Karhutla Berulang, Kemenhut Bekukan Izin PT MPK dan Sanksi 5 Perusahaan di Kalimantan
Kemenhut Sanksi Enam Perusahaan Hutan di Kalimantan Akibat Karhutla Berulang
Faktanaya.com – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Pulau Kalimantan. Langkah tegas ini diambil setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terulang secara masif di kawasan kerja masing-masing perusahaan.
Pembekuan Izin dan Sanksi Paksaan Pemerintah
Dari enam perusahaan tersebut, PT MPK menjadi satu-satunya yang izin berusahanya dibekukan. Perusahaan berbasis di Kalimantan Barat itu juga menerima sanksi Paksaan Pemerintah sebagai konsekuensi dari kegagalan memenuhi kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran di wilayah operasinya.
Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut, Ardi Risman, menjelaskan rincian sanksi dalam keterangan yang diterima di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin, 24 Agustus 2026.
"Lima perusahaan lainnya dikenai sanksi Paksaan Pemerintah," kata Ardi.
Sebaran Perusahaan yang Dikenai Sanksi
Enam perusahaan yang tersanksi tersebar di tiga provinsi Kalimantan. Empat di antaranya beroperasi di Kalimantan Barat, yaitu PT WEL, PT FI, PT MPK, dan PT WSP. Sementara itu, PT NES tercatat di Kalimantan Tengah dan PT PSR di Kalimantan Timur.
Proses Pengawasan dan Pemeriksaan
Pengenaan sanksi merupakan hasil dari pengawasan kesiapan perusahaan dalam mencegah serta menangani kebakaran. Empat perusahaan di Kalimantan Barat diperiksa langsung oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan pada 10–14 Agustus 2026. Adapun penanganan terhadap PT NES dan PT PSR ditangani oleh Direktorat Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan.
Pemeriksaan menjangkau berbagai aspek kesiapan pengendalian karhutla di lapangan.
Luas Areal Terbakar
Hasil pengawasan Kemenhut mencatat bahwa total luas areal yang terbakar pada keenam perusahaan mencapai 1.511,55 hektare. Angka tersebut menjadi perhatian serius kementerian dalam menegakkan kewajiban perusahaan menjaga kawasan hutan di dalam areal kerjanya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Karhutla Berulang Kemenhut Bekukan Izin PT MPK?Karhutla Berulang Kemenhut Bekukan Izin PT MPK is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Karhutla Berulang Kemenhut Bekukan Izin PT MPK matter?Karhutla Berulang Kemenhut Bekukan Izin PT MPK matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.