FaktaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Ekshumasi Sutrimo Rampung, Dokter Forensik Ungkap Tak Temukan Luka Kekerasan di Tubuh

Published Agustus 13, 2026 · Updated Agustus 13, 2026 · By Richard Garcia - faktanaya.com

Foto : Richard Garcia - faktanaya.com

Ekshumasi Sutrimo Rampung: Dokter Forensik Temukan Tidak Ada Luka Kekerasan

Faktanaya.com – Proses ekshumasi Sutrimo Rampung telah resmi diselesaikan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Polda Metro Jaya bersama para dokter forensik pada hari Rabu, 12 Agustus 2026. Tujuan utama dilakukannya ekshumasi adalah untuk mengungkap penyebab kematian yang sebelumnya dikategorikan sebagai kematiannya tidak wajar. Setelah proses penguburan kembali dilakukan, tim forensik segera melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam untuk memastikan kondisi jenazah.

Proses Identifikasi dan Pemeriksaan Fisik

Brigjen Pol Dr. Sumy Hastry Purwanti, yang menjabat sebagai Ketua PDFMI, menyampaikan bahwa setelah tahap ekshumasi selesai, tim segera melanjutkan dengan pemeriksaan luar terhadap jasad. Melalui pengecekan tersebut, para ahli berhasil memastikan bahwa jenazah yang diekshumasi memang merupakan almarhum Sutrimo. Hal ini didasarkan pada beberapa ciri fisik khusus yang telah lama diketahui oleh keluarga.

"Berdasarkan dari ciri, jari kaki kiri yang jempol yang tidak ada, juga terkait bekas luka, menurut keluarga luka di bahu kanan karena bekas psikiatrik ya (bekas operasi kecil)," kata Sumy kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Proses identifikasi ini menjadi langkah krusial sebelum tim forensik melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ciri-ciri fisik yang menjadi penanda identitas ini telah menjadi referensi utama bagi keluarga dalam mengenali jenazah almarhum.

Temuan Penting dari Pemeriksaan Luar dan Dalam

Prof. Yudi selaku Ketua Tim Dokter Forensik menjelaskan bahwa tim telah melaksanakan dua jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah. Hasil pengecekan secara visual menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda luka yang disebabkan oleh kekerasan, baik yang berasal dari benda tumpul maupun benda tajam.

"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," ujar Yudi.

Berdasarkan data yang diperoleh, jenazah yang diperiksa memiliki jenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar empat puluh tahun. Panjang badan jenazah tercatat mencapai 166 sentimeter. Temuan ini menjadi sangat signifikan karena mengindikasikan bahwa kematian Sutrimo kemungkinan besar bukan disebabkan oleh tindak kekerasan eksternal.

Tahap Selanjutnya: Pemeriksaan Laboratorium Mendalam

Meskipun pemeriksaan luar dan dalam tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan secara visual, tim dokter forensik masih perlu melakukan sejumlah pemeriksaan lanjutan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo secara lebih komprehensif. Prof. Yudi menambahkan bahwa tim telah mengambil beberapa sampel dari jenazah untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.

Pemeriksaan yang akan dilakukan meliputi histopatologi, toksikologi, hingga DNA. Masing-masing jenis pemeriksaan memiliki tujuan spesifik untuk membantu tim mengungkap kondisi dan penyebab kematian. Pemeriksaan histopatologi akan dikerjakan oleh dokter spesialis patologi anatomi sebagai bagian dari proses untuk mengetahui kondisi jaringan tubuh. Sementara itu, pemeriksaan toksikologi dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya racun atau zat lain dalam tubuh, dan nantinya akan dilaksanakan oleh Puslabfor.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus Sutrimo

Apa itu ekshumasi? Ekshumasi adalah proses penguburan kembali jenazah yang telah dimakamkan untuk tujuan identifikasi atau pemeriksaan lebih lanjut.

Kapan ekshumasi Sutrimo dilakukan? Ekshumasi dilakukan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Siapa saja yang terlibat dalam proses ekshumasi? Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan para dokter forensik terlibat dalam proses ini.

Apa temuan utama dari pemeriksaan forensik? Tidak ditemukan tanda-tanda luka kekerasan baik dari benda tumpul maupun tajam pada tubuh jenazah.

Apa tahap selanjutnya setelah ekshumasi? Tim forensik akan melakukan pemeriksaan laboratorium meliputi histopatologi, toksikologi, dan DNA untuk mengungkap penyebab kematian secara menyeluruh.

Related Reading