FaktaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Anggota DPR: Penetrasi Pasar Global Harus Dibarengi Penguatan Ekspor Produk Indonesia

Published September 1, 2026 · Updated September 1, 2026 · By Lisa Moore - faktanaya.com

Foto : Lisa Moore - faktanaya.com

Anggota DPR: Ekspor Produk Indonesia Harus Diperkuat

Faktanaya.com – Anggota DPR Christiany Eugenia Paruntu dari Fraksi Partai Golkar kembali menyuarakan kekhawatiran serius mengenai posisi Indonesia dalam rantai nilai perdagangan global. Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan pada Selasa, 1 September 2026, legislator tersebut menegaskan bahwa negara tidak boleh lagi berperan sebagai penonton pasif. Agenda rapat menelaah arah kebijakan perdagangan luar negeri untuk tahun anggaran 2027, dan Anggota DPR ini mendesak agar setiap kebijakan diarahkan pada penguatan kapasitas ekspor produk dalam negeri.

Ambisi Numerik RPJMN dan Kesiapan Struktural

Dokumen RPJMN 2025–2029 menetapkan kontribusi ekspor barang dan jasa terhadap Produk Domestik Bruto diproyeksikan mencapai 22 persen. Nilai ekspor jasa nasional sendiri ditargetkan menyentuh USD 35,56 miliar pada tahun 2027. Anggota DPR Paruntu mengingatkan bahwa angka-angka tersebut menuntut transformasi nyata—lonjakan kapasitas produksi, perluasan basis eksportir, serta penguatan infrastruktur logistik dan digital secara bersamaan. Tanpa langkah konkret di lapangan, target tersebut akan tetap menjadi baris kosong dalam dokumen perencanaan.

Ia juga menekankan bahwa strategi fasilitasi ekspor wajib menjangkau seluruh kawasan Indonesia, bukan hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi utama. Produk unggulan daerah yang selama ini belum memperoleh akses memadai ke pasar internasional harus menjadi prioritas utama dalam setiap program perdagangan luar negeri.

Alokasi Anggaran dan Peran Perwakilan Perdagangan

Pagu Anggaran Perdagangan Luar Negeri tahun anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp120,23 miliar. Dari jumlah itu, Rp90,68 miliar dialokasikan untuk operasional perwakilan perdagangan di luar negeri, sementara Rp93,60 miliar diperuntukkan bagi penguatan fasilitasi ekspor, perundingan internasional, dan kegiatan strategis lainnya. Terdapat pula usulan tambahan anggaran untuk memperluas promosi ekspor dan memperkuat kehadiran perwakilan perdagangan di negara-negara tujuan.

Anggota DPR Paruntu menyambut baik alokasi tersebut, namun mengingatkan bahwa angka anggaran tanpa eksekusi yang tepat sasaran tidak akan menghasilkan dampak nyata. Ia mendorong agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berujung pada pembukaan akses pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah.

"Kita tidak ingin Indonesia sekadar menjadi penonton dalam Global Value Chain. Penguatan fungsi perwakilan perdagangan di luar negeri, termasuk Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), harus menghasilkan market intelligence dan business matching yang berdampak langsung pada peningkatan ekspor produk nasional."

ITPC yang tersebar di berbagai negara tujuan ekspor berfungsi sebagai mata dan telinga pelaku usaha Indonesia di pasar luar negeri. Lembaga ini menyediakan data intelijen pasar, memfasilitasi pertemuan bisnis, dan menjembatani kesenjangan informasi antara produsen domestik dengan pembeli asing. Tanpa optimalisasi fungsi tersebut, produk unggulan daerah akan terus terkunci di pasar lokal tanpa daya jangkau global.

Program Keberlanjutan dan Fondasi Digital

Di samping infrastruktur perdagangan tingkat negara, Anggota DPR Paruntu menyoroti pentingnya program keberlanjutan yang telah berjalan: Export Coaching Program, Desa BISA Ekspor, dan UMKM BISA Ekspor. Ketiga inisiatif ini dirancang untuk membangun kapasitas eksportir baru di tingkat akar rumput—mulai dari pendampingan desain produk, standarisasi mutu, hingga pembukaan jalur distribusi ke pasar mancanegara. Ia mendesak agar program-program tersebut dimasifkan ke berbagai daerah, mengingat sebagian besar potensi ekspor non-tradisional Indonesia tersimpan di sentra-sentra produksi daerah yang belum tersentuh mekanisme fasilitasi ekspor formal.

"Kami di Komisi VI DPR RI mendorong agar pencapaian target pangsa nilai ekspor Indonesia dalam Rantai Nilai Global sebesar 1,11 persen pada 2027 benar-benar dirasakan hingga ke level daerah. Pelaku UMKM di Nusantara harus difasilitasi dari sisi pendampingan desain produk hingga pembukaan jalan menuju pasar mancanegara."

Anggota DPR ini juga menyoroti dimensi teknologi sebagai prasyarat tak terpisahkan dari ekspansi perdagangan. Keandalan infrastruktur digital perdagangan—mulai dari platform e-commerce lintas batas hingga sistem pelaporan bea cukur—menjadi fondasi yang sering terabaikan namun menentukan kecepatan dan efisiensi setiap transaksi ekspor.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Penguatan Ekspor

Bagaimana pelaku UMKM di daerah dapat mengakses program fasilitasi ekspor? Pelaku usaha dapat mendaftar melalui program Desa BISA Ekspor atau UMKM BISA Ekspor yang difasilitasi Kementerian Perdagangan bersama pemerintah daerah. Pendampingan mencakup desain produk, standarisasi mutu, hingga koneksi dengan pembeli asing melalui jaringan ITPC.

Apa peran Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) bagi eksportir Indonesia? ITPC menyediakan intelijen pasar, memfasilitasi pertemuan bisnis (business matching), dan menjembatani kesenjangan informasi antara produsen domestik dengan pembeli di negara tujuan. Eksportir dapat menghubungi kantor ITPC terdekat di negara tujuan untuk mendapatkan dukungan promosi dan akses pasar.

Kapan target kontribusi ekspor 22 persen terhadap PDB direalisasikan? Target tersebut tercantum dalam RPJMN 2025–2029 dan diproyeksikan tercapai secara bertahap hingga akhir periode perencanaan. Nilai ekspor jasa secara spesifik ditargetkan mencapai USD 35,56 miliar pada tahun 2027.

Related Reading