Menlu Sugiono Sampaikan RI Calonkan Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Indonesia Ajukan Pencalonan untuk Kursi Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB
Faktanaya.com – Indonesia menyatakan kesiapan untuk kembali berperan di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan mengajukan pencalonan sebagai anggota tidak tetap untuk masa jabatan 2029–2030. Komitmen tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam pernyataan nasional Indonesia pada Sidang ke-81 Majelis Umum PBB di New York, Sabtu, 26 September waktu setempat.
Pencalonan ini menempatkan diplomasi perdamaian, penguatan kerja sama internasional, serta penghormatan terhadap hukum internasional sebagai pokok agenda yang akan dibawa Indonesia. Pemerintah mengusung tema “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian” dalam upaya memperoleh dukungan negara-negara anggota PBB.
“Indonesia mengajukan pencalonan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa jabat 2029 - 2030,” kata Sugiono.
Menjaga Dialog di Tengah Tantangan Global
Bagi Indonesia, gagasan membina persatuan berkaitan erat dengan kebutuhan menjaga kepercayaan pada sistem multilateral. Di tengah berbagai ketegangan dan konflik yang masih berlangsung di sejumlah kawasan, forum internasional dipandang tetap penting untuk mempertemukan kepentingan yang berbeda serta mencegah tertutupnya jalur komunikasi antarpihak.
Sugiono menekankan bahwa dialog harus tetap tersedia bagi semua pihak. Pendekatan tersebut juga mencerminkan arah diplomasi Indonesia yang berupaya membangun titik temu, memperluas ruang kerja sama, dan mendorong penyelesaian konflik melalui cara-cara damai.
Sementara itu, agenda memajukan perdamaian mencakup dorongan agar aturan hukum internasional ditegakkan secara konsisten. Indonesia ingin memastikan instrumen yang telah tersedia dalam sistem PBB dapat digunakan secara efektif untuk mendukung perdamaian dan keamanan dunia.
Dewan Keamanan PBB memiliki peran sentral dalam menangani persoalan perdamaian internasional. Badan ini terdiri atas lima anggota tetap dan sepuluh anggota tidak tetap yang dipilih untuk masa tugas dua tahun. Karena itu, keanggotaan tidak tetap memberi kesempatan bagi negara terpilih untuk ikut menyampaikan pandangan, mendorong dialog, serta mengambil bagian dalam pembahasan isu keamanan global.
Mandat Konstitusi dan Rekam Jejak Perdamaian
Dalam pidatonya, Sugiono menyampaikan bahwa Indonesia memiliki dasar kuat untuk berkontribusi di Dewan Keamanan. Peran tersebut tidak hanya bertumpu pada kepentingan diplomatik, melainkan juga pada amanat konstitusi mengenai keterlibatan Indonesia dalam membangun tatanan dunia yang damai dan adil.
“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” ucap dia.
Prinsip itu selama ini menjadi salah satu pijakan politik luar negeri Indonesia. Diplomasi dan mediasi dipandang sebagai sarana untuk membantu meredakan perbedaan, memperkuat saling pengertian, dan mengarahkan tanggung jawab bersama menjadi tindakan yang nyata.
Indonesia juga membawa pengalaman panjang dalam operasi penjaga perdamaian PBB. Sejak 1957, Indonesia tercatat sebagai salah satu kontributor besar bagi misi perdamaian organisasi tersebut. Keterlibatan personel Indonesia di Lebanon melalui United Nations Interim Force in Lebanon atau UNIFIL telah berlangsung hingga 20 tahun.
Partisipasi dalam misi penjaga perdamaian menunjukkan keterlibatan Indonesia bukan semata pada tingkat pernyataan politik. Pengiriman personel ke kawasan konflik merupakan bagian dari kontribusi langsung dalam mendukung stabilitas dan keamanan, sekaligus memperlihatkan komitmen untuk bekerja dalam kerangka internasional.
Komitmen Jika Terpilih
Apabila memperoleh kepercayaan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia menyatakan akan terus membuka jalur dialog, membangun kesamaan pandangan, dan mengedepankan kerja sama konkret. Sikap ini akan diterapkan dalam hubungan dengan seluruh pihak, termasuk ketika menghadapi isu yang melibatkan kepentingan berbeda.
“Kami akan membawa prinsip yang sama, yang memandu kebijakan luar negeri kami saat terlibat dengan semua pihak serta menjaga ruang untuk bekerja sama tetap terbuka,” tambahnya.
Pencalonan periode 2029–2030 sebelumnya juga telah diumumkan Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri pada 14 Januari 2026. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa Indonesia akan memulai kampanye untuk menggalang dukungan bagi pencalonan tersebut.
Proses pencalonan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan memerlukan dukungan luas dari negara anggota PBB. Karena itu, kampanye Indonesia akan menjadi bagian penting dari diplomasi bilateral maupun multilateral dalam beberapa tahun mendatang. Dukungan yang dibangun tidak hanya berkaitan dengan posisi Indonesia di forum PBB, tetapi juga dengan keyakinan negara lain terhadap konsistensi kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia.
Dengan tema “Membina Persatuan, Memajukan Perdamaian”, Indonesia menempatkan pencalonan ini sebagai kelanjutan dari peran diplomatik yang mengutamakan dialog, penghormatan terhadap hukum internasional, dan kerja sama. Pesan yang dibawa adalah bahwa perdamaian memerlukan keterlibatan bersama, ruang komunikasi yang terbuka, serta kesediaan untuk mengubah komitmen menjadi langkah nyata.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Menlu Sugiono Sampaikan RI Calonkan Jadi?Menlu Sugiono Sampaikan RI Calonkan Jadi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Menlu Sugiono Sampaikan RI Calonkan Jadi matter?Menlu Sugiono Sampaikan RI Calonkan Jadi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.