FaktaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Jangan Telat, Ini Jadwal SIM Keliling Sabtu 5 September 2026

Published September 5, 2026 · Updated September 5, 2026 · By Betty Smith - faktanaya.com

Foto : Betty Smith - faktanaya.com

Perpanjangan SIM A dan SIM C Kembali Tersedia Lewat Layanan Keliling di Empat Kota, Sabtu 5 September 2026

Faktanaya.com – Pemegang Surat Izin Mengemudi di kawasan Jabodetabek dan Bandung kembali mendapat kesempatan memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus antre di kantor Satpas. Pada hari Sabtu, 5 September 2026, unit SIM Keliling akan beroperasi di sejumlah titik strategis yang tersebar di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung. Program ini ditujukan khusus bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif dan belum melewati tenggat kedaluwarsa.

Bagi ribuan pengemudi roda dua maupun roda empat, kelalaian dalam memperpanjang SIM berakibat konsekuensi administratif yang tidak ringan. Begitu masa berlaku habis, pemegang SIM tidak lagi dapat sekadar "memperpanjang" — mereka wajib menempuh seluruh prosedur penerbitan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik di Satpas. Proses ini memakan waktu jauh lebih lama, biaya tambahan, dan risiko tidak dapat mengemudi secara sah selama masa tunggu. Oleh karena itu, memanfaatkan layanan keliling sebelum tanggal kedaluwarsa tiba merupakan langkah paling praktis dan ekonomis.

Lokasi Layanan di Wilayah DKI Jakarta

Ibu Kota mendapat jatah paling banyak dalam operasi kali ini, yakni lima titik yang mewakili seluruh zona administratif. Berikut rincian lokasi yang akan melayani pemohon pada Sabtu pekan depan:

Di Jakarta Timur, unit keliling akan bermarkas di area Mall Grand Cakung. Warga Jakarta Barat dapat mengakses layanan di kawasan LTC Glodok. Sementara itu, Jakarta Selatan dilayani dari Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara dari Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat dari Kantor Pos Lapangan Banteng. Penyebaran ke lima zona ini bertujuan memangkas jarak tempuh warga agar tidak perlu melintasi seluruh kota demi satu urusan administrasi.

Titik Layanan di Bogor, Bekasi, dan Bandung

Di luar Jakarta, layanan juga menjangkau tiga kota penyangga dan satu kota besar Jawa Barat. Warga Bogor memiliki dua pilihan lokasi: Mall Jambu Dua serta gerai McDonald's Lodaya. Keduanya beroperasi pada hari yang sama dengan jam pelayanan yang telah ditetapkan petugas setempat.

Kota Bekasi mengalokasikan satu titik, yaitu Kantor Kecamatan Bekasi Barat. Lokasi ini mengikuti jadwal rutin SIM Keliling yang berlaku khusus untuk hari Sabtu di wilayah tersebut.

Untuk Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit mobil keliling secara bersamaan. Unit pertama ditempatkan di kawasan Borma Cipadung Cibiru, sedangkan unit kedua berada di ITC Kebon Kelapa. Pemilih lokasi sebaiknya mempertimbangkan jarak tempuh dan kepadatan lalu lintas pada pagi hari agar tiba sebelum kuota harian terpenuhi.

Dokumen dan Persyaratan yang Wajib Dibawa

Sebelum berangkat, pemohon perlu memastikan kelengkapan berkas berikut:

Kartu Tanda Penduduk asli beserta satu lembar fotokopinya. SIM lama yang masih dalam masa berlaku, disertai salinannya. Selain dokumen administratif, pemohon juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan dasar dan tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua tahapan ini menjadi prasyarat mutlak sebelum perpanjangan diproses, sehingga tidak dapat dilewati atau digantikan oleh surat keterangan dari pihak lain.

Biaya Perpanjangan

Tarif resmi perpanjangan mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk SIM A, besaran biaya yang harus dibayarkan adalah Rp80.000. Untuk SIM C, tarifnya Rp75.000. Angka tersebut merupakan biaya administrasi perpanjangan semata dan belum mencakup ongkos pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi, yang biasanya ditagih terpisah oleh petugas medis di lokasi.

Batasan Layanan yang Perlu Dipahami

Salah satu miskonsepsi yang kerap terjadi adalah anggapan bahwa SIM Keliling dapat menerbitkan SIM baru bagi mereka yang belum pernah memiliki izin mengemudi atau bagi pemegang SIM yang sudah kedaluwarsa. Kenyataannya, unit keliling hanya menangani perpanjangan. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib datang ke Satpas untuk mengikuti mekanisme penerbitan baru secara penuh, termasuk ujian teori dan praktik.

Petunjuk Praktis bagi Pemohon

Kuota pelayanan di setiap titik bersifat terbatas per hari. Ketika kuota terpenuhi, layanan dihentikan meskipun jam operasional belum berakhir. Datang sedini mungkin — idealnya sebelum pukul 08.00 — menjadi strategi paling efektif untuk menghindari kekecewaan harus kembali keesokan hari.

Perlu juga dicatat bahwa jadwal maupun lokasi SIM Keliling bersifat dinamis. Petugas dapat mengubah titik operasional atau jam layanan sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan, kebijakan internal, atau faktor keamanan. Oleh karena itu, masyarakat sangat disarankan melakukan konfirmasi ulang melalui kanal resmi kepolisian setempat sebelum berangkat, guna memastikan lokasi dan waktu yang akan dikunjungi masih aktif pada hari pelaksanaan.

Dengan memanfaatkan layanan keliling secara tepat waktu, pemegang SIM dapat menghindari proses penerbitan ulang yang panjang dan mahal, sekaligus menjaga keabsahan izin mengemudi tanpa hambatan administratif.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Jangan Telat Ini Jadwal SIM Keliling?

Jangan Telat Ini Jadwal SIM Keliling is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Jangan Telat Ini Jadwal SIM Keliling matter?

Jangan Telat Ini Jadwal SIM Keliling matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.