1.000 ASN yang Terdampak Kebakaran Gedung Bapenda DKI Bisa WFH, Pramono Ungkap Alasannya
WFH untuk 1.000 ASN yang Terdampak Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Faktanaya.com – Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home bagi 1 000 ASN yang Terdampak kebakaran gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa keputusan strategis ini diambil untuk memastikan kelancaran seluruh tugas pemerintahan selama gedung kantor tidak dapat digunakan kembali dalam waktu dekat.
Kebakaran yang melanda gedung perkantoran di pusat kota Jakarta ini menjadi perhatian serius bagi seluruh aparatur sipil negara yang berkantor di lokasi tersebut. Dengan menerapkan skema WFH, pemerintah berharap tidak ada gangguan signifikan terhadap pelayanan publik dan koordinasi antarinstansi selama masa pemulihan.
Detail Kebakaran dan Tim Respons Cepat
Api pertama kali dilaporkan melanda gedung yang berlokasi di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir pada malam hari Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 21.40 WIB. Kebakaran ini terjadi di beberapa lantai gedung, tepatnya mulai dari lantai 11 hingga lantai 16. Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat atau Gulkarmat Jakpus mengonfirmasi bahwa sumber api berasal dari lantai 11.
Sebagai respons cepat, Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan 40 unit damkar serta 200 personel untuk memadamkan kobaran api yang cukup besar. Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya juga menyiagakan 125 personel guna mengamankan lingkungan sekitar lokasi kejadian dan memastikan evakuasi berjalan lancar.
Keputusan WFH dan Pemindahan ASN
Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintah langsung melakukan koordinasi intensif setelah mengetahui adanya kebakaran. Koordinasi tersebut melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
Hasil dari koordinasi tersebut adalah keputusan untuk memindahkan sementara ASN yang berkantor di gedung tersebut ke unit kerja masing-masing. Gedung yang terbakar ini digunakan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah, di antaranya Bapenda, Dinas Perhubungan, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
"Segera kami putuskan bahwa untuk sementara ini, ASN yang ada di tempat itu kita pindahkan di Sudin masing-masing," ucap Pramono.
Alasan Penerapan Work From Home
Penerapan pola kerja WFH atau Work From Everywhere dilakukan dengan tujuan ganda. Pertama, untuk menjaga keselamatan ASN yang bekerja di gedung tersebut. Kedua, memastikan tugas pemerintahan tetap berjalan ketika gedung belum dapat digunakan kembali.
"Sampai dengan ini bisa berjalan, maka kita melakukan yang disebut dengan Work From Home atau Work From Everywhere, supaya tidak terganggu pekerjaan yang ada," kata Pramono usai mengunjungi JPO di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Agustus 2026.
Dengan demikian, sekitar 1.000 ASN yang terdampak kebakaran gedung Bapenda DKI Jakarta kini menerapkan skema bekerja dari rumah atau bekerja dari mana saja sebagai solusi sementara hingga gedung kembali berfungsi normal. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan gangguan operasional pemerintahan selama masa perbaikan gedung.
Frequently Asked Questions
Berapa lama skema WFH akan diterapkan?
Saat ini pemerintah belum menetapkan batas waktu pasti. Skema WFH akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi gedung dan progres perbaikan yang dilakukan oleh tim teknis.
Apakah ASN tetap mendapat gaji normal selama WFH?
Ya, seluruh ASN yang terdampak tetap menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya pemotongan selama masa WFH.
Bagaimana ASN mengakses sistem kerja dari rumah?
ASN dapat mengakses sistem kerja melalui aplikasi yang telah disediakan oleh masing-masing OPD. Koordinasi lebih lanjut dapat dilakukan melalui atasan langsung atau unit kepegawaian.
Apakah gedung Bapenda akan segera dibuka kembali?
Tim teknis sedang melakukan assessment menyeluruh terhadap kerusakan gedung. Estimasi pembukaan kembali akan diumumkan setelah proses perbaikan selesai dan gedung dinyatakan aman untuk digunakan.