Bebizie Jelaskan soal Honor Nyanyi Saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Bupati Kukar
Bebizie Jelaskan soal Honor Nyanyi saat Diperiksa KPK
Faktanaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi batu bara per metrik ton yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Bebizie Jelaskan soal Honor Nyanyi saat kehadirannya di Gedung KPK Merah Putih pada pukul 09.45 WIB, dan ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 14.43 WIB pada hari yang sama. Proses pemeriksaan berlangsung selama hampir lima jam dengan fokus pada aktivitas pengisian acara bernyanyi yang dilakukannya.
Anggota DPRD DKI Jakarta tersebut memang dikenal masyarakat luas sebagai penyanyi sebelum memutuskan terjun ke dunia politik. Wanita yang lahir tahun 1982 ini memiliki rekam jejak panjang sebagai entertainer profesional di Kalimantan Timur. Dalam keterangannya, Bebizie menekankan bahwa ia hadir di KPK untuk memberikan keterangan terkait pembayaran yang diterimanya sebagai imbalan jasa bernyanyi.
Saya memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan pemeriksaan, membantu pemeriksaan kasus hari ini, dan saya (diperiksa dalam kapasitas) sebagai penyanyi, mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa.
Bebizie menegaskan bahwa dirinya diundang oleh suatu perusahaan untuk tampil sebagai hiburan pada periode 2017 hingga 2018. Ia menjelaskan secara rinci bahwa terdapat beberapa kali penampilannya di Kalimantan Timur atas undangan PT tertentu. Bebizie Jelaskan soal Honor Nyanyi dengan jelas bahwa setiap penampilan tersebut memiliki kontrak dan pembayaran yang sah.
Saya menjelaskan bahwa di 2017–18 itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur yang diundang oleh PT. PT yang mengundang saya.
Penyanyi ini meyakinkan bahwa dana yang diterimanya merupakan imbalan jasa bernyanyi beberapa tahun silam. Ia juga menyatakan bahwa pembayaran tersebut sudah dipertanggungjawabkan dengan baik mengingat latar belakangnya sebagai penyanyi profesional. Bebizie menambahkan bahwa ia tidak menerima uang dari pihak manapun yang berkaitan dengan kasus gratifikasi batu bara.
Insyaallah sudah dipertanggungjawabkan, karena memang saya dulu sebagai penyanyi.
Latar Belakang Kasus Kukar yang Melibatkan Bebizie
Perkara korupsi di Kutai Kartanegara bermula sejak tahun 2017 ketika mantan Bupati Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Dalam kasus yang sama, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun serta Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin juga menjadi tersangka. Kasus ini melibatkan pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit yang nilainya mencapai Rp6 miliar.
Rita Widyasari diduga menerima suap terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit kepada PT Sawit Golden Prima. Izin tersebut mencakup lahan yang terletak di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara. Bebizie Jelaskan soal Honor Nyanyi dalam konteks ini karena ia pernah mengisi acara di wilayah yang sama dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat.
Selain dugaan suap perizinan perkebunan, KPK juga menyelidiki tindak pidana lain yang melibatkan penerimaan dana selama masa jabatan Rita sebagai kepala daerah. Beberapa bulan setelah penetapan tersangka gratifikasi, KPK mengambil langkah hukum lanjutan terhadap para tersangka. Proses penyelidikan ini melibatkan berbagai pihak termasuk saksi-saksi yang pernah berinteraksi dengan perusahaan-perusahaan tersebut.
Pada tanggal 16 Januari 2018, Rita Widyasari dan Khairudin kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini menunjukkan kompleksitas kasus yang melibatkan berbagai tindak pidana korupsi di Kukar. Bebizie sebagai saksi diharapkan dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai hubungannya dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kasus ini.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pemeriksaan Bebizie
1. Kapan Bebizie diperiksa oleh KPK? Bebizie diperiksa oleh KPK pada hari yang sama dengan pemberitaan, dengan kehadiran mulai pukul 09.45 WIB dan selesai sekitar pukul 14.43 WIB.
2. Apa yang menjadi fokus pemeriksaan terhadap Bebizie? Fokus pemeriksaan adalah aktivitas pengisian acara bernyanyi yang dilakukannya pada periode 2017 hingga 2018 di Kalimantan Timur.
3. Apakah Bebizie menerima uang dari perusahaan yang terlibat kasus? Bebizie menegaskan bahwa dana yang diterimanya merupakan imbalan jasa bernyanyi, bukan terkait kasus gratifikasi batu bara.
4. Siapa saja tersangka dalam kasus Kukar? Tersangka dalam kasus ini meliputi mantan Bupati Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin.
5. Apa hubungan Bebizie dengan kasus Kukar? Bebizie pernah mengisi acara di Kalimantan Timur selama periode 2017-2018, dan diperiksa sebagai saksi terkait pembayaran yang diterimanya.