FaktaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Buronan Sejak 2025, Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Diciduk di Salon! Loyalisnya Juga Diangkut

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By Lisa Moore - faktanaya.com

Foto : Lisa Moore - faktanaya.com

Bos Gendut Tertangkap di Salon Setelah Jadi Buronan Sejak 2025

Faktanaya.com – Pelarian panjang MR yang dikenal luas sebagai Bos Gendut, seorang gembong narkoba yang mengendalikan jaringan di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya menemukan titik akhirnya. Pada Rabu malam, 12 Agustus 2026, Badan Nasional Narkotika (BNN) berhasil menangkapnya di sebuah salon kecantikan yang terletak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Penangkapan ini menjadi berita besar karena MR telah menjadi buronan sejak November 2025 dan selama itu ia berhasil menghindari penangkapan petugas.

Penangkapan ini terjadi setelah petugas melakukan pengejaran terhadap MR sejak ia meninggalkan Kampung Bahari. Dalam operasi tersebut, MR tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama satu orang lainnya yang juga diamankan. Loyalist MR tersebut diduga memiliki peran penting dalam jaringan distribusi narkoba yang dipimpinnya selama ini.

Profil dan Riwayat Kasus MR

MR tercatat sebagai buronan dalam perkara narkoba sejak November 2025. Nama tokoh ini menjadi sorotan publik ketika terlibat dalam kasus kepemilikan sabu dalam jumlah besar serta senjata api. Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardy Siahaan, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, menjelaskan detail penangkapan tersebut kepada wartawan pada Kamis, 13 Agustus 2026. Menurut informasi yang dihimpun, MR telah lama menjadi target operasi penegak hukum karena perannya yang signifikan dalam perdagangan narkoba di Jakarta Utara.

Berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN, ujar Roy.

Menurut Roy, MR merupakan salah satu gembong narkoba yang bercokol di Kampung Bahari dan menjadi buronan terkait kasus narkoba sejak 7 November 2025. Selama masa pelarian, MR berhasil menghindari berbagai operasi penangkapan yang dilakukan oleh BNN dan kepolisian. Penangkapannya di salon kecantikan menjadi momen yang mengejutkan karena lokasi tersebut merupakan tempat yang cukup ramai dan strategis di Jakarta Barat.

Aset dan Bukti yang Disita

Dalam perkara yang menjeratnya, MR dituduh terlibat dalam kepemilikan 98 kilogram sabu, senjata api, serta sejumlah emas batangan. Selain perkara narkoba, BNN juga mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan MR. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba yang dipimpinnya tidak hanya terbatas pada distribusi, tetapi juga melibatkan perputaran uang dalam jumlah besar.

Hasil pengembangan kasus membawa penyidik pada penyitaan uang tunai dan aset bernilai puluhan miliar rupiah. Roy menyebutkan rincian aset yang berhasil diamankan:

Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar, jelasnya.

Penyitaan aset ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah operasi BNN terhadap gembong narkoba. Nilai aset yang disita menunjukkan betapa besar perputaran uang dalam jaringan narkoba yang dipimpin MR selama beberapa tahun terakhir. Para penyidik juga menemukan berbagai dokumen dan catatan yang mendukung dugaan pencucian uang.

Operasi Gabungan dan Perlawanan Loyalist

Pemeriksaan terhadap MR menghasilkan informasi mengenai sejumlah orang yang diduga masuk dalam jaringannya. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan operasi gabungan BNN dan Polda Metro Jaya di Kampung Bahari pada Kamis pagi. Operasi ini dilakukan untuk mengamankan para loyalis MR yang masih berada di wilayah tersebut.

Operasi tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain ganja atau gorilla, uang, senjata api, samurai, peluru, handphone, hingga mobil. Namun, operasi ini tidak berjalan mulus karena diwarnai perlawanan dari sejumlah loyalis MR yang menyerang petugas saat melakukan penggerebekan. Perlawanan ini menunjukkan bahwa jaringan MR masih memiliki kekuatan dan pengaruh yang signifikan di wilayah Kampung Bahari.

Para loyalis yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing dalam jaringan narkoba. Beberapa di antaranya diduga memiliki tanggung jawab dalam distribusi dan penyimpanan narkoba, sementara yang lain berperan dalam pengumpulan dan pencucian uang.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Penangkapan MR

Kapan MR pertama kali menjadi buronan? MR tercatat sebagai buronan sejak 7 November 2025 dalam perkara narkoba di Kampung Bahari.

Di mana MR ditangkap? MR ditangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu malam, 12 Agustus 2026.

Berapa jumlah sabu yang dimiliki MR? MR dituduh terlibat dalam kepemilikan 98 kilogram sabu bersama senjata api dan emas batangan.

Berapa nilai total aset yang disita? Total aset yang disita mencapai Rp39,950 miliar, termasuk uang tunai sebesar Rp1,277 miliar.

Apakah ada loyalis MR yang juga ditangkap? Ya, dalam operasi gabungan di Kampung Bahari, sejumlah loyalis MR berhasil diamankan setelah perlawanan dari mereka.

Related Reading