Pengakuan Revaldo Usai Keempat Kalinya Ditangkap Narkoba: Beli Sabu Setengah Gram Rp650 Ribu
Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap: Keempat Kali Tersandung Narkoba di Apartemen Tangerang Selatan
Faktanaya.com – Untuk keempat kalinya, aktor Revaldo Fifaldi harus berhadapan dengan aparat penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Kali ini, ia diamankan di kawasan Apartment Altiz, Tangerang Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di apartemen tersebut. Ciri-ciri Revaldo sesuai dengan informasi yang telah diterima, sehingga ia langsung diamankan di tempat.
Konfirmasi Kapolres: Setengah Gram dengan Transfer Rp650 Ribu
Komisaris Besar Polisi Nasriadi, Kapolres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan awal, Revaldo mengaku memesan sabu seberat setengah gram kepada seseorang. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank.
"Sabu tersebut disebut dibeli seharga Rp650 ribu dengan metode pembayaran melalui transfer," kata dia, dikutip Rabu, 26 Agustus 2026.
Setelah diamankan, Revaldo beserta seluruh barang bukti dibawa ke markas Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga mendalami asal-usul narkotika yang dikonsumsi sang aktor.
Daftar Barang Bukti yang Diamankan
Penggeledahan di lokasi menghasilkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Sanax, serta dua kotak penyimpanan. Satu unit handphone milik Revaldo turut diamankan dari rak sepatu.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap Revaldo. Hasilnya menunjukkan bahwa aktor tersebut positif mengonsumsi narkotika sekaligus psikotropika. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap pihak yang memasok narkotika kepadanya.
Jejak Hukum Sebelumnya
Penangkapan terbaru ini memperpanjang catatan hukum Revaldo dalam perkara narkoba. Pada 2006, ia ditangkap karena memiliki paket sabu dan divonis dua tahun penjara. Empat tahun kemudian, tepatnya 2010, polisi mengungkap kepemilikan sabu seberat 62 gram di tangannya. Pada 2023, Revaldo kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam kasus serupa. Kini, untuk keempat kalinya, ia kembali berhadapan dengan hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Pengakuan Revaldo Usai Keempat Kalinya Ditangkap?Pengakuan Revaldo Usai Keempat Kalinya Ditangkap is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Pengakuan Revaldo Usai Keempat Kalinya Ditangkap matter?Pengakuan Revaldo Usai Keempat Kalinya Ditangkap matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.