Sarjito Resmi Disetujui DPR Jadi Kepala Bursa Mineral dan Komoditas OJK
Sarjito Resmi Menjabat Puncak Pengawas BMKS OJK Periode 2026–2031
Faktanaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Kamis, 27 Agustus 2026, mengesahkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan. Ia akan mengemban amanah tersebut selama lima tahun, yakni periode 2026 hingga 2031. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto hanya mengajukan satu nama untuk posisi strategis itu.
Proses Persetujuan di Ruang Paripurna
Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Jakarta. Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati memimpin jalannya sidang dan menanyakan persetujuan anggota terhadap hasil pembahasan Komisi XI.
"Yang terhormat anggota sidang dewan, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan periode 2026-2031 tersebut disetujui?"
"Setuju,"
serentak dijawab para peserta rapat paripurna, menandai sahkannya keputusan tersebut.
Latar Belakang Akademik
Sarjito menempuh pendidikan di dua institusi ternama di Indonesia: Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada serta Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada tahun 1998, ia melanjutkan studi ke Amerika Serikat dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) Finance dari Saint Louis University, Missouri.
Jejak Karier di Sektor Jasa Keuangan
Perjalanan profesional Sarjito di dunia pengawasan keuangan dimulai pada 2008 ketika ia dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Setelah itu, ia turut serta dalam tahap persiapan pembentukan OJK dengan peran Wakil Koordinator Tim Kerja Bidang Pengawasan.
Setelah OJK berdiri, Sarjito menduduki sejumlah posisi kunci. Pada 2015 ia diangkat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I. Dua tahun kemudian, tepatnya 2017, tanggung jawabnya bergeser ke ranah perlindungan konsumen melalui jabatan Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Mulai 2023, ia kembali dipercaya sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK. Di samping itu, pada November 2023 hingga Juli 2024, Sarjito memimpin langsung Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebagai ketuanya.
Uji Kepatutan dan Kelayakan
Sebelum mencapai tahap paripurna, Komisi XI DPR RI terlebih dahulu melaksanakan rapat internal fit and proper test. Pada Senin, 24 Agustus 2026, komisi tersebut menyetujui Sarjito sebagai calon yang layak untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, membuka jalan bagi pengesahan di tingkat pleno.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Sarjito Resmi Disetujui DPR Jadi Kepala?Sarjito Resmi Disetujui DPR Jadi Kepala is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Sarjito Resmi Disetujui DPR Jadi Kepala matter?Sarjito Resmi Disetujui DPR Jadi Kepala matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.