Skip to content
Fresh Desk
Agustus 2, 2026 FaktaNaya menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
Nasional

Jejak Karier Chairul Anwar, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Korupsi Pakan Hewan Rp10 Miliar, Ini Modusnya

Betty Smith - faktanaya.com 2 mins baca

Jejak Karier Chairul Anwar Eks Dirut kini kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pria yang dikenal sebagai Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya

Jejak Karier Chairul Anwar, Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Korupsi Pakan Hewan Rp10 Miliar, Ini Modusnya

Korupsi Pakan Hewan: Chairul Anwar Tersangka Rp10 Miliar

Faktanaya.com – Jejak Karier Chairul Anwar Eks Dirut kini kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Pria yang dikenal sebagai Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016-2024 ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kasus korupsi yang melibatkan dana mencapai Rp10 miliar ini mengungkap modus yang dilakukan selama masa jabatannya.

Riwayat Karier dan Pendidikan

Sebelum memimpin lembaga konservasi terbesar di Jawa Timur ini, Chairul Anwar telah menempuh perjalanan panjang dalam dunia birokrasi. Pengalaman kepemimpinannya dimulai dari jabatan Direktur Utama PDAM Kota Pasuruan. Ketekunan dan dedikasinya dalam mengelola organisasi akhirnya membawanya ke posisi tertinggi di KBS setelah memenangkan seleksi pada Oktober 2016.

Di sisi akademik, pria yang akrab disapa CA ini tidak hanya fokus pada manajemen operasional. Ia berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik dari Program Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya. Disertasinya yang berjudul “Akuntabilitas Kinerja Pelayanan Publik” berhasil dipertahankan pada tahun 2023 dengan predikat sangat memuaskan.

Modus Korupsi yang Terungkap

Kasus ini bermula dari berbagai laporan yang masuk mengenai pengelolaan keuangan PDTS KBS. Wali Kota Surabaya menjadi salah satu pihak yang memberikan laporan awal. Kejati Jawa Timur kemudian melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap laporan keuangan selama periode 2013 hingga 2024. Dalam proses penyelidikan, sebanyak dua puluh saksi telah dimintai keterangannya.

Modus korupsi yang terungkap berkaitan dengan pengadaan pakan hewan. Dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional kebun binatang ternyata dialihkan ke kepentingan pribadi. Chairul Anwar ditetapkan sebagai tersangka dan mulai menjalani penahanan selama 20 hari sejak Selasa, 21 Juli 2026.

Dampak dan Reaksi Publik

Ketidakberesan ini tentu menjadi pukulan bagi lembaga yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dan pusat pelestarian satwa. Jejak Karier Chairul Anwar Eks Dirut yang sebelumnya dianggap sebagai sosok berprestasi kini harus menghadapi tantangan baru. Publik menantikan proses hukum yang akan dilakukan terhadap tersangka ini.

Mengutip laman resmi untag-sby.ac.id, pria ini juga mengikuti prosesi Penggelaran Lulusan Program Sarjana, Magister, dan Doktor Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNTAG Surabaya yang berlangsung di Gedung Graha Widya kampus tersebut pada tahun 2023. Fakta menarik muncul dari hal ini. Chairul Anwar yang meneliti tentang akuntabilitas justru kini tersangkut perkara dugaan korupsi.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur pemerintah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik menjadi kunci untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan. Proses hukum terhadap Chairul Anwar akan terus dipantau oleh masyarakat dan media.

Ikut berdiskusi