OTT – KPK Ringkus Bupati Langkat Syah Afandin
OTT, KPK Ringkus Bupati Langkat Syah Afandin OTT - Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi penyergapan (OTT) di
OTT, KPK Ringkus Bupati Langkat Syah Afandin
OTT – Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi penyergapan (OTT) di Sumatera Utara. Dalam aksi tersebut, lembaga antikorupsi tersebut berhasil menangkap Bupati Langkat Syah Afandin.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat, 3 Juli 2026.
KPK memiliki masa 24 jam untuk menetapkan status para tersangka dalam operasi tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Operasi Tangkap Tangan Sebelumnya
KPK telah melakukan serangkaian OTT sepanjang tahun 2026. Awalnya, pada bulan Januari 2026, operasi pertama menyasar delapan individu terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
Pada Februari 2026, operasi keempat menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Bulan yang sama juga menyebutkan tangkapan ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT kelima.
Maret 2026, yang berbarengan dengan bulan puasa, menjadi momen keempat OTT. Tersangka meliputi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, bulan Mei 2026 tidak ada operasi penyergapan yang dilakukan.
Di bulan Juni 2026, KPK kembali menggeledah beberapa daerah. Operasi tersebut memaksa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerah diri. Selain itu, Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby juga menjadi korban OTT ke-12 dan ke-14.
Kemudian, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, serta Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga. Semua pihak yang ditangkap diatur berdasarkan investigasi yang berbeda.
Ant