FaktaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Rp10 Miliar Masuk ke Orang Kepercayaan Nusron, KPK Kini Buru Siapa Pengirimnya

Published September 17, 2026 · Updated September 17, 2026 · By Betty Smith - faktanaya.com

Foto : Betty Smith - faktanaya.com

KPK Telusuri Setoran Rp10 Miliar yang Diterima Arif Sugiyanto

Faktanaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi masih menyelidiki sumber dana senilai Rp10 miliar yang tercatat masuk kepada Arif Sugiyanto pada 7 September 2026. Arif, mantan Bupati Kebumen, termasuk salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Penelusuran itu menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang mencakup dugaan penerimaan uang terkait urusan jabatan dan layanan pertanahan. KPK belum menyampaikan identitas pihak yang diduga mengirimkan dana tersebut, karena proses pendalaman masih berlangsung.

“Ini masih kami dalami dari pihak siapa,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Dalam konstruksi perkara sementara, Arif ditempatkan dalam kelompok tersangka yang diduga berkaitan dengan penerimaan lain di luar pokok operasi tangkap tangan. KPK menduga penerimaan itu berhubungan dengan rotasi, promosi, mutasi jabatan, serta pelayanan pertanahan pada lingkup Kementerian ATR/BPN.

“ARF (Arif) ini kan ada di klaster kedua ya terkait dengan dugaan penerimaan lainnya,” katanya.

Rincian Jabatan Masih Belum Diungkap

Penyidik belum memerinci jabatan mana yang diduga terkait dengan aliran uang tersebut. Budi menyatakan informasi mengenai bentuk rotasi, promosi, maupun mutasi yang sedang diperiksa belum dapat dibuka kepada publik.

Kerahasiaan rincian itu menunjukkan penyidikan masih berfokus pada pengumpulan bukti, penelusuran transaksi, serta keterkaitan antar-pihak. Dalam perkara korupsi yang menyentuh administrasi pertanahan dan jabatan, asal dana menjadi unsur penting untuk mengungkap tujuan pemberian maupun pihak yang diduga menerima manfaat.

Arif disebut KPK sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Dugaan serupa juga disematkan kepada Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. Penyebutan tersebut merupakan bagian dari materi penyidikan KPK dan bukan putusan pengadilan.

Perkara Berkembang dari OTT di Jabodetabek

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT berlangsung, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat Kementerian ATR/BPN, kantor pertanahan daerah, perusahaan, perantara swasta, serta pihak yang diduga memiliki kedekatan dengan Nusron Wahid.

Para tersangka itu adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi; serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Selain itu, KPK menetapkan Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai tersangka. Delapan nama tersebut kini berada dalam rangkaian penyidikan yang terus berkembang seiring pemeriksaan bukti dan penelusuran aliran dana.

Penyitaan Uang dan Penggeledahan Kementerian

Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar. Nilai penyitaan yang besar membuat perkara ini menjadi perhatian, terutama karena penyidik tidak hanya mendalami dugaan pengurusan HGB di Bogor, tetapi juga kemungkinan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan urusan di Kementerian ATR/BPN.

Pada Kamis, 17 September 2026, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kementerian ATR/BPN. Sejumlah ruangan pejabat diperiksa untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang dianggap relevan dengan kasus tersebut.

Penggeledahan merupakan salah satu langkah yang lazim ditempuh penyidik untuk menemukan dokumen, perangkat elektronik, catatan transaksi, atau materi lain yang dapat menjelaskan hubungan antara pihak-pihak yang sedang diperiksa. Namun, KPK belum mengungkapkan temuan spesifik dari kegiatan itu.

Fokus Penyidikan pada Asal dan Tujuan Dana

Penelusuran terhadap setoran Rp10 miliar kepada Arif menjadi bagian penting untuk memperjelas rangkaian dugaan korupsi. KPK perlu mengidentifikasi pengirim dana, alasan transaksi, serta kemungkinan kaitannya dengan urusan jabatan atau layanan pertanahan.

Perkara ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan dalam proses administrasi pertanahan. Layanan yang berkaitan dengan hak atas tanah dan perubahan jabatan di institusi publik memiliki dampak luas, sehingga dugaan penyimpangan dalam prosesnya perlu diuji melalui pembuktian yang cermat.

Hingga kini, KPK masih melanjutkan penyidikan dan belum mengungkap detail pihak pengirim uang Rp10 miliar tersebut. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, penelusuran transaksi, barang bukti yang diamankan, serta pendalaman terhadap dugaan peran masing-masing tersangka.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Rp10 Miliar Masuk ke Orang Kepercayaan?

Rp10 Miliar Masuk ke Orang Kepercayaan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Rp10 Miliar Masuk ke Orang Kepercayaan matter?

Rp10 Miliar Masuk ke Orang Kepercayaan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.