FaktaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Jadwal SIM Keliling Kamis 10 September 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

Published September 10, 2026 · Updated September 10, 2026 · By Daniel Taylor - faktanaya.com

Foto : Daniel Taylor - faktanaya.com

SIM Keliling Beroperasi Kamis 10 September 2026 di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung

Faktanaya.com – Masyarakat yang masa berlaku SIM A atau SIM C-nya masih berjalan dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Kamis, 10 September 2026. Armada pelayanan tersedia di sejumlah kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung untuk membantu proses perpanjangan tanpa perlu mendatangi Satpas.

Layanan ini ditujukan khusus bagi pemegang SIM yang ingin memperpanjang dokumen sebelum tanggal berlaku habis. Karena itu, pemohon sebaiknya memeriksa masa berlaku SIM lebih awal dan menyiapkan seluruh persyaratan sebelum berangkat ke lokasi pelayanan.

Jadwal dan titik layanan di Jakarta

Di DKI Jakarta, terdapat lima titik SIM Keliling yang melayani warga mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah kota agar pemohon dapat memilih titik yang paling mudah dijangkau.

Layanan di Jakarta Timur berada di lobi depan Mall Grand Cakung. Warga Jakarta Utara dapat mendatangi lobi utama LTC Glodok. Untuk Jakarta Selatan, bus pelayanan tersedia di area parkir samping Universitas Trilogi.

Sementara itu, pemohon di Jakarta Barat dapat mengurus perpanjangan di lobi selatan Mall Ciputra. Titik pelayanan untuk wilayah Jakarta Pusat berada di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Seluruh lokasi tersebut melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal dalam rentang jam pelayanan, terutama agar memiliki cukup waktu untuk menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan pemeriksaan yang diperlukan.

Dua pilihan lokasi di Bogor dan Bekasi

Warga Bogor juga memiliki dua pilihan tempat untuk memperpanjang SIM pada hari yang sama. Pelayanan tersedia di Mall BTM serta Mall Boxies Tajur, dengan waktu operasional pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Bagi masyarakat Kota Bekasi, layanan disediakan di Mall Ciputra Cibubur dan Metropolitan Mall. Kedua titik tersebut menerima pemohon mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

Pemilihan lokasi dapat disesuaikan dengan area tempat tinggal atau jalur perjalanan pemohon. Namun, kelengkapan dokumen tetap menjadi hal utama karena layanan SIM Keliling tidak dapat memproses perpanjangan apabila persyaratan dasar belum dipenuhi.

Lokasi SIM Keliling di Bandung

Di Bandung, dua bus SIM Keliling dijadwalkan beroperasi pada Kamis, 10 September 2026. Bus pertama berada di The Kings, Jalan Kepatihan. Bus kedua ditempatkan di Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG 1.

Pelayanan di Bandung dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh proses penerbitan SIM selesai. Adapun pendaftaran dibuka pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Pemohon perlu memperhatikan perbedaan antara waktu dimulainya pelayanan dan batas waktu pendaftaran agar tidak datang melewati jadwal penerimaan berkas.

Datang lebih awal dapat membantu pemohon mengatur waktu dengan lebih baik, khususnya bagi mereka yang masih harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sebagai bagian dari persyaratan perpanjangan.

Dokumen yang perlu disiapkan

Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling, pemohon wajib membawa KTP yang masih berlaku beserta fotokopinya. SIM lama asli dan salinannya juga harus disertakan saat pengajuan.

Selain dokumen identitas, pemohon perlu memenuhi ketentuan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Persyaratan ini perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum mendatangi lokasi, sehingga proses administrasi tidak tertunda akibat dokumen atau hasil pemeriksaan yang belum tersedia.

Menyiapkan fotokopi dari rumah, memeriksa kondisi fisik KTP dan SIM lama, serta memastikan masa berlaku SIM belum berakhir merupakan langkah sederhana yang dapat membuat proses lebih lancar. Layanan keliling merupakan fasilitas perpanjangan, sehingga ruang lingkup pelayanannya tidak sama dengan pengurusan SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C

Tarif resmi perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020. Untuk SIM A, biaya penerbitannya sebesar Rp80 ribu. Sementara itu, perpanjangan SIM C dikenai tarif Rp75 ribu.

Nominal tersebut belum mencakup biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Karena terdapat komponen biaya di luar tarif penerbitan SIM, pemohon sebaiknya menyiapkan dana sesuai kebutuhan proses yang harus dijalani.

SIM yang sudah habis masa berlaku tidak dapat diperpanjang

Hal penting yang perlu diperhatikan adalah SIM Keliling hanya menerima perpanjangan untuk SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon tidak dapat menggunakan fasilitas ini.

Pemegang SIM yang terlambat memperpanjang setelah masa berlaku berakhir harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas. Oleh sebab itu, mengecek tanggal pada kartu SIM sebelum Kamis, 10 September 2026 menjadi langkah penting bagi warga Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung yang ingin memanfaatkan jadwal layanan keliling tersebut.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Jadwal SIM Keliling Kamis 10 September 2026?

Jadwal SIM Keliling Kamis 10 September 2026 is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Jadwal SIM Keliling Kamis 10 September 2026 matter?

Jadwal SIM Keliling Kamis 10 September 2026 matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.