Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh Ditangkap
Polisi di Aceh Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Toko Emas Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh - Dalam upaya mengungkap kasus pencurian, tim gabungan dari
Polisi di Aceh Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Toko Emas
Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Aceh – Dalam upaya mengungkap kasus pencurian, tim gabungan dari Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh berhasil menangkap seseorang yang diduga menjadi pelaku pencurian di toko emas di Tapaktuan. Kota ini merupakan ibu kota Kabupaten Aceh Selatan.
Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti
“Pelaku berinisial MZ (28 tahun) telah diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi,” ungkap Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Kepala Bidang Humas Polda Aceh.
Kasus pencurian terjadi pada Sabtu, 18 Juli, di Toko Emas Amin Setia. Berdasarkan laporan, pelaku sempat menembak etalase kaca dan mengambil perhiasan emas. Aksi tersebut dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Investigasi Masih Berlangsung
Krisdiyanto menjelaskan bahwa MZ kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindakan pidana tersebut. Penanganan kasus telah resmi diserahkan ke Polda Aceh.
“MZ mengakui perbuatannya selama pemeriksaan, dan motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh fakta terungkap dengan jelas,” terang Krisdiyanto.
Komitmen Polisi dalam Menjaga Keamanan
Kombes Pol Joko Krisdiyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tambahnya.