Anggota DPR Minta Edukasi Hukum Warga Diperkuat – Konflik Antar-Tetangga Dinilai Dipicu Minimnya Pemahaman Aturan
Anggota DPR Minta Edukasi Hukum Warga Diperkuat untuk Kurangi Konflik Tetangga Anggota DPR Minta Edukasi Hukum Warga – Jakarta, VIVA – Dalam upaya menekan
Anggota DPR Minta Edukasi Hukum Warga Diperkuat untuk Kurangi Konflik Tetangga
Anggota DPR Minta Edukasi Hukum Warga – Jakarta, VIVA – Dalam upaya menekan frekuensi konflik antarwarga yang sering memicu ketegangan sosial, seorang anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Abdullah, menekankan perlunya penguatan program edukasi hukum kepada masyarakat. Menurutnya, banyak perselisihan yang terjadi di lingkungan sekitar, terutama antar tetangga, bermula dari kurangnya pemahaman terhadap aturan hukum yang berlaku. Dengan memperkuat sosialisasi regulasi, pihak pemerintah daerah dan lembaga hukum diharapkan mampu membantu warga memahami hak dan kewajiban mereka, sehingga konflik dapat diminimalkan dan kehidupan bermasyarakat lebih harmonis.
Mengapa Edukasi Hukum Penting dalam Menyelesaikan Konflik?
Abdullah mengungkapkan bahwa kebanyakan konflik yang ramai diperbincangkan di media sosial tidak hanya melibatkan pelanggaran aturan, tetapi juga terkait dengan perselisihan nilai dan kepercayaan antar warga. “Banyak situasi, pelaku pelanggaran justru merasa paling benar dan paling agresif, sementara warga yang ingin hidup rukun malah terkena tekanan,” tambahnya dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, 18 Juli 2026. Ia menambahkan bahwa ketika warga memahami secara jelas aturan hukum, mereka akan lebih mampu mengambil keputusan yang bijak, baik dalam urusan sehari-hari maupun ketika terjadi perbedaan pendapat.
Konflik antar tetangga sering kali bermula dari tindakan-tindakan kecil yang dianggap remeh oleh sebagian orang, tetapi bisa memicu pertikaian besar jika tidak segera diatasi. Contohnya seperti masalah parkir liar, gangguan kebisingan, atau sampah yang dibuang sembarangan. Menurut Abdullah, banyak warga yang memandang aturan hukum sebagai hal yang kaku dan tidak relevan, padahal regulasi tersebut dirancang untuk melindungi hak-hak setiap individu. “Edukasi hukum bukan hanya tentang mematuhi peraturan, tetapi juga mengenali bagaimana aturan bisa menjadi alat untuk menjaga keadilan dan keseimbangan dalam lingkungan sosial,” jelasnya.
Menurut Abdullah, penguatan edukasi hukum harus dilakukan secara terus-menerus, baik melalui pendidikan formal maupun kegiatan komunitas. Ia mencontohkan bahwa pelatihan tentang pengelolaan sampah, pengendalian suara, dan hak-hak properti perlu menjadi bagian dari program edukasi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. “Dengan memahami aturan secara mendalam, warga tidak hanya bisa menghindari konflik, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah secara prosedural dan penuh pertimbangan,” imbuhnya.
Contoh Konflik yang Bisa Diatasi Melalui Edukasi Hukum
Konflik antar tetangga sering kali terjadi karena kurangnya kesadaran tentang aturan hukum yang berlaku. Misalnya, masalah sampah yang dibuang di tempat umum sering dianggap sebagai tindakan kecil, padahal aturan pengelolaan sampah sudah diatur dalam berbagai regulasi. Selain itu, aktivitas usaha kecil yang menghasilkan bau tidak sedap atau limbah juga bisa menjadi penyebab konflik jika tidak segera dikontrol. Abdullah menyoroti bahwa banyak warga yang mengabaikan aturan ini karena tidak memahami dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Abdullah juga menyoroti masalah kebisingan yang sering terjadi di lingkungan perumahan. Ia menyebutkan bahwa ketentuan mengenai batas volume suara pada jam tertentu sudah diatur secara jelas, tetapi masih banyak warga yang mengabaikan aturan tersebut. “Edukasi hukum perlu menyasar berbagai aspek kehidupan sehari-hari, termasuk penggunaan teknologi dan fasilitas umum yang bisa memicu perselisihan,” terangnya. Dengan demikian, program edukasi hukum tidak hanya fokus pada aturan yang berdampak besar, tetapi juga pada regulasi yang sering diabaikan.
Abdullah menambahkan bahwa konflik yang diakibatkan oleh minimnya pemahaman aturan hukum bisa berdampak signifikan pada kenyamanan warga. “Misalnya, ketika seorang warga mengira ia berhak menggarap tanah tetangga karena tidak tahu aturan hak atas tanah, konflik bisa berlarut-larut hingga mengganggu keharmonisan lingkungan sekitar,” kata dia. Ia menekankan bahwa pemahaman hukum yang baik akan membantu warga menyelesaikan masalah secara aman dan penuh keadilan, tanpa mengorbankan hubungan sosial yang harmonis.
Menurut Abdullah, pemerintah daerah perlu berperan aktif dalam menyelenggarakan edukasi hukum yang berkelanjutan. Ia menyarankan adanya kegiatan seperti seminar, workshop, atau dialog komunitas yang dilakukan secara rutin. “Pendidikan hukum seharusnya tidak hanya ditujukan pada masyarakat tertentu, tetapi juga kepada seluruh warga yang hidup di lingkungan yang sama,” jelasnya. Dengan memperkuat program ini, pihak pemerintah diharapkan bisa membentuk masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu menjaga keharmonisan hidup berdampingan.
Di sisi lain, Abdullah menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga hukum, dan masyarakat dalam mendorong penguatan edukasi hukum. Ia menekankan bahwa jika hanya pemerintah yang bertindak, maka efektivitas program bisa terbatas karena tidak semua warga merasa terlibat secara aktif. “Edukasi hukum yang efektif perlu didukung oleh keberpartisipasan warga dalam pembelajaran tersebut,” kata Abdullah. Ia berharap kebijakan ini dapat dilakukan di seluruh Indonesia, agar konflik antar tetangga tidak lagi menjadi masalah yang mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat.