KPK OTT Dirjen dan 2 Kakantah, Wamen ATR/BPN Buka Suara
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Hormati Proses Hukum KPK
Faktanaya.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyatakan kementeriannya menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN. Operasi tersebut berlangsung pada Senin, 14 September 2026, dan mencakup seorang direktur jenderal serta dua kepala kantor pertanahan.
Pernyataan itu disampaikan Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 15 September 2026. Ia menekankan bahwa langkah hukum yang dijalankan lembaga antirasuah harus dihormati, termasuk dalam perkara yang melibatkan aparatur kementerian.
Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum siapapun.
Ossy juga menyampaikan komitmen ATR/BPN untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama penanganan perkara berlangsung. Pimpinan kementerian, kata dia, akan melakukan koordinasi terkait operasi tangkap tangan tersebut sesuai kebutuhan internal dan proses hukum yang berjalan.
Substansi Perkara Menjadi Kewenangan KPK
Meski menyatakan siap mendukung proses penegakan hukum, Ossy tidak merinci duduk perkara maupun kronologi penangkapan. Ia menilai penjelasan mengenai materi penyidikan sebaiknya disampaikan oleh KPK sebagai lembaga yang menangani operasi tersebut.
Tentunya tidak etis dan tidak elok, jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK.
Sikap tersebut menempatkan kementerian pada posisi mendukung penegakan hukum tanpa mendahului keterangan resmi penyidik. Dalam perkara yang masih berkembang, rincian mengenai dugaan tindak pidana, barang bukti, maupun status hukum para pihak menjadi bagian dari proses yang ditangani KPK.
Operasi tangkap tangan ini tercatat sebagai OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Tim KPK mengamankan 17 orang dalam kegiatan tersebut, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan sejumlah pihak lain.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tiga pejabat ATR/BPN termasuk dalam pihak yang diamankan. Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya.
Layanan Pertanahan Diminta Tetap Berjalan
Di tengah perhatian publik terhadap operasi tersebut, Ossy memastikan layanan kementerian kepada masyarakat tidak dihentikan. Pelayanan pertanahan merupakan kebutuhan langsung bagi warga, mulai dari urusan administrasi hak atas tanah hingga layanan yang ditangani kantor-kantor pertanahan di berbagai daerah.
Ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan selama aparat penegak hukum masih bekerja. Pesan itu juga ditujukan agar isu yang berkembang tidak mengganggu kebutuhan warga atas layanan publik.
Yang kedua pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini. Jadi, saya mohon juga publik bisa bersabar Kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja.
Jaminan keberlanjutan pelayanan menjadi penting karena pekerjaan ATR/BPN berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan pertanahan yang digunakan masyarakat, pelaku usaha, serta pemerintah daerah. Penanganan perkara hukum terhadap individu tidak serta-merta menghapus kebutuhan agar layanan institusi tetap tersedia bagi publik.
Kementerian ATR/BPN pada saat yang sama menghadapi kebutuhan untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Sikap kooperatif terhadap KPK dan keberlanjutan pelayanan menjadi dua hal yang ditekankan di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Menunggu Perkembangan Resmi Penyidikan
Identitas tiga pejabat yang diamankan telah dikonfirmasi KPK, tetapi informasi lanjutan mengenai perkara tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah. Dalam tahap awal operasi tangkap tangan, pihak yang diamankan dapat menjalani pemeriksaan sebelum KPK menyampaikan perkembangan status hukum mereka.
Publik pun diminta memberi ruang bagi proses tersebut. Keterangan resmi dari KPK akan menjadi rujukan penting untuk memahami rangkaian peristiwa, termasuk konteks penangkapan terhadap Lampri, I Sontang Coin Manurung, dan Tardi.
Sementara itu, ATR/BPN menyatakan tetap menghormati seluruh proses yang ditempuh penegak hukum. Kementerian juga menegaskan pelayanan kepada masyarakat akan terus diupayakan berjalan di tengah penanganan kasus ini.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK OTT Dirjen dan 2 Kakantah?KPK OTT Dirjen dan 2 Kakantah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK OTT Dirjen dan 2 Kakantah matter?KPK OTT Dirjen dan 2 Kakantah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.