Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Proyek Kos di Sumedang – Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Proyek Kos di Sumedang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Proyek Kos - Satu pekerja meninggal
Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Proyek Kos di Sumedang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Proyek Kos – Satu pekerja meninggal dunia setelah tertimbun longsor yang terjadi di proyek kos di Kecamatan Jatinangor, Sumedang, pada Jumat, 10 Juli 2026. Kejadian ini terjadi saat tim konstruksi sedang bekerja di lokasi pembangunan apartemen kos, yang menimbulkan dugaan kelalaian dalam pengelolaan proyek. Dua pekerja lainnya mengalami luka-luka, sementara polisi sedang menyelidiki apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh kesalahan dalam prosedur kerja atau tidak.
Proses Evakuasi dan Tindakan Darurat
Setelah laporan kejadian diterima, tim penyelamat segera bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses penyelidikan dan pengevakuasian berlangsung hampir dua jam sebelum korban yang tertimbun ditemukan. Dalam situasi darurat, beberapa pekerja berhasil dievakuasi dengan menggunakan alat berat dan alat keselamatan. Menurut informasi, korban yang meninggal adalah seorang pekerja yang tidak sempat melarikan diri dari area galian yang runtuh.
“Lokasi proyek berada di sisi tebing yang cukup curam, sehingga memperbesar risiko longsor. Tim investigasi akan memeriksa apakah langkah-langkah pencegahan sudah diambil dengan benar,” kata Ajun Komisaris Polisi Tanwin Nopiansah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, seperti yang dilansir dari laporan lokal pada hari kejadian.
Penyebab dan Faktor Pendukung Kecelakaan
Dugaan penyebab longsor di proyek kos Sumedang menyangkut aktivitas penggalian yang dilakukan oleh para pekerja. Kapolsek Jatinangor, Komisaris Polisi Rogers Thomas, menjelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 11.45 WIB, saat tim sedang menyiapkan fondasi bangunan sebelum melaksanakan shalat Jumat. Getaran dari penggalian diperkirakan memicu longsor yang akhirnya menimpa dua pekerja.
“Dalam proyek seperti ini, penggunaan alat berat dan pengamatan terhadap tanah sangat penting. Kami akan memeriksa apakah ada pelanggaran prosedur keselamatan kerja atau kekurangan perencanaan di lokasi proyek tersebut,” tambah Rogers Thomas, yang menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan kerja ini.
Korban yang meninggal adalah seorang pekerja yang bekerja di bagian galian, sementara pekerja lainnya berhasil melarikan diri meski terluka. Menurut pengakuan para saksi, kondisi tanah di lokasi proyek terlihat kurang stabil sejak beberapa hari terakhir, meski tidak ada tindakan pencegahan yang diambil. Ini menjadi fokus dalam penyelidikan yang mencari apakah ada kelalaian dari pihak yang mengelola proyek kos tersebut.
Pengembangan Proyek dan Risiko Lingkungan
Proyek kos di Sumedang menjadi perhatian publik karena lokasinya yang berada di dekat tebing. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pengembangan perumahan murah di daerah tersebut, yang diharapkan bisa memberikan akses perumahan bagi masyarakat menengah. Namun, risiko lingkungan dan keselamatan kerja menjadi isu yang perlu diperhatikan.
“Kami juga akan mengkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Kota untuk mengecek kepatuhan proyek terhadap standar keselamatan lingkungan,” ujar Tanwin Nopiansah, yang menekankan bahwa investigasi tidak hanya fokus pada kelalaian pekerja tetapi juga pada kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kepolisian berharap hasil penyelidikan bisa memperjelas apakah kejadian ini disebabkan oleh kelalaian atau faktor alami. Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi beberapa laporan serupa di lokasi proyek konstruksi di daerah dengan kemiringan tanah tinggi, yang menunjukkan kebutuhan perbaikan sistem pengawasan proyek.
Langkah Selanjutnya dan Kesadaran Keselamatan Kerja
Setelah menemukan fakta-fakta utama, polisi akan memproses laporan kelalaian sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keselamatan Kerja. Langkah ini akan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas proyek kos tersebut dapat diberi sanksi jika terbukti melanggar prosedur.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, mulai dari mandor hingga pemilik proyek, memahami tanggung jawab mereka terhadap keselamatan pekerja. Ini adalah pelajaran penting untuk menghindari kejadian serupa di masa depan,” imbuh Tanwin Nopiansah.
Kecelakaan ini menyoroti pentingnya kesadaran keselamatan kerja di lokasi proyek yang berisiko tinggi. Pihak terkait, termasuk perusahaan konstruksi dan pemerintah daerah, diminta untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan protokol keselamatan di tempat kerja. Harapan besar ditujukan agar kejadian serupa tidak terulang, terutama dalam proyek yang mengandalkan tenaga kerja langsung di lokasi galian berbahaya.