Haji Isam Tambah Porsi Saham BYAN dari Low Tuck Kwong, Totalnya Borong 10,08 Miliar Lembar
Jhonlin Baratama Siap Menguasai 10,08 Miliar Saham Bayan Resources
Faktanaya.com – Rencana akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh PT Jhonlin Baratama bertambah besar. Perusahaan yang terkait dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam itu kini direncanakan membeli 10.084.088.370 saham biasa BYAN dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low.
Jumlah tersebut lebih tinggi daripada rencana awal yang mencakup 10.000.000.500 saham. Penyesuaian dilakukan setelah para pihak menyepakati perubahan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (PJBS) pada 1 Oktober 2026.
Perubahan perjanjian ini menjadi perkembangan penting dalam rencana peralihan sebagian kepemilikan saham perusahaan batu bara tersebut. Meski jumlah saham yang akan dialihkan telah diperbarui, pelaksanaan transaksi masih menunggu terpenuhinya seluruh persyaratan pendahuluan yang tercantum dalam kesepakatan.
Jumlah Saham Bertambah dari Kesepakatan Awal
Kesepakatan terbaru merupakan revisi atas PJBS sebelumnya yang telah ditandatangani pada 17 September 2026. Dengan amandemen tersebut, jumlah saham yang dituju PT Jhonlin Baratama meningkat sekitar 84,09 juta saham dari rencana semula.
Manajemen Bayan Resources menjelaskan bahwa penyesuaian fokus pada jumlah saham biasa perseroan yang akan dialihkan kepada pembeli. Keterangan itu disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 7 Oktober 2026.
“Perubahan tersebut mencakup pembaruan atas jumlah saham biasa Perseroan yang akan dialihkan kepada pembeli, yaitu dari semula sebanyak 10.000.000.500 saham biasa menjadi 10.084.088.370 saham biasa Perseroan,” kata manajemen Bayan Resources.
Secara sederhana, PJBS adalah perjanjian transaksi saham yang penyelesaiannya bergantung pada sejumlah kondisi yang lebih dulu harus dipenuhi. Karena itu, perubahan jumlah saham dalam perjanjian belum berarti perpindahan kepemilikan sudah selesai pada saat pengumuman disampaikan.
Selama tahapan pendahuluan belum seluruhnya terpenuhi, proses penutupan transaksi masih menjadi bagian yang harus dilalui para pihak. Bayan Resources menegaskan kepemilikan saham oleh PT Jhonlin Baratama akan terjadi setelah transaksi diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepemilikan Baru Berlaku Setelah Transaksi Ditutup
Apabila seluruh syarat yang dipersyaratkan terpenuhi dan proses penyelesaian transaksi terlaksana, PT Jhonlin Baratama akan menjadi pemegang 10.084.088.370 saham biasa BYAN. Angka ini mencerminkan total saham yang disebut dalam perubahan PJBS terbaru.
“Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya seluruh syarat pendahuluan, Pembeli akan memiliki 10.084.088.370 saham biasa Perseroan,” demikian penjelasan dalam keterbukaan informasi tersebut.
Informasi mengenai jumlah saham penting diperhatikan investor karena transaksi saham dalam skala besar dapat mengubah komposisi pemegang saham suatu emiten. Namun, pengumuman ini terutama menjelaskan pembaruan perjanjian jual beli bersyarat dan belum memuat pernyataan bahwa seluruh tahapan transaksi telah rampung.
Dengan demikian, perhatian pasar akan tertuju pada perkembangan pemenuhan persyaratan pendahuluan hingga penyelesaian transaksi. Setelah proses itu selesai, struktur kepemilikan saham BYAN akan mencatat posisi PT Jhonlin Baratama sesuai jumlah saham yang telah disepakati dalam revisi perjanjian.
Tidak Disebut Menimbulkan Dampak Material Negatif
Bayan Resources menyatakan perubahan pada perjanjian jual beli saham tersebut tidak diperkirakan membawa dampak material negatif terhadap kegiatan operasional perusahaan. Perseroan juga menyampaikan bahwa aspek hukum, keadaan keuangan, dan keberlangsungan usaha tidak terganggu oleh kejadian ini.
“Kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.”
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perubahan jumlah saham dalam PJBS diposisikan sebagai transaksi kepemilikan saham, bukan perubahan yang disebut mengganggu aktivitas bisnis perusahaan. Operasional Bayan Resources tetap berjalan dalam kerangka kegiatan usaha perseroan, sementara proses transaksi mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan.
Bagi pembaca yang mengikuti saham BYAN, perkembangan ini menunjukkan adanya peningkatan porsi saham yang direncanakan untuk diambil alih oleh PT Jhonlin Baratama. Kenaikan dari 10.000.000.500 saham menjadi 10.084.088.370 saham merupakan inti perubahan dalam kesepakatan terbaru antara pihak penjual dan pembeli.
Haji Isam dikenal dengan nama lengkap Andi Syamsuddin Arsyad, sedangkan Low Tuck Kwong merupakan pihak yang bersama Elaine Low tercantum sebagai penjual dalam PJBS tersebut. Dalam transaksi ini, PT Jhonlin Baratama bertindak sebagai pembeli saham biasa Bayan Resources.
Selanjutnya, penyelesaian transaksi akan bergantung pada pemenuhan kondisi pendahuluan. Sampai seluruh ketentuan itu dipenuhi, pembaruan yang diumumkan berada pada tahap perubahan perjanjian bersyarat. Jika proses berakhir sesuai rencana, PT Jhonlin Baratama akan memegang total 10,08 miliar saham biasa PT Bayan Resources Tbk.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Haji Isam Tambah Porsi Saham BYAN?Haji Isam Tambah Porsi Saham BYAN is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Haji Isam Tambah Porsi Saham BYAN matter?Haji Isam Tambah Porsi Saham BYAN matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.