Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Bisnis

New Policy: Disorot MSCI, Bos OJK Janji Benahi Transparansi & Praktik Perdagangan Terkoordinasi di Pasar Modal RI

Sarah Johnson - faktanaya.com 3 mins baca

MSCI Menyoroti Tantangan Transparansi dan Perdagangan Terkoordinasi New Policy - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyatakan

New Policy: Disorot MSCI, Bos OJK Janji Benahi Transparansi & Praktik Perdagangan Terkoordinasi di Pasar Modal RI

MSCI Menyoroti Tantangan Transparansi dan Perdagangan Terkoordinasi

New Policy – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa lembaga tersebut siap meluncurkan kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan praktik perdagangan terkoordinasi di pasar modal Indonesia. Kebijakan ini dibuat sebagai respons atas laporan MSCI yang menyoroti dua isu utama, yaitu tingkat transparansi struktur kepemilikan saham serta indikasi keberadaan praktik perdagangan terkoordinasi. “New Policy ini akan menjadi landasan untuk memperbaiki kerangka regulasi yang telah kita terapkan sebelumnya,” tambah Kiki, yang dikenal sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, dalam pidatonya pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kebijakan Baru: Fokus pada Reformasi Struktur Kepemilikan

Dalam laporan Market Classification Review terbaru, MSCI mengkritik tingkat transparansi struktur kepemilikan saham di pasar modal RI. Isu ini menjadi sorotan karena investor asing sering mengalami kesulitan memahami alur kepemilikan saham yang bisa memengaruhi keputusan investasi. Kiki menjelaskan bahwa kebijakan baru akan fokus pada penguatan regulasi terkait struktur kepemilikan, termasuk pengaturan terhadap akuisisi dan transaksi saham besar yang berpotensi memicu praktik terkoordinasi. “New Policy ini juga akan mencakup penerapan sistem pelaporan lebih akurat dan lebih cepat,” ujar Kiki.

MSCI menyoroti bahwa keberadaan praktik perdagangan terkoordinasi di pasar modal RI masih menjadi kekhawatiran. Hal ini terjadi ketika sejumlah investor menemukan indikasi adanya kegiatan perdagangan yang dilakukan secara terencana, yang bisa mengurangi efisiensi pasar. Kebijakan baru yang diusung OJK diharapkan mampu mengatasi masalah ini dengan menegaskan aturan yang jelas dan mengurangi ruang bagi manipulasi harga. “Kami berkomitmen untuk memperbaiki sistem ini, termasuk pengawasan terhadap transaksi di bursa dan pasar keuangan,” tambah Kiki.

Penguatan Regulasi: Langkah Konsisten OJK

Sebelumnya, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menegaskan bahwa OJK telah mencanangkan berbagai reformasi yang sesuai dengan standar internasional. “New Policy ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat integritas pasar modal, terutama dalam menghadapi evaluasi dari MSCI,” ujar Hasan. Ia menjelaskan bahwa hasil pelaporan MSCI menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan dan menyempurnakan yang belum sesuai.

OJK juga menyoroti bahwa investor global tetap yakin pada kemampuan pasar modal Indonesia untuk menarik investasi. Meskipun ada kritik, MSCI masih mengklasifikasikan pasar modal RI sebagai Emerging Market, yang menunjukkan bahwa kondisi ekonomi dan kebijakan keuangan nasional tetap stabil. “Kami percaya bahwa New Policy ini akan meningkatkan kepercayaan investor dan mengarahkan pasar ke arah yang lebih sehat,” tutur Hasan.

Kebijakan baru yang diusung OJK mencakup penggunaan teknologi digital untuk mempercepat akses informasi pasar. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat transparansi dan meminimalkan kesenjangan informasi antara pelaku pasar. Selain itu, OJK juga berencana mengadakan pelatihan untuk penegak hukum dan perusahaan terbuka agar lebih memahami aturan kepemilikan saham dan praktik perdagangan yang baik. “New Policy ini adalah solusi jangka panjang untuk memastikan pasar modal kita kompetitif dan terpercaya di tingkat global,” katanya.

Dalam perjalanan reformasi pasar modal, OJK telah mengambil beberapa langkah strategis sejak awal tahun ini. Salah satunya adalah penerapan regulasi yang lebih ketat terkait transaksi saham besar dan kegiatan keuangan derivatif. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi risiko praktik perdagangan terkoordinasi yang dapat memengaruhi kinerja pasar. “Kami terus mendorong transparansi, baik melalui peraturan maupun sosialisasi kebijakan kepada seluruh pemangku kepentingan,” tambah Hasan, yang juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan lembaga pemerintah dan swasta dalam mewujudkan kebijakan ini.

Ikut berdiskusi