Latest Program: Ketum TP Posyandu Ungkap Posyandu Kini Jadi Pusat Pelayanan 6 Bidang SPM di Desa
Ketum TP Posyandu: Posyandu Kini Jadi Pusat Layanan 6 Bidang SPM di Desa Latest Program - Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, mengungkapkan
Ketum TP Posyandu: Posyandu Kini Jadi Pusat Layanan 6 Bidang SPM di Desa
Latest Program – Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa program terbaru ini mengubah peran Posyandu dari sekadar pusat layanan kesehatan menjadi sentra pelayanan masyarakat yang menyasar enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Perubahan ini diluncurkan dalam acara Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2026 yang diadakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (24/6/2026). Dengan pengembangan ini, Posyandu diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat secara holistik.
Menurut Tri, pergeseran fungsi Posyandu ini didasari oleh Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menempatkan lembaga kemasyarakatan tersebut sebagai penghubung langsung antara kebijakan pemerintah dengan kehidupan warga di tingkat desa. Enam bidang SPM yang diterapkan mencakup kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Transformasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat keberadaan Posyandu sebagai wadah layanan lintas sektor yang lebih dekat dengan masyarakat.
Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa
Tri menegaskan bahwa Posyandu tidak hanya dianggap sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi memiliki potensi besar untuk berperan sebagai lembaga kemasyarakatan yang memperkuat partisipasi warga dalam pengelolaan pelayanan dasar. Sebelumnya, lembaga ini sering digunakan oleh puskesmas untuk layanan kesehatan anak dan ibu hamil, tetapi kini diharapkan menjadi pusat pengaturan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan dasar hingga fasilitas umum.
“Posyandu ini milik desa, lembaga kemasyarakatan yang harusnya melayani segala jenis pelayanan yang diperlukan masyarakat,” katanya.
Dengan adopsi enam bidang SPM, Posyandu dianggap bisa menjadi titik sentral pengelolaan program pemerintah di tingkat desa. Tri menyebutkan bahwa pendekatan ini memungkinkan inisiatif seperti penanganan stunting, penguatan kualitas pendidikan, perbaikan sanitasi, distribusi bantuan sosial, dan pengembangan perumahan menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, lembaga ini juga bisa menjadi wadah bagi kegiatan pengawasan dan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan lokal.
Langkah-Langkah Implementasi SPM
Untuk memastikan keberhasilan implementasi Posyandu 6 Bidang SPM, TP Posyandu menekankan perlunya peningkatan kapasitas kader. Mereka harus dilatih secara komprehensif agar mampu mengelola berbagai bidang pelayanan dengan efektif. Tri juga menyoroti pentingnya pendataan warga berbasis nama dan alamat, yang menjadi dasar dalam menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.
Implementasi program ini diharapkan bisa berjalan cepat dan tepat sasaran, terutama di daerah-daerah yang kurang memiliki fasilitas layanan terpusat. Selain itu, sosialisasi berkelanjutan melalui platform daring, mulai 1 Juli 2026, dijadwalkan untuk memastikan semua stakeholder memahami peran baru Posyandu. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam pengelolaan pelayanan publik.
Tri menambahkan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama antara pemerintah daerah, kader Posyandu, dan masyarakat. Dengan SPM yang lebih luas, Posyandu bisa menjadi bantuan strategis bagi pemerintah dalam menyelaraskan kebijakan dengan kebutuhan warga, terutama di wilayah yang kurang terjangkau. Diharapkan keberadaan Posyandu akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Program ini juga menyoroti peran Posyandu sebagai mitra dalam pemerintahan desa. Dengan keterlibatan aktif kader, lembaga kemasyarakatan ini bisa menjadi ruang untuk menggerakkan berbagai inisiatif pengembangan desa. Tri menegaskan bahwa SPM yang diusulkan menjadi pedoman utama dalam mengevaluasi kinerja Posyandu, serta memastikan semua layanan mencakup kebutuhan dasar warga, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.