FaktaNaya
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Mau Perpanjang SIM Akhir Pekan? Catat Lokasi SIM Keliling 22 Agustus 2026

Published Agustus 22, 2026 · Updated Agustus 22, 2026 · By Lisa Moore - faktanaya.com

Foto : Lisa Moore - faktanaya.com

Lokasi SIM Keliling Sabtu 22 Agustus 2026: Panduan Lengkap Perpanjangan SIM A dan SIM C

Faktanaya.com – Pemegang SIM A maupun SIM C yang masa berlakunya masih aktif dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada hari Sabtu, 22 Agustus 2026. Program perpanjangan ini tersebar di empat kota besar, yakni Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung, dengan sejumlah titik layanan yang telah ditentukan.

Persyaratan dan Biaya yang Berlaku

Sebelum mendatangi lokasi, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut: KTP asli beserta salinannya, SIM lama yang masih dalam masa berlaku beserta fotokopinya, serta kelengkapan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan yang berlaku.

Tarif perpanjangan mengacu pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Perlu dicatat bahwa angka tersebut belum mencakup biaya pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi.

Titik Layanan di Bandung

Satlantas Polrestabes Bandung mengoperasikan dua unit mobil SIM Keliling pada 22 Agustus 2026. Unit pertama ditempatkan di Borma Cipadung Cibiru, sementara unit kedua beroperasi di ITC Kebon Kelapa. Layanan ini khusus ditujukan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum kedaluwarsa. Warga diimbau tiba lebih awal mengingat kuota harian bisa cepat terpenuhi.

Titik Layanan di Bekasi

Warga Kota Bekasi dapat mengurus perpanjangan di Kantor Kecamatan Bekasi Barat. Titik ini beroperasi mengikuti jadwal rutin SIM Keliling Kota Bekasi yang berlaku setiap hari Sabtu.

Titik Layanan di Bogor

Dua lokasi tersedia bagi masyarakat Bogor pada tanggal tersebut: Mall Jambu Dua dan McDonald's Lodaya. Waktu pendaftaran di masing-masing titik dapat berbeda, sehingga pemohon perlu memperhatikan jadwal yang diumumkan di lokasi.

Titik Layanan di DKI Jakarta

Ibu Kota menyediakan lima titik SIM Keliling yang tersebar di seluruh wilayah kota:

Jakarta Timur dilayani di Mall Grand Cakung, Jakarta Barat di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Utara di Mall Artha Gading, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Penting untuk Diperhatikan

Layanan SIM Keliling tidak melayani penerbitan SIM baru. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengikuti prosedur penerbitan SIM baru di Satpas.

Kuota pelayanan di setiap titik bersifat terbatas. Pemohon sangat disarankan datang lebih awal agar tidak kehilangan kesempatan perpanjangan pada hari tersebut.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Mau Perpanjang SIM Akhir Pekan Catat?

Mau Perpanjang SIM Akhir Pekan Catat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Mau Perpanjang SIM Akhir Pekan Catat matter?

Mau Perpanjang SIM Akhir Pekan Catat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.