Listyo Sigit Mengaku Bakal Dilantik Jadi KSP: Katanya Hari Ini
Listyo Sigit Disebut Akan Dilantik sebagai Kepala Staf Presiden
Faktanaya.com – Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya dijadwalkan menjalani pelantikan sebagai Kepala Staf Presiden atau KSP pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah terjadi pergantian pada posisi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Listyo Sigit dari jabatan Kapolri. Posisi tersebut kemudian diusulkan untuk diisi oleh Komjen Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional.
Listyo Sigit mengatakan kepastian mengenai tugas barunya akan disampaikan setelah agenda pelantikan selesai dilaksanakan. Ia juga menilai penugasan sebagai KSP sebagai amanah yang penting dalam pengabdiannya kepada negara.
“Ya, katanya hari ini saya akan dilantik menjadi KSP, tapi nanti jelasnya pada saat setelah dilantik,” beber Listyo Sigit di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut dipandang sebagai kesempatan untuk tetap memberikan kontribusi bagi bangsa. Bagi Listyo Sigit, tanggung jawab baru itu memiliki nilai kehormatan sekaligus tuntutan untuk bekerja secara maksimal.
“Itu kehormatan buat kita, untuk bisa memberikan pengabdian yang terbaik buat bangsa,” ucapnya.
Surpres Pergantian Kapolri Telah Diterima DPR
Proses penggantian Kapolri turut memasuki tahapan di DPR. Pimpinan DPR telah menerima surat presiden dari Presiden Prabowo Subianto bernomor R57/Surpres/09/2026, tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut memuat usulan pemberhentian seorang Kapolri serta pengangkatan pejabat baru untuk posisi yang sama.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan informasi itu dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Surat presiden menjadi dokumen penting dalam rangkaian mekanisme pergantian pimpinan tertinggi Polri.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman.
Dalam sistem ketatanegaraan, calon Kapolri perlu menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR sebelum proses pengangkatan dapat berjalan sesuai prosedur. Tahap ini menjadi ruang bagi DPR untuk menelaah calon yang diajukan Presiden, termasuk pandangan, kesiapan, dan rencana kerja yang akan dibawa calon pemimpin Polri.
Untuk menjalankan proses tersebut, Komisi III DPR ditugaskan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto. Komisi III memiliki lingkup kerja yang berkaitan dengan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, sehingga menjadi alat kelengkapan DPR yang menangani pembahasan calon Kapolri.
Suyudi Ario Seto Diusulkan Menjadi Calon Kapolri
Suyudi Ario Seto saat ini mengemban jabatan sebagai Kepala BNN. Pengusulannya sebagai calon Kapolri menandai dimulainya proses transisi kepemimpinan di institusi kepolisian. Namun, pengusulan melalui surat presiden bukanlah akhir dari tahapan, karena DPR masih harus melaksanakan proses fit and proper test.
Rangkaian tersebut penting karena jabatan Kapolri memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan tugas kepolisian di Indonesia. Karena itu, pembahasan di DPR menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan persetujuan politik sebelum pengangkatan definitif dilakukan.
Sementara proses di DPR berlangsung, perhatian publik juga tertuju pada kemungkinan penugasan baru bagi Listyo Sigit. Pernyataannya di Istana menunjukkan bahwa agenda pelantikan KSP telah menjadi pembahasan pada hari yang sama dengan perkembangan pergantian Kapolri.
Istana Menyiapkan Agenda Pelantikan Pejabat
Selain pelantikan yang dikaitkan dengan posisi KSP, Presiden Prabowo Subianto juga dikabarkan akan melantik sejumlah pejabat lain di Istana Kepresidenan, Jakarta. Agenda itu dijadwalkan berlangsung pada siang hari, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa persiapan administratif untuk pelantikan sedang dilakukan. Keterangan tersebut memperlihatkan bahwa tahapan penyiapan acara di lingkungan kepresidenan masih berjalan menjelang pelaksanaan agenda resmi.
“Insyaallah ini sedang dipersiapkan administrasinya,” pungkas Prasetyo.
Posisi Kepala Staf Presiden sendiri berada di lingkungan kepresidenan dan berkaitan dengan dukungan terhadap pelaksanaan agenda Presiden. Karena itu, bila pelantikan berlangsung, penugasan Listyo Sigit akan menandai peralihan dari jabatan pimpinan Polri menuju peran baru di pusat pemerintahan.
Perkembangan pada 1 Oktober 2026 ini mencakup dua proses yang berjalan beriringan: persiapan pelantikan sejumlah pejabat di Istana dan tahapan parlemen terhadap calon pengganti Kapolri. Kepastian mengenai susunan jabatan serta tindak lanjut penugasan masing-masing pejabat akan terlihat setelah agenda resmi dan proses DPR dilaksanakan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Listyo Sigit Mengaku Bakal Dilantik Jadi?Listyo Sigit Mengaku Bakal Dilantik Jadi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Listyo Sigit Mengaku Bakal Dilantik Jadi matter?Listyo Sigit Mengaku Bakal Dilantik Jadi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.