FaktaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

DPR Dorong Integrasi Data Kependudukan Digital, Targetkan Bansos Tepat Sasaran

Published Agustus 20, 2026 · Updated Agustus 20, 2026 · By Charles Lopez - faktanaya.com

Foto : Charles Lopez - faktanaya.com

DPR Desak Penyatuan Data Kependudukan Digital demi Bansos yang Presisi

Urgensi Regulasi Baru dan Identitas Tunggal Digital

Faktanaya.com – Kemendagri tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang akan disinergikan dengan ketentuan perlindungan data pribadi warga. Hal ini diungkapkan oleh Erliani Budi Lestari, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, saat menjelaskan bahwa penyatuan data kependudukan di tingkat nasional sudah tidak bisa lagi ditunda.

Menurut Erliani, perpaduan antara kerangka regulasi baru dan jaminan keamanan informasi diharapkan menghasilkan satu produk identitas tunggal berupa kartu digital yang terlindungi secara menyeluruh. Selain mendorong pendaftaran mandiri secara daring melalui portal resmi, pemerintah juga menyiapkan strategi khusus bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi.

Peringatan DPR atas Celah Sistem Lama

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti kelemahan mendasar pada mekanisme pendataan konvensional yang masih mengandalkan verifikasi berkala setiap enam bulan. Ia mengingatkan bahwa jeda waktu yang panjang tersebut kerap memicu ketidakakuratan data.

"Jeda waktu yang cukup lama tersebut sering menyebabkan ketidakakuratan data,如 masih ditemukannya nama warga yang sudah meninggal dunia atau berpindah domisili di dalam Daftar Pemilih Tetap pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada," kata Dede Yusuf, Kamis 20 Agustus 2026.

Dede Yusuf menegaskan bahwa sistem data terintegrasi secara real-time akan memastikan setiap perubahan peristiwa kependudukan diperbarui secara otomatis, sehingga potensi ketidaktepatan dapat ditekan hingga nol.

Acara Jemput Bola di Bandung Barat

Kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah digelar oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri di Bale Gempungan, Kabupaten Bandung Barat. Agenda utamanya mencakup percepatan program rebranding Dukcapil, verifikasi Bantuan Sosial (bansos) yang bertumpu pada data kependudukan akurat dan terintegrasi melalui Identitas Kependudukan Digital, serta pelaksanaan uji coba sistem Perlindungan Sosial Digital.

Dalam forum tersebut, Dede Yusuf turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang telah membuktikan efektivitas pendataan digital dan berhasil ditetapkan sebagai daerah percontohan di tingkat nasional.

Jaringan Agen Pelayanan untuk Inklusivitas Digital

Untuk menjamin layanan digital tetap menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara inklusif, pemerintah merencanakan pembentukan sekitar 150.000 hingga 200.000 agen pelayanan di seluruh Indonesia. Agen-agen ini dapat diisi oleh Aparatur Sipil Negara maupun elemen masyarakat, dengan tugas mendampingi serta membantu pendaftaran dokumen kependudukan secara langsung di lapangan.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is DPR Dorong Integrasi Data Kependudukan Digital?

DPR Dorong Integrasi Data Kependudukan Digital is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does DPR Dorong Integrasi Data Kependudukan Digital matter?

DPR Dorong Integrasi Data Kependudukan Digital matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.