AS Gandakan Nilai Buyback Obligasi Pemerintahnya, Purbaya: Mungkin Mereka Niru Kita Juga!
AS Gandakan Nilai Buyback Obligasi: Purbaya Bilang Kita Dulu
Faktanaya.com – Departemen Keuangan Amerika Serikat baru saja mengumumkan keputusan untuk menggandakan plafon program pembelian kembali surat utang pemerintahnya. Dengan kata lain, AS Gandakan Nilai Buyback Obligasi yang sebelumnya dibatasi pada 2 miliar dolar AS per operasi menjadi minimal 4 miliar dolar AS. Kebijakan ini ditujukan untuk meredam tekanan jual di pasar obligasi, menjaga ketersediaan likuiditas, serta menekan lonjakan imbal hasil pada tenor jangka panjang 10 hingga 30 tahun.
Makna Strategis Langkah Washington
Penyesuaian plafon tersebut bukan sekadar manuver teknis. Dalam kondisi pasar yang bergejolak, volume pembelian kembali yang lebih besar memberi pemerintah ruang untuk menyerap suplai obligasi yang dijual secara masif oleh investor. Efeknya, kurva imbal hasil tidak terdistorsi terlalu jauh dan biaya pembiayaan negara tetap terkendali.
Para analis pasar menilai langkah ini sebagai bentuk intervensi likuiditas yang sudah lazim dilakukan otoritas fiskal di berbagai negara. Bedanya, kali ini Departemen Keuangan AS secara eksplisit menaikkan batas atas per transaksi, bukan sekadar memperpanjang durasi program yang sudah ada.
Respons Purbaya: Indonesia Sudah Lebih Dulu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pengumuman Washington dengan nada percaya diri. Ia menilai bahwa keputusan AS Gandakan Nilai Buyback Obligasi justru mengonfirmasi bahwa strategi serupa yang lebih dulu dijalankan Indonesia sejalan dengan praktik standar internasional.
"Itu menunjukkan apa yang kita lakukan memang standar internasional. Mungkin Amerika niru kita juga, tuh berhasil dia ikut," kata Purbaya di hadapan anggota DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Ia menegaskan bahwa tujuan fundamental kedua kebijakan itu identik: menjaga agar likuiditas dalam sistem perekonomian tidak terganggu. Ketika pasar mengalami tekanan jual yang berlebihan, otoritas fiskal memiliki mandat untuk menstabilkan kondisi agar roda ekonomi tetap berjalan normal.
"Tapi jelas concern-nya sama, dia (AS) akan melakukan itu untuk menambah likuiditas di sistem perekonomian," ujar Purbaya.
Konteks Program Buyback SBN Indonesia
Sebelum Washington mengambil langkah serupa, Kementerian Keuangan Indonesia telah mengimplementasikan program pembelian kembali Surat Berharga Negara (SBN) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). Program ini dirancang untuk mengelola likuiditas pasar sekunder sekaligus menjaga agar kurva imbal hasil tidak bergerak liar.
"Jadi kalau pemerintah melihat di mana-mana likuiditasnya terganggu, dia akan melakukan segala cara yang halal, yang bisa dilakukan untuk memastikan ekonominya tidak terganggu. Jadi yang kita lakukan sama dengan yang Amerika lakukan," ujarnya.
Dengan demikian, keputusan AS Gandakan Nilai Buyback Obligasi tidak lagi menjadi kejutan bagi pelaku pasar di Jakarta. Justru sebaliknya, langkah tersebut memperkuat legitimasi kebijakan fiskal Indonesia yang sudah berjalan lebih dulu dan membuktikan bahwa instrumen serupa merupakan praktik universal di antara negara-negara dengan pasar obligasi yang dalam.
FAQ: Hal yang Perlu Diketahui
Apa itu buyback obligasi pemerintah? Buyback obligasi adalah pembelian kembali surat utang oleh penerbitnya—inilah pemerintah—dari pasar sekunder. Tujuannya mengurangi suplai beredar, menstabilkan harga, dan menjaga likuiditas sistem keuangan secara keseluruhan.
Berapa besar kenaikan plafon yang diumumkan AS? Plafon per operasi dinaikkan dari 2 miliar dolar AS menjadi minimal 4 miliar dolar AS, artinya nilai maksimal yang boleh dibeli kembali dalam satu transaksi digandakan secara langsung.
Kapan Indonesia memulai program buyback SBN? Kementerian Keuangan Indonesia telah menjalankan program tersebut melalui DJPPR sebelum pengumuman AS.