FaktaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

KPK Masih Dalami Aliran Uang Korupsi ke Lisa Mariana

Published Agustus 11, 2026 · Updated Agustus 11, 2026 · By Robert Jones - faktanaya.com

Foto : Robert Jones - faktanaya.com

KPK Terus Selidiki Aliran Dana Korupsi Menuju Lisa Mariana

Faktanaya.com – Jakarta – Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank BJB tahun anggaran 2021-2023 masih berlanjut. Fokus utama saat ini adalah melacak aliran uang yang diduga diterima oleh selebgram Lisa Mariana.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang memperdalam aspek-aspek tertentu dalam kasus tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 11 Agustus 2026.

"Ya, di antaranya kami juga mendalami terkait itu," kata Taufik.

Dugaan Penerimaan Melalui Nomine

Menurut Taufik, penyidik sementara menduga Lisa Mariana menerima dana dari kasus Bank BJB melalui pihak yang menggunakan nama orang lain atau yang dikenal sebagai nomine. Proses penelusuran sedang dilakukan untuk memastikan apakah nomine tersebut memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang sedang diselidiki.

Selain itu, KPK juga tengah melacak aliran uang dalam kasus ini ke sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi yang melibatkan berbagai elemen.

Lima Tersangka dan Kerugian Negara

KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Bank BJB pada 13 Maret 2025. Para tersangka tersebut meliputi Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi serta Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Tiga tersangka lainnya adalah Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK memperkirakan bahwa perkara korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan ini menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp223 miliar.

Perkembangan Terbaru Penyidikan

Dalam rangkaian penyidikan, KPK pada 10 Maret 2025 melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sejumlah barang disita, termasuk sepeda motor dan mobil. Ridwan Kamil kemudian dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut pada 2 Desember 2025.

Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan Widi, Ikin, Suhendrik, dan Sophan. Sementara itu, Yuddy belum ditahan karena sedang dalam kondisi sakit.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is KPK Masih Dalami Aliran Uang Korupsi?

KPK Masih Dalami Aliran Uang Korupsi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KPK Masih Dalami Aliran Uang Korupsi matter?

KPK Masih Dalami Aliran Uang Korupsi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.