Ancaman Bara di Bawah Tanah Gambut Kubu Raya Masih Mengintai
Faktanaya.com – Api yang membakar sekitar 20 hektare lahan gambut di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memang sudah padam. Namun, petugas di lapangan masih berhadapan dengan sisa bara yang tertanam di kedalaman tanah gambut — sebuah ancaman yang dapat memicu percikan api baru kapan saja bila tidak ditangani secara menyeluruh.
Kapolda Turun Langsung ke Lokasi
Inspektur Jenderal Polisi Alberd Teddy Benhard Sianipar, Kapolda Kalimantan Barat, memimpin pengecekan sekaligus penanganan kebakaran di kawasan Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Dari hasil peninjauan langsung, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 20 hektare.
“Masih ditemukan sisa-sisa bara api di dalam gambut yang berpotensi membesar kembali jika tidak segera ditangani secara intensif,” katanya dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.
Karena bara tersebut dapat kembali memunculkan titik api, personel gabungan kini menjalankan operasi pendinginan secara intensif. Kapolda mengerahkan anggota Polda Kalbar serta bantuan bawah kendali operasi (BKO) guna memastikan tidak ada lagi bara tersisa yang mampu memicu kobaran baru.
Cuaca Kering Memperbesar Risiko
Penanganan wajib dilakukan hingga benar-benar tuntas. Suhu tinggi dan kelembapan rendah yang mendominasi cuaca saat ini dapat mempercepat penyebaran api, terutama pada substrat gambut yang menyimpan bahan bakar organik di bawah permukaannya.
Dialog dengan Warga dan Imbauan Anti-Pembakaran
Di sela operasi pemadaman, Alberd menemui warga yang bermukim di sekitar titik kebakaran. Pertemuan itu bertujuan memetakan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang terdampak.
Kapolda mengingatkan agar tidak ada lagi pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Praktik semacam itu dinilai tidak hanya memperluas skala karhutla, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
“Mari kita jaga bersama wilayah kita dan laporkan segera jika menemukan indikasi pembakaran agar bisa dicegah sedini mungkin,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Direktur Samapta Polda Kalbar, Kepala Bagian Operasi Satuan Brimob Polda Kalbar, serta Kapolres Kubu Raya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Karhutla 20 Hektare Gambut di Kubu?
Karhutla 20 Hektare Gambut di Kubu is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Karhutla 20 Hektare Gambut di Kubu matter?
Karhutla 20 Hektare Gambut di Kubu matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

