Skip to content
Fresh Desk
Agustus 3, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Menkop Bilang Tak Semua Koperasi Bisa Kelola Tambang: Yang Kelola Sawit Tak Harus Kopdes Merah Putih

Christopher Hernandez - faktanaya.com 3 mins baca

Menkop Bilang Tak Semua Koperasi Bisa -

Menkop Bilang Tak Semua Koperasi Bisa Kelola Tambang: Yang Kelola Sawit Tak Harus Kopdes Merah Putih

Menkop: Tidak Semua Koperasi Bisa Kelola Tambang, Kopdes Merah Putih Bukan Satu-Satunya Pilihan

Menkop Menegaskan Fleksibilitas Peran Koperasi dalam Sektor Pertambangan

Menkop Bilang Tak Semua Koperasi Bisa – Menteri Koperasi dan UKM, Dr. Teten Masryadi, menegaskan bahwa tidak semua koperasi memiliki kemampuan untuk mengelola tambang, sehingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak lagi menjadi satu-satunya pihak yang diharapkan memimpin sektor tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah wawancara eksklusif dengan media pada Rabu, 15 Juli 2026, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam wawancara tersebut, Menkop menyatakan bahwa koperasi yang telah berkembang di sektor produksi, distribusi, atau industri memiliki kapasitas untuk mengelola usaha skala besar seperti pertambangan. “Koperasi desa memang memiliki peran penting, tetapi mereka tidak selalu menjadi pilihan terbaik untuk proyek pertambangan. Koperasi yang sudah mapan di bidang lain lebih mampu menghadapi tantangan dan risiko dalam sektor tambang,” jelas Teten.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi berbagai jenis koperasi untuk berkontribusi pada penguatan ekonomi daerah. Dengan memperluas wewenang koperasi, Menkop berharap muncul lebih banyak inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam, sekaligus meningkatkan daya saing koperasi secara keseluruhan.

Koperasi Sawit dan Pertanian Plasma: Model Berbeda dari Pertambangan

Menkop juga menyoroti peran koperasi dalam pengelolaan perkebunan sawit, seperti kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara. Model koperasi sawit yang diusung Kemenkop tidak selalu mengikuti pola koperasi desa Merah Putih, melainkan memiliki struktur yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan.

Menurut Teten, koperasi sawit yang terlibat dalam pengelolaan kebun plasma sering kali terbukti lebih efisien dalam mengelola lahan pertanian. “Model ini tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga memperkuat kelembagaan koperasi lokal. Namun, untuk pertambangan, kita membutuhkan koperasi dengan kapasitas operasional yang lebih besar,” tambahnya.

Menkop menekankan bahwa keberhasilan koperasi dalam sektor pertambangan tergantung pada beberapa faktor, seperti ketersediaan modal, sumber daya manusia yang terampil, dan pengalaman manajerial. Ia menambahkan, Kemenkop siap memberikan bantuan teknis dan pelatihan untuk memastikan koperasi yang memang layak bisa berkembang secara optimal.

Regulasi dan Peluang Koperasi dalam Sektor Tambang

Dalam hal regulasi, Menkop menyebut bahwa koperasi diperbolehkan mengelola tambang selama memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba). Regulasi ini memberikan dasar hukum yang jelas bagi koperasi untuk terlibat dalam sektor tambang, baik sebagai pengusaha mandiri maupun melalui kemitraan dengan perusahaan besar.

Kebijakan ini juga berdampak pada koperasi kecil yang sebelumnya hanya terfokus pada pertanian atau perkebunan. Dengan adanya peluang baru dalam pertambangan, koperasi kecil bisa bertransformasi menjadi entitas usaha yang lebih kuat. “Ini bukan berarti KDMP diabaikan, tetapi kita perlu diversifikasi peran koperasi untuk memenuhi kebutuhan pasar yang beragam,” kata Menkop.

Menkop menggarisbawahi bahwa Kemenkop tidak hanya mengusahakan pengembangan koperasi desa Merah Putih, tetapi juga memastikan koperasi lain memiliki akses yang adil untuk memperoleh proyek pemerintah. Ia menyebut bahwa ada banyak koperasi yang telah menunjukkan kinerja memuaskan di sektor non-pertambangan, dan mereka layak diberikan kesempatan untuk tumbuh.

Strategi Kemenkop dalam Mendorong Pertumbuhan Koperasi

Menkop menjelaskan bahwa Kemenkop memiliki strategi jangka panjang untuk memperkuat peran koperasi di berbagai sektor. Selain mendukung koperasi desa Merah Putih, lembaga ini juga terus mengembangkan koperasi muda, koperasi perindustrian, dan koperasi agroindustri. “Koperasi harus menjadi bagian dari ekosistem perekonomian nasional, bukan hanya sekadar pihak yang mengelola pertanian,” ujarnya.

Dalam upaya ini, Kemenkop berencana memperluas pelatihan dan sertifikasi koperasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan usaha. Penguatan kapasitas ini diharapkan dapat membantu koperasi dalam menghadapi tantangan pertambangan, termasuk masalah lingkungan dan keselamatan kerja.

Koperasi dan Diversifikasi Sumber Daya Ekonomi Daerah

Menkop menambahkan bahwa pertambangan bisa menjadi sumber daya ekonomi tambahan bagi daerah, terutama jika dikelola oleh koperasi yang memiliki kemampuan teknis dan finansial. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, koperasi, dan perusahaan besar untuk memastikan pengelolaan tambang yang berkelanjutan.

Menurut Menkop, keberhasilan pengelolaan tambang oleh koperasi akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat setempat. “Koperasi bisa menjadi mitra strategis dalam mengelola sumber daya alam, asalkan mereka siap dan memiliki kelembagaan yang kuat,” pungkasnya.

Perluasan peran koperasi dalam sektor tambang juga diharapkan mendorong koperasi di sektor lain, seperti sawit, untuk terus berkembang. Dengan model koperasi yang lebih fleksibel, Menkop yakin akan tercipta ekosistem koperasi yang lebih dinamis dan mampu menyesuaikan dengan kebutuhan pasar yang berkembang.

(Ant)

Ikut berdiskusi