Nasional

Bantah Terima Rp40 M Terkait Korupsi ASABRI-Jiwasraya, Kubu Febrie Adriansyah Spill 4 Pejabat Kejagung di BAP

6a99a2fc1386c-mantan-jaksa-agung-muda-tindak-pidana-khusus-jampidsus-febrie-adriansyah-tengah_gemini_1265_711

Tim Hukum Febrie Adriansyah Tolak Klaim Aliran Dana Rp40 Miliar dari Tan Kian, Angkat Empat Nama Pejabat Kejagung dalam BAP

Faktanaya.com – Pemeriksaan lanjutan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali memunculkan dinamika baru. Pada Kamis malam, 3 September 2026, Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Seusai proses tersebut, penasihat hukumnya, Febri Diansyah, tampil ke publik untuk membantah secara tegas narasi yang menyebut kliennya menerima aliran dana sebesar Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian. Bantahan ini menjadi sorotan karena perkara TPPU yang menjerat Febrie merupakan kelanjutan dari skandal korupsi dana pensiun ASABRI dan Jiwasraya yang telah mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sejak beberapa tahun terakhir.

Akar Klaim: Pembacaan Pertimbangan Hakim Praperadilan

Febri menjelaskan bahwa informasi mengenai penerimaan Rp40 miliar oleh Febrie tidak muncul dari keterangan langsung Tan Kian, melainkan dari cara hakim tunggal praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengutip isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tan Kian. Menurut Febri, pembacaan pertimbangan tersebut dinilai tidak mencerminkan secara utuh dan lengkap apa yang sesungguhnya tertulis dalam dokumen BAP. Ketidaklengkapan kutipan itu, kata dia, melahirkan kesan seolah-olah Tan Kian secara eksplisit menyebut Febrie sebagai penerima dana, padahal konteks aslinya jauh lebih kabur.

“Bagaimana kami bisa menegaskan hal tersebut, di proses praperadilan itu, salah satu bukti yang diajukan adalah BAP Tan Kian.”

Konteks praperadilan ini penting dipahami pembaca. Praperadilan merupakan mekanisme pra-peradilan di mana pihak yang merasa haknya dilanggar dapat menguji sah atau tidaknya suatu tindakan penyidik, termasuk penetapan tersangka. Dalam perkara ini, BAP Tan Kian diajukan sebagai salah satu alat bukti. Cara hakim merangkum atau mengutip isi dokumen tersebut dapat memengaruhi persepsi publik dan bahkan arah putusan, sehingga ketelitian kutipan menjadi isu krusial.

Rantai Komunikasi: Dari Lucy hingga Ferry Boboho

Febri kemudian mengurai kronologi komunikasi sebagaimana tercatat dalam BAP Tan Kian. Pengusaha Tan Kian, menurut dokumen tersebut, pertama kali dihubungi oleh seorang perempuan bernama Lucy. Lucy menyampaikan informasi mengenai suatu perkara yang sedang berjalan dan mengisyaratkan bahwa Tan Kian berisiko dijadikan tersangka apabila perkara itu tidak ditangani secara khusus.

Kontak tersebut berlanjut hingga Tan Kian akhirnya berhubungan langsung dengan Ferry Hongkiriwang, yang dikenal publik dengan nama Ferry Boboho. Pada titik inilah, menurut Febri, penyerahan uang terjadi. Namun yang menjadi inti bantahan tim hukum Febrie adalah bahwa dalam BAP, Tan Kian secara spesifik menyebut uang diserahkan kepada Ferry, bukan kepada Febrie. Tidak ada satu pun kalimat dalam dokumen tersebut yang menyatakan Ferry akan meneruskan dana kepada Febrie.

“Ferry tidak pernah menyampaikan sama sekali di BAP Tan Kian tersebut, bahwa uang tersebut nanti akan diberikan kepada Pak FA (Febrie). Itu tegas sekali di BAP.”

Empat Nama Pejabat yang Tidak Diungkap

Di bagian lain dari BAP yang sama, Febri mengungkapkan bahwa Tan Kian menyebut kemungkinan dana tersebut ditujukan kepada empat pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Namun, Febri memilih tidak membuka identitas keempat nama itu kepada publik. Ia hanya memastikan bahwa keempat nama tersebut memang tertulis dalam BAP yang menjadi salah satu bukti dalam sidang praperadilan.

Yang menarik, Tan Kian sendiri menggunakan bahasa yang bersifat spekulatif, bukan afirmatif. Ia tidak menyatakan dengan pasti siapa penerima akhir dana puluhan miliar itu. Alih-alih menyebut nama secara definitif, Tan Kian menggunakan frasa yang menunjukkan ketidakpastian.

“Tan Kian justru mengatakan di BAP itu, menggunakan kata menurut saya, bisa saja, Tan Kian mengatakan, bisa saja uang tersebut adalah untuk ada 4 nama pejabat di Kejaksaan Agung.”

Kata-kata “menurut saya” dan “bisa saja” menjadi poin sentral dalam argumen tim hukum Febrie. Dalam konteks hukum, perbedaan antara pernyataan faktual dan pernyataan spekulatif memiliki konsekuensi besar. Jika saksi hanya menyampaikan dugaan atau kemungkinan, maka sulit membangun rantai pembuktian yang mengarah pada satu penerima tertentu. Dengan demikian, klaim bahwa Febrie secara langsung menerima Rp40 miliar dari Tan Kian, menurut Febri, tidak memiliki landasan dalam dokumen BAP itu sendiri.

Implikasi bagi Perkara TPPU

Perkara TPPU yang menjerat Febrie merupakan babak lanjutan dari penanganan korupsi dana pensiun ASABRI dan Jiwasraya, dua skandal keuangan negara yang melibatkan triliunan rupiah dan telah menjerat sejumlah pejabat tinggi, termasuk mantan pimpinan Kejaksaan Agung. Dalam perkara TPPU, penyidik berupaya menelusuri aliran dana pasca-pencucian untuk memastikan apakah ada pihak yang menerima manfaat dari hasil kejahatan keuangan tersebut.

Bantahan yang disampaikan Febri pada Jumat, 4 September 2026, ini berpotensi memengaruhi arah pemeriksaan selanjutnya. Jika BAP Tan Kian memang tidak menyebut Febrie secara eksplisit sebagai penerima, maka tim penyidik perlu mencari sumber bukti lain untuk mengaitkan aliran dana tersebut dengan nama Febrie. Sebaliknya, jika pembacaan hakim praperadilan yang dianggap tidak utuh itu menjadi dasar awal dakwaan, maka keberatan hukum dari pihak terdakwa dapat menjadi lebih kuat.

Empat nama pejabat yang disebut Tan Kian namun tidak diungkap oleh Febri kini menjadi perhatian pengamat hukum. Siapa pun mereka, keberadaan nama-nama itu dalam BAP membuka kemungkinan bahwa aliran dana Rp40 miliar tersebut tidak berujung pada satu individu, melainkan tersebar atau ditujukan kepada lebih dari satu pihak di lingkungan Kejagung. Hal ini menambah kompleksitas peta aliran dana yang sedang ditelusuri penyidik dalam perkara TPPU tersebut.

Frequently Asked Questions

What is Bantah Terima Rp40 M Terkait Korupsi?

Bantah Terima Rp40 M Terkait Korupsi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Bantah Terima Rp40 M Terkait Korupsi matter?

Bantah Terima Rp40 M Terkait Korupsi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *