus tersangka adalah inisial RSO. Substansi laporan berkaitan dengan dugaan penggelapan dana yang seharusnya dikelola sesuai kesepakatan investasi antara para pihak.

Penetapan tersangka sendiri baru dilakukan pada pekan terakhir sebelum konfirmasi humas tersebut. Artinya, jarak antara penetapan dan jadwal pemeriksaan relatif singkat, sehingga publik masih menunggu informasi lanjutan mengenai tanggal pasti pemanggilan.

Tahap Penyelidikan dan Penyidikan

Sebelum perkara dialihkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menjalankan serangkaian penyelidikan awal. Pada fase penyidikan, tim penyidik sudah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli yang memberikan keterangan teknis terkait mekanisme investasi yang dilaporkan.

“Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.”

Keterangan saksi ahli ini menjadi salah satu dasar penguatan alat bukti sebelum penyidik memutuskan untuk menaikkan perkara ke tahap penuntutan. Pemeriksaan terhadap tersangka sendiri merupakan langkah berikutnya dalam rangkaian proses tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kapan Ruben Onsu diperiksa sebagai tersangka?

Berdasarkan pernyataan AKP Joko Adi Wibowo, pemeriksaan dijadwalkan pada minggu berikutnya setelah penetapan tersangka. Tanggal pasti belum diumumkan secara publik dan akan dikonfirmasi kembali oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Apa dasar hukum penetapan tersangka dalam kasus ini?

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP, meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat, dan/atau keterangan ahli yang relevan dengan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Apakah Ruben Onsu ditahan sebelum pemeriksaan?

Sampai informasi terakhir yang tersedia, tidak ada pemberitaan resmi mengenai penahanan. Pemeriksaan sebagai tersangka dapat dilakukan tanpa penahanan terlebih dahulu, kecuali penyidik menilai ada risiko melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Bagaimana masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus?

Pembaruan resmi hanya disampaikan melalui kanal Humas Polres Metro Jakarta Selatan. Warga disarankan memantau pernyataan resmi kepolisian dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

Frequently Asked Questions

What is Kapan Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka?

Kapan Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kapan Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka matter?

Kapan Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *