Polisi Usut Tewasnya Dokter PPDS di Semak-semak RSUD Siak
Siak, VIVA – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Riau, masih terus menggali detail kasus kematian dr Alex Cristo Loris. Dokter residen Program
Penyelidikan Kasus Kematian dr Alex Cristo Loris di Siak Berlanjut
Faktanaya.com – Siak, VIVA – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Riau, masih terus menggali detail kasus kematian dr Alex Cristo Loris. Dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Riau ini ditemukan tewas di area semak-semak belakang RSUD Tengku Rafian Kabupaten Siak.
Proses Investigasi yang Sedang Berjalan
Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, menyampaikan bahwa sejak jenazah ditemukan pada Selasa, 14 Juli 2026, para penyidik telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban telah dikirim untuk menjalani proses autopsi, sementara barang bukti yang ditemukan dibawa ke laboratorium forensik.
Untuk hasil autopsi masih membutuhkan pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Begitu juga untuk barang bukti masih menunggu hasil dari laboratorium forensik,
selain itu, pihak kepolisian telah mengamankan seluruh rekaman CCTV yang merekam jalur perjalanan korban. Rekaman ini berasal dari dua sumber berbeda dan mencakup perjalanan dari keluar rumah sakit hingga menuju lokasi penemuan jenazah.
Pemeriksaan Saksi dan Perluasan Investigasi
Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci. Di antaranya petugas keamanan dan pegawai RSUD, dua dokter pembimbing residen anestesi, satu dokter residen anestesi, serta istri korban.
Pihak kepolisian memperluas pemeriksaan ke rekan sejawat korban di FK UNRI, meliputi staf akademik serta bagian keuangan. Bahkan dua rekan korban di Maluku, yaitu bidan dan satu dokter, sudah dihubungi secara langsung dan memberikan keterangan terkait informasi yang didapatkan.
Bukti Elektronik dan Pemeriksaan Psikologi
Bukti lainnya, satu unit telepon selular milik dr Alex telah dibuka secara manual oleh penyidik dengan bantuan istri korban serta disaksikan langsung oleh orang tua dan abang kandung korban. Proses tersebut sudah dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan namun karena ada beberapa item dan aplikasi yang tidak bisa dibuka dan saat ini dikirimkan ke labfor.
Berdasarkan kombinasi dari beberapa temuan barang bukti, keterangan saksi, serta hasil yang diperoleh dari ponsel korban, Satreskrim Polres Siak memandang perlu untuk melakukan pemeriksaan psikologi forensik. Kepolisian telah meminta bantuan tenaga ahli ke Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR).