Sistem Ganjil-Genap Resmi Berlaku untuk Pengisian Pertalite di SPBU Mimika
Faktanaya.com – Wilayah Kabupaten Mimika di Papua Tengah kini menerapkan mekanisme pengaturan jadwal pengisian bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite bagi kendaraan roda empat. Aturan berbasis nomor plat ganjil dan genap ini diberlakukan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang beroperasi di kawasan tersebut, dengan tujuan merapikan antrean sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Kebijakan ini bukan muncul tiba-tiba. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menjalankan fase sosialisasi selama sepekan penuh, yakni dari 1 hingga 6 September 2026, melalui kampanye bertajuk “Mimika Berbenah.” Dalam materi sosialisasi yang disajikan dalam format infografis, warga diinformasikan secara rinci mengenai jadwal pengisian, dasar hukum kebijakan, serta prosedur tambahan yang wajib dipatuhi setiap pengemudi. Landasan hukum penerapan aturan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 71 Tahun 2026.
Pemeriksaan Lapangan: Antrean Lebih Terkendali
Setelah aturan resmi aktif pada hari Senin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, langsung melakukan peninjauan ke salah satu titik pengisian, tepatnya SPBU SP 2 di Kelurahan Timika Jaya. Hasil observasi di lapangan menunjukkan perubahan perilaku antrean yang cukup signifikan dibandingkan kondisi sebelum kebijakan diberlakukan.
“Tadi saya baru lihat di SPBU SP 2, saya lihat (antrean mobil yang mengisi pertalite) sudah cukup tertib, artinya antrean mobil untuk pertalite tidak sebanyak biasanya.”
Pernyataan tersebut disampaikan Sabelina pada Selasa, 8 September 2026. Ia menegaskan bahwa pemisahan jadwal berdasarkan digit terakhir plat nomor berhasil memecah konsentrasi kendaraan pada satu waktu tertentu, sehingga volume antrean di setiap SPBU menurun secara nyata.
Jadwal Pengisian Berdasarkan Digit Akhir Plat
Mekanisme ganjil-genap yang diterapkan membagi hari kerja menjadi dua kelompok. Kendaraan dengan angka akhir plat nomor ganjil — yaitu 1, 3, 5, 7, dan 9 — diizinkan mengisi Pertalite pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Sementara itu, kendaraan berplat genap dengan digit akhir 0, 2, 4, 6, dan 8 dijadwalkan mengisi pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Untuk hari Minggu, seluruh SPBU tetap beroperasi penuh dan melayani masyarakat umum tanpa pembatasan ganjil-genap. Artinya, pada hari libur mingguan, setiap kendaraan roda empat bebas mengisi Pertalite kapan pun selama jam operasional stasiun berlangsung.
Verifikasi Tambahan: STNK dan QR Code My Pertamina
Di samping kepatuhan terhadap jadwal harian, setiap pengemudi yang melakukan pengisian Pertalite diwajibkan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada operator SPBU. Operator kemudian melakukan pencocokan data kendaraan dengan kode QR yang tersedia melalui aplikasi My Pertamina. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh kendaraan yang berhak, bukan dialihkan untuk kepentingan lain.
Pertalite sendiri merupakan jenis bensin dengan angka oktan 90 yang mendapat subsidi pemerintah. Di wilayah-wilayah terpencil seperti Mimika, pengawasan distribusi menjadi krusial karena jarak antar-SPBU yang jauh dan keterbatasan infrastruktur logistik. Tanpa mekanisme pengendalian, potensi penumpukan atau penyalahgunaan kuota subsidi dapat terjadi, terutama saat pasokan terbatas.
Evaluasi Pasca-Penerapan
Sabelina menyatakan bahwa Disperindag Mimika akan menggelar evaluasi komprehensif setelah satu pekan penuh aturan ganjil-genap berjalan. Evaluasi ini mencakup efektivitas pengurangan antrean, tingkat kepatuhan masyarakat, serta potensi kendala operasional di lapangan. Ia berharap pola tertib yang mulai terbentuk dapat dipertahankan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari tata kelola energi daerah yang lebih rapi.
Bagi warga Timika dan sekitarnya, perubahan ini menuntut penyesuaian kebiasaan mingguan. Pengemudi perlu mencatat digit terakhir plat kendaraannya dan menyesuaikan hari pengisian sesuai jadwal. Kelalaian terhadap jadwal dapat berujung pada penolakan pengisian oleh operator, sehingga perencanaan waktu menjadi faktor penting dalam aktivitas harian.
Penerapan sistem serupa di berbagai kota besar Indonesia sebelumnya telah menunjukkan bahwa pembatasan berbasis waktu mampu mengurangi tekanan pada titik-titik layanan publik. Di konteks Mimika, langkah ini sekaligus menjadi instrumen pengawasan subsidi energi di daerah dengan karakteristik geografis yang menantang.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Isi Pertalite di SPBU di Wilayah?
Isi Pertalite di SPBU di Wilayah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Isi Pertalite di SPBU di Wilayah matter?
Isi Pertalite di SPBU di Wilayah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

