BNN Tangkap Bos Narkoba Kampung Bahari, Pramono Tegaskan Dukung Penuh
Pramono Anung Apresiasi Penangkapan MR oleh BNN di Kampung Bahari
Faktanaya.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan kinerja gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta. Kali ini, operasi besar-besaran berhasil menangkap MR, seorang gembong narkoba yang selama ini beroperasi di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara langsung menyatakan dukungan penuh terhadap upaya aparat penegak hukum dalam operasi penangkapan tersebut. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras BNN dalam menjaga keamanan ibukota dari ancaman narkoba.
Detail Operasi Penangkapan dan Aset yang Disita
Operasi penangkapan berlangsung pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, dengan melibatkan tim gabungan BNN dan Polri. MR, yang juga dikenal dengan sebutan Bos Gendut, akhirnya tertangkap setelah proses pembuntutan intensif yang dilakukan petugas sejak ia meninggalkan Kampung Bahari. Penangkapannya terjadi di sebuah salon kecantikan yang berlokasi di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada malam hari.
Dalam aksi tersebut, BNN berhasil menyita berbagai aset milik MR dengan total nilai mencapai Rp39,9 miliar. Aset-aset tersebut meliputi kendaraan, properti, dan barang berharga lainnya yang merupakan hasil dari aktivitas peredaran narkoba selama ini. MR sebelumnya telah menjadi buronan sejak November 2025, setelah namanya menjadi sorotan publik dalam kasus kepemilikan sabu dalam jumlah besar serta senjata api.
Dukungan Pemprov DKI Jakarta untuk Pemberantasan Narkoba
Pramono Anung menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus memberikan dukungan penuh terhadap setiap langkah aparat penegak hukum, khususnya BNN, dalam memberantas narkoba di wilayah Jakarta. Ia menyampaikan hal ini kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2026.
"Pemerintah DKI Jakarta dalam hal yang berkaitan dengan narkoba, apa pun yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, terutama BNN, tentunya kami memberikan support sepenuhnya," ujar Pramono.
Menurut gubernur, penangkapan MR harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Keterlibatan dalam masalah narkoba, menurutnya, hanya akan membawa dampak negatif bagi kehidupan di masa depan.
"Dan ini menjadi pembelajaran bagi siapa pun untuk tidak terjebak ataupun terlibat dalam persoalan narkoba yang pasti tidak akan membawa kebaikan di kemudian hari," tambahnya.
Informasi Tambahan dari BNN
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardy Siahaan, menjelaskan bahwa MR ditangkap bersama dengan satu orang lainnya. Penangkapan berhasil dilakukan di salah satu salon kecantikan, dan orang yang ditangkap bersama MR telah diamankan di kantor BNN.
"Berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN," kata Roy kepada wartawan pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Tim gabungan BNN-Polri sebelumnya telah melakukan penggerebekan terhadap sarang narkoba di Kampung Bahari. MR merupakan salah satu dari gembong narkoba yang bercokol di kawasan tersebut dan menjadi buronan terkait kasus narkoba sejak tanggal 7 November 2025.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Siapa MR dalam kasus penangkapan terbaru BNN? MR adalah seorang gembong narkoba yang dikenal dengan sebutan Bos Gendut dan beroperasi di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kapan MR ditangkap oleh BNN? MR ditangkap pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, di sebuah salon kecantikan di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Berapa nilai total aset yang disita BNN? BNN berhasil menyita aset milik MR dengan total nilai mencapai Rp39,9 miliar.
Apakah ada orang lain yang ditangkap bersama MR? Ya, MR ditangkap bersama satu orang lainnya yang kemudian diamankan di kantor BNN.
Bagaimana posisi Pemprov DKI Jakarta dalam kasus ini? Gubernur Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap setiap upaya aparat penegak hukum, terutama BNN, dalam memberantas narkoba di Jakarta.