Skip to content
Fresh Desk
Agustus 3, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

New Policy: BKSAD DPR Dorong Percepatan Waste to Energy sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Nasional

Christopher Hernandez - faktanaya.com 3 mins baca

New Policy: BKSAD DPR Dorong Waste to Energy untuk Pengelolaan Sampah Nasional New Policy - Dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di

New Policy: BKSAD DPR Dorong Percepatan Waste to Energy sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Nasional

New Policy: BKSAD DPR Dorong Waste to Energy untuk Pengelolaan Sampah Nasional

New Policy – Dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di Indonesia, BKSAD DPR RI memperkenalkan new policy yang mengutamakan pengembangan teknologi waste to energy (WtE) sebagai solusi inovatif. Anggota BKSAD, Shanty Alda Nathalia, menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mengatasi masalah krisis sampah yang terus meningkat, terutama di tengah tekanan pertumbuhan populasi dan industri. “New policy ini merupakan langkah penting untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah dari sekadar pengangkutan ke penanganan berkelanjutan,” jelasnya dalam rapat komite yang dihadiri sejumlah pakar lingkungan.

Shanty Alda Nathalia menggarisbawahi bahwa new policy mengintegrasikan kebijakan pemerintah pusat dengan daerah, sehingga memudahkan penerapan WtE di berbagai tingkat. “Selama ini, kesenjangan regulasi antara kementerian dan daerah menghambat ekspansi proyek pengolahan sampah. Dengan new policy, kita bisa menjamin kepastian prosedur dan dukungan sumber daya,” terangnya. Ia menambahkan, keterlibatan aktif BKSAD dalam mengkoordinasikan kebijakan ini menunjukkan komitmen legislatif untuk menjawab tantangan lingkungan secara holistik.

Strategi Masa Depan: Waste to Energy sebagai Sumber Daya Baru

“Penerapan waste to energy bukan hanya tentang mengurangi volume sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi energi dan bahan baku ekonomi,” ujar Shanty Alda Nathalia saat menjelaskan visi new policy. Ia menjelaskan bahwa teknologi ini memiliki potensi besar untuk menghasilkan listrik, biogas, atau bahan bakar padat, tergantung jenis limbah yang digunakan. Selain itu, metode ini dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pendapatan dari hasil pengolahan sampah.

Pada new policy, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal dan kemitraan strategis dengan sektor swasta. Langkah ini diharapkan memicu keberlanjutan industri WtE, yang selama ini masih menghadapi kendala biaya tinggi dan kebijakan yang belum konsisten. Shanty menegaskan bahwa new policy ini juga melibatkan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah, seperti program pengumpulan sampah terpadu dan edukasi tentang manfaat teknologi WtE.

Pendekatan Berbasis Daerah: Adaptasi untuk Wilayah Tertentu

Menurut Shanty, new policy mendorong penyesuaian metode WtE dengan kondisi setempat. “Dalam new policy, pemerintah daerah diberikan ruang untuk memilih teknologi yang paling sesuai dengan kebutuhan wilayah mereka,” katanya. Misalnya, daerah dengan tingkat sampah tinggi seperti Jabodetabek mungkin lebih cocok dengan teknologi pembangkit listrik, sementara kawasan pedesaan bisa memanfaatkan pirolisis untuk menghasilkan biofuel.

Shanty juga menyoroti pentingnya kerja sama antar sektor dalam new policy. “Kebijakan ini memerlukan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi, serta keterlibatan BUMN dan swasta dalam mendukung infrastruktur WtE,” jelasnya. Ia menambahkan, keberhasilan new policy akan tergantung pada kejelasan regulasi, pelatihan tenaga ahli, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang manfaat pengelolaan sampah yang terpadu.

Dalam new policy, pemerintah pusat juga mengatur standar teknologi WtE yang harus diterapkan di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas produksi energi dan efisiensi proses pengolahan sampah. Selain itu, new policy menargetkan peningkatan 30% dari volume proyek WtE dalam lima tahun mendatang, sejalan dengan upaya memenuhi target pengurangan emisi karbon nasional.

Shanty Alda Nathalia mengingatkan bahwa new policy ini perlu didukung oleh pemerintah daerah melalui kebijakan lokal. “Kita harus menghindari penggunaan teknologi yang tidak sesuai dengan kapasitas daerah, karena bisa memperparah kesenjangan,” tegasnya. Ia juga menekankan perlunya pengawasan kualitas limbah dan pengelolaan hasil energi yang dihasilkan, agar tidak menimbulkan dampak lingkungan negatif.

Dengan new policy yang diusung BKSAD DPR RI, Indonesia berpotensi mengurangi ketergantungan pada TPA dan menciptakan ekonomi sirkular. Shanty menyebutkan bahwa peningkatan jumlah proyek WtE diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal sekaligus memperkuat daya saing sektor energi nasional. “Tantangan terbesar adalah kesigapan daerah dalam mengadopsi new policy, tetapi dengan pendampingan dan bimbingan yang tepat, kita bisa mencapai tujuan ini,” pungkasnya.

Ikut berdiskusi