FaktaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kontrakan di Antapani Bandung Digeledah Densus 88, Ada Flashdisk hingga Botol Berisi Cairan

Published Oktober 3, 2026 · Updated Oktober 3, 2026 · By Nancy Jones - faktanaya.com

Foto : Nancy Jones - faktanaya.com

Kontrakan di Antapani Bandung Digeledah Densus 88

Faktanaya.com – Kontrakan di Antapani Bandung Digeledah Densus 88 menjadi perhatian warga di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung. Penggeledahan yang berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026, itu dilakukan dalam kaitannya dengan dugaan tindak pidana terorisme. Sejumlah personel Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri tampak mendatangi rumah yang berada di kawasan permukiman padat tersebut.

Pada hari berikutnya, rumah kontrakan itu terlihat sepi. Tidak ada kegiatan yang tampak dari dalam bangunan, meski beberapa sandal masih berada di rak dekat pintu depan. Warga sekitar pun memperhatikan situasi tersebut karena keluarga penghuni rumah disebut baru menetap di lingkungan itu sekitar satu bulan.

Ketua RT menyaksikan proses pemeriksaan

Ketua RT 6 setempat, Agus, mengatakan kedatangan banyak petugas membuatnya terkejut. Awalnya, ia mengira ada penanganan perkara lain. Namun, setelah melihat personel yang hadir, ia mengetahui bahwa pemeriksaan melibatkan Densus 88 dan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis.

"Yang saya kira ada penggerebekan narkoba atau gimana gitu kan. Cuman setelah itu banyak anggota yang dari Densus, ada Inafis, pokoknya saya juga kaget," kata Agus.

Agus turut masuk ke lokasi saat pemeriksaan dilakukan. Dari pengamatannya, petugas membawa sejumlah barang keluar dari rumah kontrakan tersebut. Barang yang terlihat antara lain buku, flashdisk, kartu, telepon genggam, serta beberapa botol berisi cairan.

"Flashdisk, kayak kartu-kartu gitu lah, HP, terus ada sejenis apa di botol kayak cairan-cairan gitu," tuturnya.

Meski melihat sejumlah barang dibawa petugas, Agus menyebut dirinya tidak melihat senjata maupun bom yang diamankan dari lokasi. Keberadaan benda-benda tersebut juga belum dapat diartikan sebagai bukti atas suatu perkara tertentu. Fungsi, isi, dan kaitannya dengan penyidikan masih menjadi bagian dari pemeriksaan aparat berwenang.

Penghuni pria disebut diamankan di tempat lain

Dalam keterangan kepada warga, Agus menyampaikan bahwa pria yang dikaitkan dengan dugaan perkara itu diduga telah diamankan di lokasi lain sebelum penggeledahan dilakukan. Ketika petugas datang ke rumah, kontrakan tersebut disebut hanya dihuni oleh istri dan anaknya.

"Tinggal disana sama istri dan anaknya," ucap Agus.

Warga sekitar diketahui belum banyak mengenal penghuni pria tersebut. Agus mengatakan tidak pernah menerima laporan identitas dari penghuni rumah itu. Ia mengaku hanya dua kali berpapasan dengan pria tersebut dan tidak pernah terlibat percakapan langsung.

Menurut Agus, pria itu terkesan menghindari kontak saat berpapasan dengannya. Namun, kesan pribadi warga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam perkara hukum. Informasi mengenai status seseorang, dugaan peran, maupun bukti yang diperiksa tetap menjadi kewenangan penyidik.

Rincian penggeledahan masih menunggu keterangan resmi

Kontrakan di Antapani Bandung Digeledah Densus 88 dalam rangka proses yang rinciannya belum diumumkan sepenuhnya kepada publik. Hingga informasi tersebut beredar, hasil lengkap pemeriksaan rumah dan status hukum pria yang dikaitkan dengan dugaan tindak pidana terorisme belum dipaparkan secara terperinci.

Juru Bicara Densus 88 Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, menyatakan pihaknya belum dapat menyampaikan keterangan lanjutan. Informasi tambahan mengenai penggeledahan itu direncanakan disampaikan pada Minggu malam, 4 Oktober 2026.

Penggeledahan, penyitaan barang, penangkapan, dan penetapan status hukum merupakan tahapan yang berbeda dalam proses penegakan hukum. Penggeledahan dilakukan untuk mencari atau mengamankan barang yang diperlukan dalam penyidikan, sedangkan kesimpulan suatu perkara bergantung pada hasil pemeriksaan serta keterangan resmi dari pihak berwenang.

Warga Antapani Tengah kini menunggu perkembangan lebih lanjut. Sampai ada penjelasan resmi, publik belum dapat memastikan tujuan penggunaan barang yang dibawa petugas, dugaan peran penghuni kontrakan, maupun arah proses hukum yang sedang berjalan.

FAQ Penggeledahan Kontrakan di Antapani Bandung

Apa barang yang terlihat dibawa petugas dari kontrakan? Berdasarkan keterangan Ketua RT 6, barang yang terlihat meliputi buku, flashdisk, kartu, telepon genggam, dan botol berisi cairan. Rincian isi maupun fungsi barang tersebut belum diumumkan aparat.

Apakah ditemukan senjata atau bom di lokasi? Agus mengatakan ia tidak melihat senjata atau bom yang diamankan dari rumah kontrakan saat penggeledahan berlangsung.

Siapa yang berada di kontrakan ketika petugas datang? Menurut keterangan Agus, rumah tersebut saat itu hanya ditempati istri dan anak penghuni pria yang dikaitkan dengan dugaan perkara.

Apakah status hukum penghuni sudah diumumkan? Belum. Densus 88 belum menyampaikan rincian status hukum maupun hasil lengkap penyidikan kepada publik.

Related Reading