FaktaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Walau Tanpa Permintaan Tertulis, Indonesia Komitmen Tangani Asap Lintas Batas Sesuai Kerangka Kerja Sama ASEAN

Published Oktober 11, 2026 · Updated Oktober 11, 2026 · By Richard Garcia - faktanaya.com

Foto : Richard Garcia - faktanaya.com

Indonesia Tegaskan Komitmen Tangani Karhutla dan Asap Lintas Batas

Faktanaya.com – Pemerintah Indonesia menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan terus dijalankan, termasuk untuk mengurangi risiko pencemaran asap yang dapat melintasi batas negara. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam kerja sama ASEAN melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution atau AATHP.

Komitmen itu tetap berlaku meskipun belum ada permintaan tertulis dari negara anggota ASEAN untuk menggelar mekanisme pertemuan luar biasa. Indonesia memandang pengendalian kebakaran dan kabut asap sebagai pekerjaan berkelanjutan yang membutuhkan respons di lapangan sekaligus koordinasi regional.

Indonesia telah meratifikasi AATHP pada 2014. Kesepakatan regional ini menjadi pijakan bagi negara-negara Asia Tenggara dalam mencegah, memantau, dan menangani dampak asap lintas batas yang berkaitan dengan kebakaran hutan maupun lahan.

Mekanisme ASEAN dan Syarat Pertemuan Luar Biasa

Juru Bicara II Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menjelaskan bahwa AATHP merupakan instrumen utama ASEAN untuk menangani persoalan asap lintas batas. Perjanjian itu juga menyediakan kemungkinan penyelenggaraan Extraordinary Meeting of the Conference of the Parties, atau pertemuan luar biasa para pihak.

Namun, pertemuan tersebut hanya dapat diproses apabila syarat yang ditentukan telah terpenuhi. Salah satunya berupa permintaan tertulis dari satu negara anggota ASEAN yang mendapat dukungan sedikitnya dari satu negara ASEAN lainnya.

“Terlepas dari ada atau tidaknya permintaan tersebut, Indonesia tetap berkomitmen penuh terhadap perjanjian ini dan akan terus terlibat secara konstruktif dengan sesama negara anggota ASEAN melalui mekanisme yang tersedia,” beber Vahd, Minggu (10/11/2026).

Pernyataan itu menegaskan bahwa kerja sama kawasan tidak semata bergantung pada aktivasi pertemuan khusus. Dalam kerangka AATHP, komitmen negara anggota juga tercermin melalui upaya pencegahan, kesiapsiagaan, penanggulangan kebakaran, serta komunikasi antarpemerintah ketika kualitas udara terdampak asap.

Penanganan Dilakukan Sejak Tahap Awal

Di dalam negeri, pemerintah menempatkan persoalan karhutla sebagai perhatian serius. Penanganannya mencakup berbagai langkah yang dimulai sejak kebakaran terdeteksi, dengan sasaran utama menekan perluasan api dan membatasi dampak asap bagi masyarakat maupun wilayah sekitar.

“Pemerintah Indonesia menaruh perhatian serius terhadap persoalan karhutla,” ucap Vahd.

Operasi di lapangan dilakukan melalui pemadaman dari darat dan udara. Sejumlah metode yang digunakan mencakup water bombing, modifikasi cuaca, serta penegakan hukum atas pelanggaran yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Langkah-langkah tersebut dijalankan untuk menghadapi titik api yang muncul pada area berbeda dengan kondisi medan yang tidak selalu sama.

BNPB memimpin upaya tersebut bersama pemerintah daerah. Keterlibatan pemerintah daerah penting karena penanganan kebakaran membutuhkan respons yang dekat dengan lokasi, mulai dari pemantauan kondisi lahan hingga dukungan operasi pemadaman di wilayah terdampak.

“Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) memimpin upaya-upaya tersebut bersama dengan pemerintah daerah,” kata Vahd.

Penanganan karhutla masih berlangsung di sejumlah daerah. Data per 10 Oktober 2026 menunjukkan BNPB menangani sekitar 156 hektare lahan yang masih terbakar di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

Risiko Asap Tidak Berhenti di Satu Wilayah

Kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak yang dapat meluas karena asap mengikuti arah angin serta kondisi cuaca. Karena itu, pengendalian karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman di satu lokasi, tetapi juga dengan upaya mencegah gangguan kualitas udara yang bisa dirasakan masyarakat di wilayah lain.

Bagi Indonesia, penguatan penanganan di tingkat nasional berjalan seiring dengan kewajiban regional yang telah disepakati. AATHP memberi kerangka kerja bagi negara ASEAN untuk menghadapi persoalan yang sifatnya lintas batas, tanpa mengabaikan tanggung jawab masing-masing negara dalam mengendalikan sumber kebakaran di wilayahnya.

Di tingkat kawasan, ASEAN terus memperkuat pengendalian pencemaran asap melalui penerapan AATHP. Salah satu langkah kesiapsiagaan yang telah diterapkan adalah status siaga atau Alert Level 3, yang berlaku sejak 26 Agustus 2026.

Status siaga tersebut menunjukkan pentingnya perhatian bersama terhadap potensi dampak kabut asap. Dalam situasi seperti ini, pertukaran informasi, kesiapan sumber daya, dan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting agar tindakan penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Komitmen Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia menegaskan keterlibatannya dalam mekanisme ASEAN akan terus dilakukan secara konstruktif. Sementara itu, operasi penanganan karhutla di dalam negeri tetap menjadi prioritas untuk mengurangi risiko kebakaran meluas dan membatasi dampak pencemaran asap.

Pengendalian masalah ini memerlukan perhatian dari tahap pencegahan hingga pemulihan setelah kebakaran. Pemadaman merupakan bagian penting, tetapi pengawasan, kesiapsiagaan, dan penegakan aturan juga diperlukan agar risiko kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan.

Dengan komitmen nasional dan kerja sama regional yang berjalan bersamaan, Indonesia menegaskan kesiapannya menjalankan tanggung jawab dalam AATHP serta menangani dampak karhutla secara berkelanjutan di wilayah-wilayah yang masih terdampak.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Walau Tanpa Permintaan Tertulis Indonesia Komitmen?

Walau Tanpa Permintaan Tertulis Indonesia Komitmen is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Walau Tanpa Permintaan Tertulis Indonesia Komitmen matter?

Walau Tanpa Permintaan Tertulis Indonesia Komitmen matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.