Skip to content
Fresh Desk
Agustus 3, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Meeting Results: Anggota DPR Sebut Perbandingan Kuota PIP di Kemenag Lebih Rendah dari Lembaga Lain

Charles Lopez - faktanaya.com 3 mins baca

Meeting Results: DPR Sebut Kuota PIP Kemenag Terlalu Rendah Meeting Results - Dalam meeting results yang dihadiri oleh anggota DPR, Selly Andriany Gantina

Meeting Results: Anggota DPR Sebut Perbandingan Kuota PIP di Kemenag Lebih Rendah dari Lembaga Lain

Meeting Results: DPR Sebut Kuota PIP Kemenag Terlalu Rendah

Meeting Results – Dalam meeting results yang dihadiri oleh anggota DPR, Selly Andriany Gantina, anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti perbedaan kuota Program Indonesia Pembebasan (PIP) antara Kementerian Agama (Kemenag) dan lembaga pendidikan lainnya. Ia mengkritik alokasi dana pendidikan yang diberikan kepada Kemenag, menyebutkan bahwa angka kuota PIP terlalu kecil dibandingkan dengan Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek. Dalam diskusi ini, Selly juga menyoroti masalah kurangnya keadilan dalam penyaluran bantuan pendidikan.

Kuota PIP yang Dinilai Tidak Seimbang

Meeting results yang dilakukan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi ajang untuk mengungkap ketimpangan alokasi dana PIP. Selly menekankan bahwa selisih kuota PIP antara Kemenag dan lembaga pendidikan lainnya sangat signifikan, dengan Kemendikdasmen menerima 20,8 juta kuota sedangkan Kemenag hanya 2 juta. “Perbandingan ini seperti antara bumi dan langit,” kata Selly, seperti yang dilaporkan pada Kamis, 2 Juli 2026.

“Dengan jumlah kuota yang jauh lebih rendah, siswa di madrasah dan lembaga pendidikan agama mengalami kesulitan mendapatkan bantuan pendidikan yang layak. Ini harus menjadi perhatian serius dalam meeting results berikutnya,” terangnya.

Selly juga menyebutkan bahwa kebijakan PIP di Kemenag dinilai tidak hanya berdampak pada jumlah siswa yang menerima bantuan, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan tenaga pengajar. Ia menyoroti perlakuan tidak adil terhadap insentif guru dan kuota KIP (Kartu Indonesia Pembebasan) yang dianggap lebih kecil dibandingkan lembaga pendidikan lain. Dalam meeting results ini, Selly mengingatkan pentingnya penyesuaian kebijakan untuk menciptakan kesetaraan.

Dampak Kebijakan PIP pada Pendidikan Agama

Perbedaan kuota PIP antara Kemenag dan lembaga pendidikan lainnya dinilai berpotensi memperkuat stigma bahwa pendidikan agama kurang mendapat prioritas. Selly menyebut, “Jangan sampai ada anggapan bahwa pendidikan di Kemenag termajinalkan. Kami di Komisi VIII akan terus mengawal ini hingga keadilan tercapai.”

“KIP dan PIP yang diberikan ke Kemenag belum memenuhi kebutuhan mendasar siswa dan guru. Kebijakan ini harus direvisi agar lebih seimbang dan transparan,” tambah Selly, yang sebelumnya pernah menjabat Plt Bupati Cirebon.

Menurut Selly, perbandingan kuota PIP yang terlalu jauh tidak hanya memengaruhi kuantitas bantuan, tetapi juga kualitas pendidikan di lingkungan Kemenag. Ia menyoroti bahwa selama ini, lembaga pendidikan non-agama lebih mendapat perhatian dalam pengelolaan dana pendidikan. “Dalam meeting results sebelumnya, kita sudah menegaskan bahwa Kemenag layak mendapatkan alokasi yang adil. Tapi hingga kini, masih ada kesenjangan yang signifikan,” ujarnya.

Dalam meeting results ini, Selly juga menyinggung soal batas nilai kelulusan guru di madrasah yang belum jelas. Meskipun Pimpinan DPR sudah memberikan pernyataan tegas dalam audiensi sebelumnya, kebijakan tersebut masih menimbulkan kebingungan. “Ini harus diselesaikan dengan kebijakan yang lebih jelas dan menyeluruh,” katanya.

Pertimbangan Perubahan Regulasi

Selly menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawasi upaya Kemenag dalam menyesuaikan kuota PIP. Ia berharap adanya revisi terhadap regulasi yang berdampak pada alokasi dana pendidikan, agar lebih merata dan memperhatikan kebutuhan masyarakat madrasah. “Dalam meeting results yang akan datang, kita akan mengajukan usulan perubahan kebijakan untuk meningkatkan insentif pengajar dan keluasan akses PIP,” jelasnya.

Menyikapi perubahan UU ASN yang sedang digodok, Selly menyatakan bahwa Kemenag perlu mendapatkan perlakuan yang lebih adil. Ia berharap regulasi baru tersebut tidak hanya menargetkan lembaga pendidikan umum, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pendidikan agama. “Kita ingin kesetaraan dalam sistem pendidikan nasional, termasuk dalam pemberian bantuan kepada siswa dan guru,” tegasnya.

Dengan memperbaiki alokasi PIP dan KIP, Selly optimis bahwa meeting results ini akan menjadi titik awal perbaikan kebijakan pendidikan. Ia menegaskan bahwa DPR siap memberikan dukungan penuh kepada Kemenag, asalkan ada komitmen untuk menyesuaikan kuota dengan kebutuhan yang sebenarnya. “Kita harus memastikan bahwa semua lembaga pendidikan mendapatkan perlakuan yang sama, baik dalam meeting results maupun dalam implementasi kebijakan,” pungkas Selly.

Ikut berdiskusi